OJK Formulasikan Bentuk Anti-Scam Center

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 9 Agustus 2024 16:11 WIB

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan perkembangan rencana pembentukan Anti-Scam Center untuk memberantas aktivitas ilegal dalam industri jasa keuangan. Dia mengatakan, saat ini Anti-Scam Center tersebut masih digodok.

"Masih proses, karena ini adalah upaya bersama untuk seluruh kementerian atau lembaga, juga melibatkan industri jasa keuangan," kata dia di Hotel Pullman, Jakarta Pusat pada jumat, 9 Agustus 2024.

Dia menyebut, Anti-Scam Center tengah diformulasikan agar bisa bekerja efektif. Mulai dari formulasi personelnya, juga terkait teknologi dan platformnya harus dikembangkan dengan baik. "Dari segi investasinya, juga sebanyak mungkin dari lembaga jasa keuangan ikut serta, sehingga bisa efektif untuk melihat risiko yang bisa terjadi di antara lembaga jasa keuangan."

Mahendra membandingkan dengan kondisi sebelumnya yang mana jika ada permasalahan, maka lembaga jasa keuangan hanya bisa menangani transaksi di lembaga jasa keuangannya saja. Pada akhirnya, kata dia penyelesaian jadi tidak efektif.

"Kalau sudah pindah ke kiri ke kanan, nah hilang lagi. Lalu harus di-approach lagi kepada yang kanannya kirinya. Nah, ini (Anti-Scam Center) bisa melakukan pendekatan sekaligus untuk berbagai lembaga jasa keuangan yang berbeda," kata Mahendra.

Advertising
Advertising

Namun untuk mewujudkan itu semua, kata dia perlu ada dukungan dan keterlibatan secara kolektif. "Dari semua lembaga jasa keuangan, juga otoritas dan kementerian/lembaganya."

Singkatnya, Anti-Scam Center akan dirancang sebagai satu sistem yang terpadu. "Kami harapkan begitu," kata Mahendra.

Sebelumnya, OJK menyampaikan rencana pembentukan Anti-Scam Center sebagai upaya memberantas aneka aktivitas keuangan yang ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, penipuan dalam sektor jasa keuangan telah terjadi secara masif di masyarakat.

“Diharapkan sebagai jawaban atas permasalahan tersebut. Di bulan kemerdekaan ini, Agustus tahun ini,” katanya dalam konferensi pers daring melalui kanal YouTube OJK pada Senin, 5 Agustus 2024.

Sejak 2017 hingga Juni 2024, OJK telah memblokir 1.740 entitas ilegal. Entitas tersebut meliputi 149 investasi ilegal dan 1.591 pinjaman online ilegal.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Jokowi jadi Inspektur, Petugas Upacara 17 Agustus Bakal Glamping di IKN

Berita terkait

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

21 jam lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

1 hari lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

2 hari lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

2 hari lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

3 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

4 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

5 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

6 hari lalu

OJK Jatuhkan Sanksi Pembatasan Usaha ke Jiwasraya dan Berdikari Insurance

Asuransi Jiwasraya dan Berdikari Insurance kena sanksi oleh OJK karena dinilai telah melanggar sejumlah ketentuan yang ada di bidang perasuransian.

Baca Selengkapnya

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

6 hari lalu

Apindo Singgung Akuntabilitas hingga Kompetensi Pemerintah Kelola Dana Publik dalam Program Pensiun Tambahan

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti empat potensi persoalan di rencana pemerintah dalam program pensiun tambahan yang akan memangkas gaji pekerja untuk iuran. Apa saja?

Baca Selengkapnya