Penerimaan Cukai Melemah 3,9 Persen, Buntut Relaksasi Penundaan Pelunasan dan Downtrading Rokok

Kamis, 1 Agustus 2024 23:50 WIB

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani (ketiga kanan) memusnahkan minuman keras ilegal di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta, Rabu 31 Juli 2024. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memusnahkan 162.708 botol minuman keras (miras) dan 12 juta batang rokok ilegal senilai Rp165 miliar. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat penerimaan sektor cukai pada Juni 2024 melemah 3,9 persen secara tahunan (yoy). Penurunan ini disebabkan adanya relaksasi penundaan pelunasan cukai dan downtrading atau peralihan konsumsi produk hasil tembakau ke golongan yang lebih rendah.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Encep Dudi Ginanjar menjelaskan, ketentuan relaksasi membuat penundaan pelunasan cukai hasil tembakau pada Mei-Juni 2024 tercatat di angka Rp 26,9 triliun. Sedangkan adanya downtrading hasil tembakau ke golongan rokok yang lebih murah berdampak pada penurunan penerimaan cukai hasil tembakau.

Dari hasil tembakau golongan I, terjadi penurunan sekitar Rp 4,5 triliun. Dari golongan II, terjadi penurunan sekitar Rp 0,3 triliun. Sementara golongan III bertambah Rp 0,1 triliun. Meskipun begitu, penerimaan penerimaan sektor cukai tetap mendominasi penerimaan Bea Cukai dengan total sebesar Rp 101,8 triliun atau 41,4 persen dari target. “Perbaikan penerimaan, fasilitasi dan pengawasan DJBC tidak lepas dari kontribusi seluruh lapisan masyarakat,” kata Encep dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.

Dalam kinerja fasilitasi, kontribusi kawasan berikat dan kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) mampu memberikan dampak ekonomi melalui ekspor sebesar US$ 45,8 miliar dan investasi US$ 1.762,2 juta. Kinerja pengawasan juga menunjukkan peningkatan jumlah penindakan yang mencapai 17.382 kasus. Penindakan terutama ini menyasar komoditas berupa hasil tembakau, minuman beralkohol, narkotika, psikotropika, dan prekusor, tekstil, dan besi baja.

Secara keseluruhan, penerimaan bea cukai pada Juni 2024 menurun 0,9 persen secara tahunan, tapi meningkat dibandingkan Mei lalu. Capaian ini dipengaruhi penerimaan dari dua sektor, masing-masing bea masuk yang tercatat positif di angka Rp 24,3 triliun atau 42,3 persen dari target (naik 0,3 persen secara tahunan) dan bea keluar di angka Rp 8,1 triliun atau 46,3 persen dari target (naik 52,6 persen secara tahunan).

Advertising
Advertising

Bulan sebelumnya, penerimaan kepabeanan dan hingga akhir Mei sebesar Rp 109,1 triliun dari target Rp 321 triliun. Penerimaan pada Mei terbagi menjadi bea masuk Rp 20,3 trilyun, bea keluar Rp 7,7 triliun, dan penerimaan terbanyak pada cukai sebesar Rp 81,1 triliun. Penerimaan cukai mengalami penurunan 12,6 persen secara tahunan akibat turunnya cukai hasil tembakau.

Pilihan editor: Ketua MUI Sebut Kebijakan Makan Gratis Program Tuhan

Berita terkait

Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

1 hari lalu

Dokter Ungkap Alasan Banyak Anak Muda yang Sakit Jantung

Banyak kalangan berusia 20 tahun ke atas sudah memiliki riwayat sakit jantung. Dokter jantung ungkap penyebabnya.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

3 hari lalu

Kabupaten Pasuruan, Komitmen Memberantas Rokok Ilegal

Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai Pasuruan dan pihak terkait berupaya mengamankan hak-hak negara atas barang kena cukai, sekaligus melindungi masyarakat.

Baca Selengkapnya

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

4 hari lalu

3 Alasan Pengusaha Menolak Aturan Rokok Eceran di PP Kesehatan

Dari sudut pandang pengusaha, aturan baru terkait rokok dalam PP Kesehatan dianggap dapat membawa dampak negatif bagi industri dan ekonomi.

Baca Selengkapnya

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

5 hari lalu

DPR Usulkan Tarif Cukai Minuman Berpemanis

DPR mengusulkan tarif cukai minuman berpemanis dalam kemasan hingga 20 persen

Baca Selengkapnya

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

7 hari lalu

Aturan Pengamanan Produk Tembakau Dinilai Bisa Picu PHK Massal

Ketua Umum FSP RTMM - SPSI mengatakan aturan pengamanan produk tembakau dan rokok elektrik mengancam 6 juta pekerja di sektor industri hasil tembakau.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

20 hari lalu

Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyelundupan 177 ribu Benih Lobster, Dua Penyeludup Melarikan Diri

Atas penindakan upaya penyelundupan tersebut, benih bening lobster langsung dilepasliarkan ke perairan Pulau Kambing, Kepulauan Riau.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

20 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta dan BKSDA Gagalkan Penyelundupan Primata Langka Sumatera ke Dubai

Bea Cukai Soekarno-Hatta , BKSDA Jakarta dan Balai Karantina menggagalkan upaya penyelundupan primata langka ke Dubai.

Baca Selengkapnya

GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

20 hari lalu

GAPPRI: PP Nomor 28 Tahun 2024 Ancam Kelangsungan Industri Kretek Nasional

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) menilai terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 berdampak bagi industri kretek.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyeludupan 177 Ribu Benih Lobster, Pelaku Melarikan Diri

20 hari lalu

Bea Cukai Kepulauan Riau Gagalkan Penyeludupan 177 Ribu Benih Lobster, Pelaku Melarikan Diri

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau berhasil mengagalkan penyelundupan 177.300 ekor benih lobster.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

20 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta Tangkap Turis Mesir Selundupkan 3 Bayi Siamang

Sebelum ditangkap Bea Cukai Soekarno-Hatta, turis Mesir yang hanya bisa berbahasa Arab ini akan bertolak ke negaranya dengan pesawat Emirat.

Baca Selengkapnya