UMKM yang Daftarkan Merek Dagang di Pelosok dan Perbatasan Kalbar Meningkat 50 Persen

Rabu, 11 September 2024 11:31 WIB

Ilustrasi pendaftaran merek dagang. Freepik

TEMPO.CO, Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat mencatat peningkatan yang signifikan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang mendaftarkan merek dagang atau kekayaan intelektual (KI) sepanjang 2024 ini. "Peningkaannya hingga 49,68 persen," ujar Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto, Rabu, 11 September 2024.

Berdasarkan data e-dashboard Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham, jumlah pemohon pendaftaran merek KI pada periode Januari-Agustus 2024 mencapai 1.166. Jumlah ini naik hampir 50 persen jika dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 779 pemohon.

Tito mengatakan, dengan meningkatnya jumlah pelaku UMKM mendaftarkan hak cipta merek dagangnya merupakan indikator semakin meleknya masyarakat di Kalimantan Barat, khususnya daerah pelosok dan perbatasan Indonesia-Malaysia akan pentingnya kekayaan intelektual.

"Artinya edukasi dan sosialisasi yang kami gencarkan selama satu tahun terakhir ini di Kalimantan Barat, khususnya wilayah pelosok dan perbatasan cukup berhasil," kata Tito.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat Riswandi mengatakan sekitar 70 persen pelaku UMKM di wilayah pelosok dan perbatasan di Kalimantan Barat hingga kini belum melek KI. "Baru sekitar 30 persen yang mengetahui dan paham akan pentingnya KI," ujarnya.

Advertising
Advertising

Padahal, kata Riswandi, UMKM di wilayah pelosok dan perbatasan seperti kecamatan Siding, Entikong, Jagoi Babay dan lainnya memiliki potensi besar mendongkrak perekonomian melalui produk dan kerajinan tangan yang diciptakan.

Mirisnya, karena belum banyak masyarakat yang paham akan pentingnya KI, celah ini dimanfaatkan oleh orang orang Malaysia untuk membeli produk mereka dengan harga yang murah, lalu dijual lagi dengan harga sampai lima kali lipat.

"Banyak produk produk diperbatasan yang dibeli murah, kemudian di Malaysia direbranding lagi lalu dijual dengan harga sangat mahal," kata Riswandi.

Biasanya, kata Riswandi, kebiasaan warga diperbatasan akan membawa produk produk mereka yang mereknya belum didaftarkan ke Malaysia pada akhir pekan, dengan asumsi harga lebih mahal." Kenyataanya produk Indonesia dibeli dengan harga murah, oleh orang Malaysia diberi merek sendiri kemudian dijual dengan harga berlipat lipat."

Ia mencontohkan, tikar Bidai yaitu tikar tradisional yang berasal dari suku Dayak dibuat dari anyaman rotan atau daun pandan hutan yang dianyam dengan pola-pola khas, dijual oleh perajin Rp 700 ribu, di Malaysia tikar itu dijual dengan harga Rp 3 juta lebih. "Hal ini tentunya tidak hanya merugikan UMKM, tapi kerugian identitas negara dan kedaulatan negara," kata Riswandi. Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena UMKM saat ini sudah menjadi pondasi perekonomian negara.

Agar masyarakat pelosok dan perbatasan Kalbar melek KI, Kanwil Kemenkumham Kalbar menggenjot kesadaran masyarakat akan pentingnya KI melalui berbagai cara. Sejumlah cara itu seperti melakukan jemput bola dengan mendatangi langsung pelaku UMKM di wilayah pelosok dan perbatasan, mengoperasikan mobile intelektual properti klinik, memperbanyak pusat layanan KI, mal layanan publik sebagai sarana dan fasilitas memudahkan masyarakat mengurus KI.

Selain itu, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga menyasar anak usia dini agar melek KI dengan menggerakan puluhan guru KI (Ruki) mengajar siswa sekolah dasar, SMA dan SMK hingga mahasiswa dan dosen.

Selain penyuluhan, Kemkumham Kalbar juga menggerakan Klinik KI Bergerak yang membantu masyarakat dalam proses pendaftaran kekayaan intelektual, mulai dari dokumen yang dibutuhkan hingga prosedur legalnya.Ini untuk membantu UKM dan pengrajin lokal dalam melindungi hasil karya dan produk mereka.

Klinik KI Bergerak tidak hanya berfokus pada informasi, tetapi juga mendorong masyarakat untuk melihat potensi kekayaan intelektual yang ada di sekitar mereka. Kearifan lokal, produk tradisional, hingga seni dan budaya yang mereka miliki, dapat didaftarkan sebagai kekayaan intelektual untuk meningkatkan nilai ekonomi mereka.

Melalui berbagai upaya dan berdampak pada peningkatan kesadaran masyarakat tentang KI, Kanwil Kemekumham meraih Juara 3 penghargaan penegakan Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham 2024.

Pilihan Editor: Transformasi Merek Bank BTPN Jadi Bank SMBC Indonesia, Apa Alasannya?

Berita terkait

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

3 jam lalu

BI Catat Pertumbuhan Kredit Perbankan Sebesar 11,40 Persen pada Agustus 2024

Bank Indonesia (BI) mencatat kredit perbankan tumbuh sebesar 11,40 persen pada Agustus 2024. Jumlah tersebut dinilai tergolong kuat.

Baca Selengkapnya

Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Sebut Sudah Berkoordinasi dengan KemenPPPA

20 jam lalu

Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Sebut Sudah Berkoordinasi dengan KemenPPPA

Revisi UU SPPA bertujuan membuat proses hukum lebih adil,anak yang terlibat kejahatan mendapatkan rehabilitasi yang efektif, hak korban juga terjaga.

Baca Selengkapnya

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

21 jam lalu

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.

Baca Selengkapnya

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

21 jam lalu

Waketum Pastikan Kepengurusan PKB 2024-2029 Sudah Disahkan Menkumham

Waketum PKB menyatakan susunan kepengurusan partainya sudah disahkan Kemenkumham.

Baca Selengkapnya

Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

22 jam lalu

Waketum PKB Tanggapi Polemik Muktamar Tandingan: Sudah Tutup Buku

Waketum PKB Jazilul Fawaid menanggapi kelanjutan polemik muktamar tandingan PKB.

Baca Selengkapnya

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

1 hari lalu

UMKM Bisa Tingkatkan Penjualan hingga 13 Kali Lipat Lewat Fitur Shopee Live dan Shopee Video

Live streaming di fitur Shopee Live pada program 9.9 Sale efektif mendorong penjualan UMKM hingga lima kali lipat.

Baca Selengkapnya

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

1 hari lalu

DPR Setujui Naturalisasi Eliano Rejinders dan Mees Higres, Menkumham Pastikan Sesuai Aturan

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyutujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganeraan Indonesia, bagi dua atlet sepak bola, Eliano Johannes Rejinders dan Mees Victor Joseph Hilgres.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

1 hari lalu

Kemenkumham Pastikan Advokasi Hukum yang Efektif untuk Memberikan Manfaat bagi Organisasi

Kemenkumham yang memiliki 11 unit utama, 33 kantor wilayah, dan 892 UPT yang tersebar di seluruh Indonesia, perlu mempunyai strategi yang efektif dan efisien dalam penanganan advokasi hukum.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

1 hari lalu

Sandiaga Uno Dorong Kota Palembang Jadi Kota Kreatif untuk Sokong Kemajuan UMKM

Kota kreatif merupakan salah satu terobosan yang akan dilakukan Kemenparekraf bekerja sama dengan Pemerintah Kota Palembang.

Baca Selengkapnya

Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

1 hari lalu

Jasa Raharja Konsisten Dorong Kemajuan UMKM Mitra Binaan

Keikutsertaan para mitra binaan Jasa Raharja ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus mendukung dan mengembangkan UMKM baik di tingkat lokal maupun internasional.

Baca Selengkapnya