KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial

Reporter

Antara

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 3 September 2024 10:38 WIB

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) pada Jumat, 30 Agustus 2024 menghentikan penyelidikan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measure) terhadap impor benang filamen artifisial.

Ketua KPPI Franciska Simanjuntak mengatakan keputusan penghentian penyelidikan tersebut didasarkan pada hasil penyelidikan yang menyimpulkan impor benang filamen artifisial tidak dapat dikenakan tindakan pengamanan perdagangan.

Kesimpulan itu diperoleh karena belum ada industri dalam negeri yang memproduksi benang filamen artifisial di pasar domestik. "Dari penyelidikan, kita ketahui belum ada industri dalam negeri yang mempr Sepoduksi benang filamen artifisial di pasar domestik. Oleh sebab itu, impor barang benang filamen artifisial tidak dapat dikenakan tindakan pengamanan perdagangan," kata Franciska melalui keterangan di Jakarta, Selasa, 3 September 2024.

Franciska menyampaikan ada tiga hal yang mendasari kesimpulan yang diambil. Pertama, Lampiran I dalam surat Nomor B/363/IKFT.5/IND/VII/2024 dari Kementerian Perindustrian pada 24 Juli 2024 perihal penyampaian data dan informasi benang filamen artifisial dan kain tenunan dari benang filamen artifisial.

Kedua, data Kementerian Perindustrian berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 20301. Ketiga, kunjungan KPPI ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil pada 25 Juli 2024.

Advertising
Advertising

Lebih lanjut, Fransciska menyampaikan, dari hasil penyelidikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) dan verifikasi lapangan terhadap impor barang benang filamen artifisial, diperoleh kesimpulan bahwa 10 perusahaan pemohon yang terdapat dalam bukti awal permohonan hanya memproduksi benang stapel artifisial; bukan benang filamen artifisial.

"Benang stapel bukan merupakan barang sejenis atau barang yang secara langsung bersaing dengan benang filamen artifisial. Mesin yang digunakan dalam memproduksi benang stapel artifisial tidak dapat memproduksi benang filamen artifisial karena memiliki proses produksi yang berbeda," ujar Franciska.

Penyelidikan Tindak Pengamanan Perdagangan (TPP) terhadap impor barang benang filamen artifisial dimulai pada 27 Oktober 2023. Penyelidikan ini menindaklanjuti permohonan resmi yang diajukan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili 10 perusahaan pada 18 September 2023. API meminta KPPI untuk menyelidiki tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas impor barang benang filamen artifisial.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik pada 2020, jumlah impor produk benang filamen artifisial sebesar 1.191 ton, pada 2021 naik 51 persen menjadi 1.804 ton, kemudian pada 2022 naik 48 persen menjadi 2.676 ton, dan pada 2023 turun 11 persen menjadi 2.371 ton. Secara tren, jumlah impor barang benang filamen artifisial selama tahun 2020-2023 meningkat sebesar 28 persen.

Pilihan editor: Absen di Pemerintahan Jokowi dan Dihidupkan Lagi Prabowo, Ini Sejarah Kementerian Perumahan Rakyat



Berita terkait

KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

15 hari lalu

KPPI Hentikan Penyelidikan Impor Benang Filamen Artifisial, Benang Apakah Itu?

Simak informasi lengkap tentang kasus impor benang filamen artifisial yang baru saja dihentikan penyidikannya oleh KPPI

Baca Selengkapnya

KADI Sebut Penyelidikan BMAD Perlu Waktu 1 Tahun: BMTP Remedi Paling Cepat

13 Juli 2024

KADI Sebut Penyelidikan BMAD Perlu Waktu 1 Tahun: BMTP Remedi Paling Cepat

KADI sebut penyelidikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) perlu waktu satu tahun. Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) lebih cocok untuk pemulihan kilat.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Sri Mulyani Prediksi Subsidi Energi 2024 bakal Membengkak, PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan

9 Juli 2024

Terpopuler: Sri Mulyani Prediksi Subsidi Energi 2024 bakal Membengkak, PT Pos Indonesia Bantah PHK Karyawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan realisasi subsidi dan kompensasi energi tahun 2024 akan membengkak.

Baca Selengkapnya

Rencana Bea Masuk 7 Barang Impor, Zulhas: KPPI dan KADI Sedang Selidiki Impor 3 Tahun Terakhir

8 Juli 2024

Rencana Bea Masuk 7 Barang Impor, Zulhas: KPPI dan KADI Sedang Selidiki Impor 3 Tahun Terakhir

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) dan Komite Anti-dumping Indonesia (KADI) tengah menyelidiki impor selama tiga tahun ke belakang.

Baca Selengkapnya

Industri Keramik Terus Merugi, KPPI Selidiki Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor

26 Juni 2024

Industri Keramik Terus Merugi, KPPI Selidiki Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai menyelidiki perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan impor ubin keramik. Buntut industri keramik dalam negeri terus merugi

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

6 Mei 2024

Bamsoet Dorong Peningkatan Peran Politik Perempuan

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet, bekerjasama dengan Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) untuk meningkatkan edukasi politik bagi perempuan.

Baca Selengkapnya

Melalui Perkemahan, Pancasila Ditanamkan dengan Santai

16 Desember 2019

Melalui Perkemahan, Pancasila Ditanamkan dengan Santai

Perhelatan Kemah Pancasila Pelajar Indonesia (KPPI) di Watu Tapak Camp Hill Tebing Breksi. Acara yang serius ini dikemas santai dan ceria.

Baca Selengkapnya