Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka karena UU Cipta Kerja

Selasa, 30 Juli 2024 13:04 WIB

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Berdiri di atas mobil komando - di hadapan massa buruh yang berkumpul di kawasan Bundara Patung Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat - tangan kanan Kahar S. Cahyono teracung. Dalam aksi para pekerja pada Rabu, 17 Juli 2024 lalu, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengungkit janji pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelum pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketika dilantik pada 20 Oktober 2019, Jokowi pernah menjanjikan undang-undang sapu jagat ini akan menciptakan lapangan kerja dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Menurut Kahar, situasi hari ini justru bertolak belakang dengan janji Jokowi. “Tidak pernah terbukti kebenarannya,” kata Kahar.

Lepas berdemonstrasi di ujung selatan Jalan Merdeka Barat, ribuan buruh menggeruduk Gedung Mahkamah Konstitusi yang berlokasi 850 meter di sebelah utara Patung Arjuna Wijaya. Di sana, sidang lanjutan permohonan uji materiil UU Cipta Kerja berlangsung.

Presiden KSPI, Said Iqbal; Sekretaris Jenderal KSPI Jawa Timur, Jazuli; perwakilan Partai Buruh Semarang, Solikhin Suprihono, hadir sebagai saksi pemohon. Ahli Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar hadir secara daring sebagai saksi ahli.

Di hadapan sembilan hakim konstitusi, Said Iqbal menyatakan buruh terbukti merugi akibat pemberlakuan UU Cipta Kerja. Menurut dia, undang-undang tersebut lebih mengutamakan kepentingan investor daripada pekerja. Akibatnya banyak hak-hak buruh - seperti pesangon, cuti, dan upah yang layak - yang terabaikan.

Advertising
Advertising

Berita Terkait: Mengapa Tempo Membuat Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi?

Partai Buruh atau KSPI tak sendirian dalam melayangkan gugatan bernomor registrasi 168/PUU-XXI/2023 itu. Bersama mereka, turut serta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), dan dua orang buruh, yakni Mamun dan Ade Triwanto. Gugatan mereka ajukan pada 1 Desember 2023 setelah uji formil terhadap UU Cipta Kerja dua bulan sebelumnya ditolak oleh hakim konstitusi pimpinan Suhartoyo.

Dalam permohonan kali ini, para pemohon menggugat tujuh poin dalam UU Cipta Kerja. Poin-poin itu yakni upah murah, outsourcing atau alih daya seumur hidup, pesangon kecil, karyawan kontrak tanpa periode, maraknya tenaga kerja asing, kemudahan pemutusan hubungan kerja atau PHK, dan ketidakpastian upah cuti haid atau melahirkan.

UU Cipta Kerja Gagal Menciptakan Lapangan Kerja

Saat UU Cipta Kerja dijalankan, lapangan pekerjaan di sektor formal juga bermasalah. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sepanjang 2014 sampai dengan 2024, 10 tahun pemerintahan Jokowi, ada tren penurunan penciptaan lapangan kerja di sektor formal. Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, 8,5 juta orang terserap oleh lapangan pekerjaan di sektor formal. Angka ini turun menjadi 2 juta orang pada periode kedua.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai kegagalan UU Cipta Kerja menciptakan lapangan kerja karena investasi yang masuk ke Indonesia merupakan investasi tak berkualitas. Investasi itu menawarkan upah rendah tanpa menjamin keselamatan pekerja serta kelestarian lingkungan. Akibatnya, sebagian besar investor yang masuk adalah investor yang tidak berkualitas. Sedangkan para investor global yang berkualitas, justru terhalang oleh mundurnya standardisasi pengaturan upah layak dengan adanya UU Cipta Kerja.

Pada 30 September 2020, ada 23 serikat pekerja dan perusahaan asing menyurati Jokowi. Mereka meminta standar rendah dalam RUU Cipta Kerja ditinjau ulang. Standar rendah ini juga, menurut Bhima, yang membuat Indonesia tak banyak kecipratan untung dari perang dagang Amerika Serikat-Cina. Sejumlah investor besar justru memilih berinvestasi di Thailand dan Vietnam yang terus memperbaiki standar mereka. “Sejak UU Cipta Kerja, deindustrialisasi prematur makin masif,” kata dia, Kamis, 25 Juli 2024.

Selain investasi tak berkualitas, kegagalan terciptanya lapangan kerja juga disebabkan investasi yang masuk lebih banyak di sektor high technology yang tak padat karya. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan sektor ini tidak membutuhkan banyak tenaga kerja sekaligus tidak sinkron dengan kondisi sumber daya manusia di Indonesia yang masih relatif rendah.

BPS mencatat pada Agustus 2023, jumlah penduduk bekerja Indonesia didominasi oleh lulusan sekolah dasar (SD) ke bawah sejumlah 51,49 juta orang atau 36,82 persen. Hanya 14,44 juta orang atau 10,32 persen penduduk bekerja yang pernah selesai mengenyam bangku pendidikan tinggi. “Artinya, investasi yang masuk tidak diimbangi dengan ketersediaan skilled labour,” kata Esther, Kamis, 25 Juli 2024.

Tak hanya persoalan lapangan kerja, investasi juga tak mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data BPS pada 2014, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,01 persen. Selama hampir sepuluh tahun kemudian, angka itu tak banyak beranjak. Selama triwulan pertama 2024, pertumbuhan ekonomi tercatat 5,11 persen.

Bahkan, Center of Reform on Economics (CORE) memprediksi angka itu akan melambat menjadi 4,9 hingga 5 pada akhir 2024. Perlambatan itu terutama disebabkan adanya perlambatan konsumsi rumah tangga, sektor penyumbang terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB). Esther menuturkan, meski UU Cipta Kerja memangkas berbagai regulasi, namun pertumbuhan ekonomi tak banyak beranjak karena peringkat ease of doing business (EoDB) Indonesia masih tergolong rendah, yakni 73 dari 190 negara.

Selanjutnya: Cipta Kerja Memicu PHK Massa...

Berita terkait

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

34 menit lalu

The Prakarta Dukung Rencana Prabowo Bentuk Badan Penerimaan Negara: Kami Sudah Usulkan Sejak 2015

The Prakarsa mendukung rencana presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk lembaga Badan Penerimaan Negara untuk meningkatkan rasio pajak.

Baca Selengkapnya

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

2 jam lalu

Koalisi Organisasi Masyarakat Adat dan Sipil Gugat UU Konservasi ke Mahkamah Konstitusi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan masyarakat adat gugat UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya ke Mahkamah Kosntitusi.

Baca Selengkapnya

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

8 jam lalu

Sudah Teken Keppres Pemberhentian Pramono Anung, Jokowi: Penggantinya Masih dalam Proses

Presiden Jokowi membenarkan telah mengeluarkan keppres pemberhentian Pramono Anung sebagai Seskab. Ia menyebut penggantinya masih dalam proses.

Baca Selengkapnya

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

8 jam lalu

Presiden Jokowi Akan Tutup PON Aceh-Sumut di Stadion Utama Sport Center Sumut Jumat 20 September

Panitia PON Aceh-Sumut memastikan upacara penutupan digelar di Stadion Utama Sport Center Sumut pada Jumat malam, 20 September 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

8 jam lalu

Jokowi Kritik izin Membangun PLTP Butuh 6 Tahun, ESDM SInggung Konflik dengan Masyarakat

ESDM menyebutkan bahwa mandeknya perizinan PLTP biasa terjadi di tahap eksplorasi dimana sering timbul penolakan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

8 jam lalu

Hadiri Kongres ISEI di Solo, Jokowi Ungkap Tantangan Hadapi Gejolak Ekonomi Global

Presiden Jokowi menegaskan agar dalam menghadapi gejolak dan ketidakpastian ekonomi global ini Indonesia harus bisa fokus dalam kerja.

Baca Selengkapnya

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Kata Akademisi Soal Partai Buruh Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Partai Buruh optimistis klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dapat menjadi perhatian pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

8 jam lalu

Kubu Anindya Bakrie Nilai Arsjad Rasjid Kurang Perhatikan Kadin Daerah selama Menjabat Ketua Umum

Arsjad Rasjid dinilai kurang memperhatikan nasib Kadin Daerah selama menjabat sebagai Ketua Umum periode 2021-2026.

Baca Selengkapnya

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

9 jam lalu

Sultan Pernah Menolak Jalan Tol Solo-Yogyakarta yang Diresmikan Presiden Jokowi, Ini Alasannya

Presiden Jokowi meresmikan Seksi I jalan tol Solo - Yogyakarta-Bandara YIA Kulon Progo di Gerbang Tol Banyudono.. Menyingkat waktu perjalanan ke Yogya

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

9 jam lalu

Jokowi Resmikan Tol Solo-Yogyakarta Segmen Kartasura-Klaten: Dibangun Sejak 2021, Biayanya Rp 5,6 Triliun

Presiden Jokowi meresmikan Jalan Tol Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo Seksi I Segmen Kartasura-Klaten, hari ini, Kamis, 19 September 2024.

Baca Selengkapnya