Kemenko Marves Proses Penyusunan Regulasi Atur Tata Kelola dan Tata Niaga Minyak Jelantah

Selasa, 6 Agustus 2024 07:00 WIB

Diseminasi dan Penyerahan Berkas Akademik Tata Kelola dan Tata Niaga Minyak Jelantah yang diadakan Traction Energy Asia bersama Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) FH UI, di Hotel Pullman, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Foto: TEMPO/Afron Mandala Putra

TEMPO.CO, Jakarta - Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan, Sora Lokita, menjadi perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) dalam Diseminasi dan Penyerahan Naskah Akademik Tata Kelola dan Tata Niaga Minyak Jelantah yang diadakan oleh Traction Energy Asia dan Center for Environmental Law and Climate Justice (CELCJ) FH UI di Jakarta.

Ia menekankan pentingnya keselarasan pemahaman di antara seluruh pemangku kepentingan dalam tata kelola minyak jelantah. "Tanpa adanya keselarasan pemahaman, diskusi mengenai isu limbah dan komoditi dalam konteks minyak jelantah dikhawatirkan hanya akan berputar tanpa solusi yang konkret," ucap Sora di Hotel Pullman, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Sora mengatakan semua pihak perlu fokus agar bisa mencapai kesepahaman bersama, "bukan hanya berdiskusi tanpa arah," ujar dia. Kemenko Marves, kata dia, sedang dalam proses penyusunan regulasi yang akan mengatur tata kelola dan tata niaga minyak jelantah. Regulasi ini akan didasarkan pada naskah akademik yang telah disusun tim ahli. Naskah akademik tersebut, menurut ia, merupakan tonggak penting yang merangkum isu-isu krusial yang harus diperhatikan oleh semua pihak.

Selain itu, Sora juga menyampaikan pemerintah berencana memastikan regulasi yang akan disusun tidak hanya berfungsi di atas kertas, tetapi juga bisa diimplementasikan secara efektif di lapangan. Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam diskusi ini, kata dia, adalah perdebatan soal status minyak jelantah sebagai limbah atau komoditi. Isu ini perlu terus dilanjutkan dalam forum yang lebih spesifik, agar pemahaman yang seragam bisa tercapai.

Asisten Deputi tersebut mengapresiasi kontribusi semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan naskah akademik tersebut. "Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan oleh berbagai pihak, mulai dari sektor akademik hingga industri, yang telah berperan aktif dalam menyusun dasar regulasi ini," ujar Deputi.

Advertising
Advertising

Di akhir pidatonya, Sora mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mempelajari dan mendalami isi naskah akademik tersebut. Ia menegaskan bahwa tanpa pemahaman yang mendalam dari setiap pihak, diskusi ke depan hanya akan mengulang isu-isu yang sama. "Kami sangat mendorong agar semua pihak, baik yang hadir secara fisik maupun daring, bisa mulai mempelajari naskah akademik ini agar diskusi ke depan lebih terarah," tutupnya.

Pilihan editor: Menteri ATR/BPN AHY Akui Masih Ada Masalah Lahan di IKN: Tidak Boleh Ada yang Tersakiti

Berita terkait

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

10 hari lalu

Siapa yang Terlibat dalam Skandal Petral yang Diusut Faisal Basri dan Satgas Anti-Mafia Migas?

Ekonom senior Faisal Basri sosok yang memimpin Tim Satgas Anti-Mafia Migas pada 2014, termasuk mengusut skandal Petral.

Baca Selengkapnya

Ragam Cara Tekan Polusi Menurut Kemenko Marves, dari Bus Listrik hingga Konversi Sampah

13 hari lalu

Ragam Cara Tekan Polusi Menurut Kemenko Marves, dari Bus Listrik hingga Konversi Sampah

Pemerintah menggunakan sejumlah sumber daya ramah lingkungan dan pendanaan untuk meningkatkan penggunaan transportasi umum.

Baca Selengkapnya

Indonesia Masuk Segitiga Terumbu Karang Dunia, Ini Penjelasan Soal Luas Maritim dan Jumlah Spesiesnya

35 hari lalu

Indonesia Masuk Segitiga Terumbu Karang Dunia, Ini Penjelasan Soal Luas Maritim dan Jumlah Spesiesnya

Lautan indonesia berkontribusi besar dalam area Segitiga Terumbu Karang Dunia atau Coral Triangle.

Baca Selengkapnya

Kemenko Marves Buka Skenario Pemerintah Tingkatkan Kualitas BBM Subsidi

44 hari lalu

Kemenko Marves Buka Skenario Pemerintah Tingkatkan Kualitas BBM Subsidi

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenkomarves, Rachmat Kaimuddin, mengatakan pemerintah tak ingin menghapus dan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, melainkan meningkatkan kualitasnya.

Baca Selengkapnya

Cegah Potensi Greenflation, Pemerintah Perlu Tetapkan Minyak Jelantah sebagai Komoditi

44 hari lalu

Cegah Potensi Greenflation, Pemerintah Perlu Tetapkan Minyak Jelantah sebagai Komoditi

Ketiadaan aturan soal tata kelola minyak jelantah dinilai berpotensi menyebabkan inflasi akibat transisi ekonomi konvensional ke ramah lingkungan

Baca Selengkapnya

Kemenko Marves: Pemerintah Targetkan Hiliriasi Minyak Jelantah untuk Biofuel

44 hari lalu

Kemenko Marves: Pemerintah Targetkan Hiliriasi Minyak Jelantah untuk Biofuel

Kemenko Marves menargetkan hilirisasi dalam industri hilirisasi minyak jelantah.

Baca Selengkapnya

Peneliti Traction Energy Asia Minta Pemerintah Tetapkan Minyak Jelantah sebagai Komoditi

44 hari lalu

Peneliti Traction Energy Asia Minta Pemerintah Tetapkan Minyak Jelantah sebagai Komoditi

Harga jual minyak jelantah saat ini tergolong tinggi untuk kategori sebagai limbah.

Baca Selengkapnya

Traction Energy Asia Dorong Pemerintah Atur Pemanfaatan dan Perdagangan Minyak Jelantah

44 hari lalu

Traction Energy Asia Dorong Pemerintah Atur Pemanfaatan dan Perdagangan Minyak Jelantah

Pemerintah diminta terbitkan regulasi yang mengatur tata kelola pemanfaatan dan perdagangan minyak jelantah

Baca Selengkapnya

BSKDN Kemendagri Paparkan Hasil Uji Coba ITKPD

57 hari lalu

BSKDN Kemendagri Paparkan Hasil Uji Coba ITKPD

BSKDN Kemendagri telah memaparkan hasil uji coba Indeks Tata Kelola Pemerintahan Daerah.

Baca Selengkapnya

Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan

58 hari lalu

Luhut Kritik KPK: OTT Itu Kampungan

Luhut Binsar Pandjaitan sebut KPK tak pernah mendorong fungsi pencegahan. Akibatnya, ada banyak operasi tangkap tangan (OTT).

Baca Selengkapnya