KKP Klaim Bisa Tertibkan 112 kapal ikan yang Melanggar Hukum Selama Satu Semester 2024

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Aisha Shaidra

Jumat, 2 Agustus 2024 21:16 WIB

Direktur Penanganan Pelanggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan Teuku Elvitrasyah (dari kiri), Staf Khusus Menteri KKP Tugas Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto, dan Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono, saat menjelaskan penanganan penyelundupan benih bening lobster atau BBL, di Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis, 18 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan pengelolaan sumber daya kelautan selama ini tidak tertata. Hal itu mendorong KKP untuk memperbaiki tata kelola lebih baik lagi.

"Dengan tata kelola saat ini serta perikanan terukur yang mengarah ke ekonomi biru, kami bisa menanamkan rasa tanggung jawab kepada para pengelola, terutama nelayan maupun pelaku kelautan," kata Pung, di Kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat, 2 Agustus 2024.

Hasil dari perbaikan tata kelola sejauh ini, menurut Pung berdampak pada sejumlah kinerja. Salah satunya, kinerja pengawasan di laut pada semester 1 2024. PSDKP menurutnya telah menertibkan 112 kapal ikan yang melanggar hukum. Terdiri dari 15 kapal ikan asing dan 97 kapal ikan asal Indonesia. Selain itu, terdapat 7 rumpon atau sejenis alat pengumpul ikan ilegal yang ditemukan petugas PSDKP. "Dari 97 kapal ikan asing ini ada penegakan hukum. Tapi lebih banyak pelanggaran administrasi," ucap dia. Dari langkah penertiban itu, menurut Pung pihaknya bisa mengamankan potensi kerugian negara yang mencapai Rp 3,1 triliun.

Untuk pengawasan wilayah kelautan dan perikanan, KKP turut melibatkan TNI Angkatan Laut, Polri, dan Badan Keamanan Laut. "Bahkan kami juga operasi gabungan dengan aparat Australia," ucap Pung. Hal itu dilakukan khususnya untuk pengawasan wilayah perbatasan Indonesia dengan Australia.

Selain Australia, petugas kelautan juga melibatkan aparat dari Malaysia. "Ini bertujuan agar apa yang dilakukan kapal nelayan kita, itu bisa kami tangani bersama dengan aparat penegakkan hukum dengan kesatuan negara samping," ujarnya.

Advertising
Advertising

Pada semester I 2024 itu, Pung mengatakan ada pengungkapan lima kasus penting. Seperti penangkapan Kapal Run Zheng 03 di Laut Arafura, Maluku. Kapal ikan asing asal Rusia ini ditangkap pada Ahad, 19 Mei 2024. "Tapi sebagian besar anak buah kapal (ABK) yang dipekerjakan itu sebagian besar orang Cina dan Indonesia," kata dia.

Pung mengatakan, kapal Run Zheng 03 itu sudah beroperasi sekitar satu tahun. Dengan masuk-keluar di perairan Arafura. Dalam operasinya kapal asing itu juga bekerja sama dengan kapal ikan Indonesia untuk melakukan transaksi muatan ke pelabuhan. "Di situ terjadi fish laundry," ujarnya.

Petugas PSDKP pun mengamankan kapal nelayan kecil yang melakukan penyelundupan manusia (people smuggling), serta pelanggaran penangkapan ikan lintas negara tanpa dilengkapi dokumen perikanan di Perairan Teluk Kupang, Nusa Tenggara Timur. Saat itu KKP menangkap dua unit kapal ikan.

Setelah kami tangkap, sebagian besar di situ people smuggling. Mereka banyak dari orang asing yang mengunakan kapal-kapal nelayan kecil, melewati Kupang, sampai ke perbatasan Australia, hingga ke hutan bakaunya Australia," ujar dia.

Selain itu, ada juga penangkapan kapal ikan ilegal asal Filipina yang beroperasi di Samudera Pasifik di Wilayah Pengelolaan Perikanan atau WPP-717. Dua kapal itu ditangkap pada 22 Juni 2024. "Memang ada vocal point yang menjadi konsentrasi kapal-kapal asing tersebut," ucap dia.

Pilihan editor: Adu Klaim Serikat Demokrasi Rakyat dan Bulog soal Tender Impor Beras 100 Ribu Ton

Berita terkait

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

1 hari lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.

Baca Selengkapnya

Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

2 hari lalu

Puluhan Perusahaan Daftar Izin Pengerukan Pasir Laut

Sebanyak 66 perusahaan mendaftar izin pengerukan pasir laut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

2 hari lalu

Terkini: Gurita Bisnis MNC Digital Entertainment Milik Hary Tanoe, Bos Indodax Sebut Serangan Sistem Keamanan Perusahaan Diduga Terafiliasi dengan Korea Utara

Setelah mengakuisi PT Tripar Multivision Tbk, PT MNC Digital Entertainment Tbk (MSIN) milik Hary Tanoe memperkuat portofolionya di industri hiburan.

Baca Selengkapnya

KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

3 hari lalu

KKP Utarakan Alasan Keran Ekspor Pasir Laut Dibuka

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengatakan alasan izin ekspor pasir laut kembali dibuka. KKP menyebutkan bahwa izin ekspor itu kembali dibuka setelah pasir laut Indonesia terpenuhi.

Baca Selengkapnya

Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

4 hari lalu

Menteri Trenggono Perkenalkan Inovasi Coral Bond

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan inovasi pendanaan biru berkelanjutan 'Indonesia Coral Bond' pada Sidang Umum ke-38 Prakarsa Internasional Terumbu Karang

Baca Selengkapnya

KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

4 hari lalu

KKP Sebut Sudah Produksi Bahan Baku Susu Ikan untuk Program Makan Bergizi Gratis

KKP mengungkapkan telah membangun rumah produksi bahan baku susu ikan untuk program makan bergizi gratis yang dicanangkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

4 hari lalu

Susu Ikan di Program Makan Bergizi Gratis Prabowo, Stafsus Menteri KKP: Untuk Dukung Peningkatan Konsumsi Protein

Staf Khusus Kementerian Kelautan dan Perikanan menjelaskan maksud susu ikan yang kini tengah menjadi perbincangan di media sosial.

Baca Selengkapnya

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

4 hari lalu

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

5 hari lalu

Bakamla Usir 5 Kapal Ikan dari Cina yang Labuh Jangkar di Perairan Batam

Kapal-kapal ikan dari Cina tersebut diduga sedang menunggu antrean untuk masuk ke Pelabuhan Singapura.

Baca Selengkapnya

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

7 hari lalu

KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Lewat Parung Panjang Senilai Rp 12 Miliar

Sebanyak lebih dari 81 ribu ekor benih lobster senilai Rp 12,15 miliar disita KKP dari dua lokasi, Parung Panjang dan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya