Alasan Kemenperin Minta Data 26.415 Kontainer yang Sempat Tertahan di Pelabuhan

Kamis, 8 Agustus 2024 13:57 WIB

Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif saat ditemui di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif menjelaskan alasan instansinya meminta data muatan 26.415 kontainer ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut dia, data itu akan digunakan Kemenperin untuk menyusun kebijakan melindungi industri dalam negeri.

“Tujuan surat itu dilayangkan adalah untuk memitigasi dampak pelolosan 26.415 kontainer itu ke pasar domestik,” kata Febri dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Agustus 2024.

Kalau mendapatkan data muatan kontainer dari Bea Cukai seperti format yang mereka inginkan, kata Febri, Kemenperin akan membandingkannya dengan data permintaan dan penawaran setiap komoditas. Dia mengatakan Kemenperin akan berkoordinasi dengan para pelaku usaha kalau ternyata ada barang impor yang membahayakan kelangsungan industri dalam negeri.

“Kalau banyak banjir barang, pesanan ke industri menurun. Kalau pesanan industri menurun, berarti jangan produksi banyak-banyak,” kata dia.

Dalam paparannya, Febri menguraikan format data yang Kemenperin inginkan meliputi nomor kode kontainer, nama perusahaan importir (API-P/API-U), kode Harmonized System (HS) HS delapan digit, tanggal masuk kontainer ke pelabuhan (wilayah pabean), tanggal keluar kontainer dari pelabuhan (wilayah pabean), alasan/keterangan kontainer tertahan di pelabuhan. Data-data itu dikelompokkan dalam sebuah tabel dengan nomor 1 sampai dengan 26.415.

Advertising
Advertising

Ihwal bentuk kebijakan yang akan mereka rumuskan dengan data itu, ia mengatakan Kemenperin akan menyesuaikan dengan hasil analisis. Kebijakan itu bisa berupa bea masuk tindakan pengamanan (BMTP), bea masuk antidumping (BMAD), standar nasional Indonesia (SNI), hingga pemindahan jalur masuk pelabuhan impor.

Febri bercerita, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sempat menghubungi Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani untuk menanyakan jumlah kontainer itu pada 16 Mei 2024. Saat itu, menurut dia, Askolani menyebut angka sekitar 4.000 kontainer.

Namun dua hari kemudian, dalam konferensi pers di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani menyebut jumlah kontainer itu mencapai 26.415. “Kenapa dua malam tiba-tiba kontainer yang tertahan melonjak? Apakah Bandung Bondowoso itu melamar Roro Jonggrang lagi dalam dua malam?” kata Febri.

Tempo telah meminta konfirmasi kepada Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani dan Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto. Namun hingga berita ini ditulis, pesan yang dikirimkan Tempo ke nomor seluler mereka belum berbalas.

Pilihan Editor: Minta Bea Cukai Jelaskan Data 26 Ribu Kontainer yang Dilepas, Kemenperin: Jangan Malu-malu Kucing

Berita terkait

Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

1 hari lalu

Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

Setelah membeli iPhone, Anda bisa memeriksa apakah IMEI iPhone terblokir atau tidak. Anda bisa mengeceknya lewat situs Kemenperin.

Baca Selengkapnya

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

1 hari lalu

Ini Syarat Bangun Rumah Sendiri Tak Kena Pajak 2,4 Persen

Menengok ketentuan dan studi kasus membangun rumah sendiri bebas pajak 2,4 persen pada 2025

Baca Selengkapnya

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

3 hari lalu

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

3 hari lalu

Indonesia Terjerat Utang Luar Negeri, Rektor Paramadina: Akibat Kebijakan Jokowi, sudah Diperingatkan Faisal Basri

Rektor Universitas Paramadina menyampaikan masalah utang luar negeri akibat kebijakan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

6 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

6 hari lalu

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

7 hari lalu

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?

Baca Selengkapnya

BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

7 hari lalu

BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya