Tiga Kali Rombak Menteri, Ini Daftar Reshuffle Kabinet Jokowi Setelah Prabowo Jadi Presiden Terpilih
Reporter
Raden Putri Alpadillah Ginanjar
Editor
Grace gandhi
Senin, 19 Agustus 2024 19:40 WIB
Ada juga Sudaryono yang diangkat menjadi Wakil Menteri Pertanian. Dia adalah politikus Partai Gerindra sekaligus orang dekat Prabowo. Lalu, ada Yuliot Tanjung terpilih sebagai Wakil Menteri Investasi. Dia merupakan mantan Deputi Bidang pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Terbaru, Jokowi melakukan reshuffle ketiganya pada Senin, 19 Agustus 2024. Jokowi mengangkat Rosan Roeslani sebagai Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Rosan adalah Ketua Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.
Sementara itu, Bahlil Lahadalia yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Investasi/Kepala BKPM, digeser menjadi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dia menggantikan Arifin Tasrif yang dicopot Jokowi dari jabatannya. Lalu, ada Supratman Andi Agtas yang ditunjuk jadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, menggantikan Yasonna Laoly.
Jokowi juga melantik Angga Raka Prabowo sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamen Kominfo). Selain itu, ada Dadan Hindayana yang diangkat sebagai Kepala Badan Gizi Nasional, Hasan Nasbi sebagai Kepala Badan Komunikasi Kepresidenan, dan Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berikut daftar menteri baru Jokowi yang diangkat dalam tiga reshuffle setelah Pilpres 2024:
1. Hadi Tjahjanto - Menko Polhukam
2 Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) - Menteri ATR/Kepala BPN
3. Thomas Djiwandono - Wamen Keuangan
4. Sudaryono - Wamen Pertanian
5. Yuliot Tanjung - Wamen Investasi
6. Supratman Andi Agtas - Menkumham RI
7. Bahlil Lahadalia - Menteri ESDM
8. Rosan Roeslani - Menteri Investasi
9. Angga Raka Prabowo - Wamenkominfo
10. Dadan Hindayana - Kepala Badan Gizi Nasional
11. Hasan Nasbi - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
12. Taruna Ikrar - Kepala BPOM
DANIEL A. FAJRI | MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Zulhas Terbitkan Aturan soal DMO Minyak Goreng Rakyat: Hanya Ada MinyaKita