Ratusan Pengemudi Ojol Geruduk Kantor Gubernur DIY Tuntut Perbaikan Tarif dan Pengaturan Layanan

Jumat, 30 Agustus 2024 11:22 WIB

Pengemudi ojek online menggeruduk kantor Gubernur DIY di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (29/8). Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang mengatasnamakan diri Forum Ojol Yogyakarta Bergerak (FOYB) menggeruduk kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) di Komplek Kepatihan, Kamis 29 Agustus 2024.

Koordinator lapangan FOYB, Sapto, mengatakan tuntutan pengemudi ojol dalam aksi serentak di Tanah Air ini ke soal tarif yang tak kunjung mengalami kenaikan. "Tarif ojol sudah dua tahun tidak naik, padahal harga BBM (bahan bakar minyak) sudah naik dua kali," kata Sapto.

Selain tarif, soal regulasi pengantaran makanan dan barang melalui layanan ojol yang belum diatur.

"Hal hal itu vital bagi pengemudi ojol yang perlu jadi perhatian operator dan pemerintah," kata dia. "Kami menuntut tarif minimum Rp 9.000/trip atau Rp 10.000/trip under 4 kilometer."

Ia membeberkan, sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022, untuk tarif minimum ketentuannya adalah jika jarak antar di bawah 4 kilometer maka driver berhak menerima upah Rp 8.000/trip bersih.

Advertising
Advertising

Kemudian ketentuan lainnya dari Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667 Tahun 2022 mengenai tarif Batas Bawah untuk Zona II adalah Rp 2.000/kilometer.

Massa aksi menuntut kenaikan tarif menjadi Rp 2.200/ kilometer. Untuk Tarif Batas Atas yang sebelumnya sebesar Rp 2.500/kilometer, massa aksi menuntut menjadi Rp 2.700/kilometer. Sedangkan potongan aplikasi yang sebelumnya sebesar 20 persen pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, diubah kembali menjadi 15 persen seperti Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KP 667.

"Dasar tuntutan angka 1 sampai 3 adalah karena ketentuan tarif yang tertuang dalam KP 667 sudah berlaku selama 2 tahun sedangkan selama 2 tahun tersebut sudah terjadi 2 kali kenaikan UMR,"

"Kenaikan BBM juga berimbas pada naiknya kebutuhan pokok dan beban hidup mitra menjadi semakin berat makanya diperlukan penyesuaian tarif untuk menjamin keberlangsungan pengguna sepeda motor," paparnya.

Dasar tuntutan yang disampaikan tersebut karena selama ini pemgemudi mitra tidak mengetahui penggunaan potongan 5 persen tersebut. Mereka juga tidak tahu apa manfaat yang diterima pengemudi, karena tidak terasa secara langsung, serta dapat membantu mengurangi beban kenaikan tuntutan pertama dan ketiga.

FOYB juga menuntut hadirnya regulasi layanan makanan dan barang. Saat ini regulasi tarif makanan dan barang belum ada sehingga terjadi persaingan bisnis yang tidak sehat antar aplikator dengan memberikan tarif rendah atas biaya jasa antar makanan dan barang.

"Shopee Food sampai sekarang bertahan di angka Rp 6.400 dengan program Hub, Grab juga Rp 6.400 dengan program Slot bahkan Gojek memberi tarif Rp 5.000 dengan program MJD. Ini tentu saja sangat merugikan driver selain karena minimnya pendapatan, driver juga otomatis membutuhkan waktu yang lebih lama untuk mencapai target pendapatan harian," kata dia.

Aplikator-aplikator tersebut dinilai justru membebani driver dengan hadirnya double order.

Dampak buruk terhadap pengemudi adalah tarif semakin rendah, karena 2 kali kerja tidak dibayar dengan 2 kali upah setara. Mereka menanggung risiko lebih banyak, salah satunya risiko waktu driver terbuang, dan kualitas makanan menurun karena membutuhkan waktu antar lebih lama. Hal ini mengakibatkan komen negatif dari konsumen yang mempengaruhi penilaian.

Beberapa poin yang perlu diatur dalam regulasi tersebut adalah menyamaratakan tarif makanan dan barang di setiap aplikator. Selain itu memberikan kepastian hukum mengenai layanan makanan dan barang, mendefinisikan tarif berlaku untuk 1 pengantaran, mempermudah jaminan sosial dan menghilangkan double order (kalaupun ada maka tarifnya harus 2x lipat).

Pemda DIY pun merespon aksi para pengemudi ojol itu. Sekretaris DIY Beny Suharsono menuturkan pemerintah daerah berjanji akan ikut mengawal langkah para mitra layanan jasa ojek online untuk menyampaikan tuntutan itu hingga ke Kementerian Perhubungan RI.

Beny yang menemui sekitar 12 orang perwakilan pengemudi ojol itu mengatakan Pemda DIY siap memfasilitasi mereka jika akan bertolak ke Jakarta menyampaikan tuntutannya.

"Kalau akan ke Jakarta, pengemudi ojol di Yogya akan kami fasilitasi, karena tuntutan mereka itu kewenangannya ada di pemerintah pusat. Kami pun tidak bisa bergerak karena itu di bawah regulasi dari pemerintah pusat," kata Beny.

Tuntutan pengemudi ojol lain adalah bertemu langsung dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Mereka berniat menyampaikan dokumen tuntutan kepada Sri Sultan untuk bisa diteruskan ke pemerintah pusat. “Saya secepatnya akan mengatur pertemuan ini, karena sekarang kan tidak bisa. Tapi tetap kami komunikasikan dengan gubernur,” ungkap Beny.

Pilihan Editor: Cerita Pengemudi Ojol Perempuan, Kena Suspend Gara-gara Batalkan Pesanan Kirim Barang Terlalu berat

Berita terkait

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

1 hari lalu

Ribuan Simpatisan Partai Buruh Berkumpul di Istora Senayan, Peringati 3 Tahun Berpolitik

Partai buruh memperingati tiga tahun momentum buruh berpolitik di Istora Senayan.

Baca Selengkapnya

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

4 hari lalu

Janji Pramono Anung kepada Ojek Online: Jadi Pekerja Formal

Pramono Anung ingin mengemudi ojek online bisa mendapatkan pendapatan yang setara dengan UMR.

Baca Selengkapnya

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

6 hari lalu

Singapura Sahkan UU Pekerja Platform, Kemnaker: Bukan Berarti RI Harus Ikutan

Kemnaker sebut Indonesia tak harus mengikuti jejak Singapura mengatur pekerja informal atau pekerja platform.

Baca Selengkapnya

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

7 hari lalu

Kemenlu Terima Laporan soal Dugaan TPPO di Kamboja: Korban Sakit Kronis hingga Meninggal Dunia

Handi Musaroni diduga menjadi korban TPPO, gaji tak dibayar perusahaan, sakit kronis, hingga meninggal dunia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

18 hari lalu

Terpopuler: Hashim Tolak Tawaran Jabatan Menteri di Era Prabowo, Alasan 9 Karyawan CNN Kena PHK

Berita terpopuler bisnis pada Sabtu, 31 Agustus 2024, dimulai dari Hashim Djojohadikusumo yang menolak jabatan menteri di pemerintahan Prabowo.

Baca Selengkapnya

Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

19 hari lalu

Wamenkominfo Baru Angga Raka Prabowo Tanggapi Tuntutan Demo Ojol, Apa Kata Menhub?

Wamenkominfo yang baru dilantik Angga Raka Prabowo langsung dihadapkan dengan tuntutan demo ojol. Soal ini, apa kata Menhub Budi Karya?

Baca Selengkapnya

6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

19 hari lalu

6 Poin Tuntutan dalam Aksi Demo Ojol di Beberapa Titik Jakarta: Legalkan Ojek Online

Pengemudi ojek online (ojol) turun ke jalan mengajukan tuntutan yang dibawa. Lantas, apa saja poin-poin dalam demo ojol ini?

Baca Selengkapnya

Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

20 hari lalu

Kementerian Komunikasi Berkomitmen Cari Solusi Tuntutan Pengemudi Ojol

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait tuntutan para pengemudi ojek online atau Ojol.

Baca Selengkapnya

Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

20 hari lalu

Grab Klaim Beri Perlindungan Ojol Selama Mitra Tidak Melanggar Aturan

Grab Indonesia mengklaim memberi perlindungan kepada ojek online atau Ojol selama mitra tidak melanggar aturan.

Baca Selengkapnya

Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

20 hari lalu

Gojek Diminta Pulihkan Akun Driver Gocar yang Ditangguhkan

Para pengemudi mendesak Gojek pulihkan akun driver gocar yang ditangguhkan secara sepihak.

Baca Selengkapnya