Jokowi Bakal Tagih Komitmen Investasi Asing untuk IKN setelah 17 Agustus
Reporter
Daniel A. Fajri
Editor
Grace gandhi
Minggu, 28 Juli 2024 20:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan dia akan mengundang lagi investor asing untuk menanamkan modal di proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) setelah Upacara 17 Agustus 2024.
Kepala negara menekankan lagi bahwa sudah lebih dari 300 investasi asing yang sudah tanda tangan perjanjian kerja sama.
“Yang sudah masuk akan mulai diundang lagi untuk melihat dan kita lihat memang perubahan kecepatannya (pembangunan) terlihat,” kata Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Ahad, 28 Juli 2024, dikutip dari video yang diterima Tempo.
Jokowi mengatakan bahwa sebelumnya investor masih menunggu regulasi yang ada di Otorita IKN. Namun saat ini, masalah itu sudah selesai. Eks Gubernur Jakarta itu tidak merinci aturan mana yang dikeluhkan oleh penanam modal. “Nanti akan kita kumpulkan. Dan juga tanda tangan PKS-nya (perjanjian kerja sama) sudah realisasi semua,” katanya.
Sampai saat ini belum ada realisasi investasi asing untuk IKN, walau pemerintah sudah menerima ratusan nota kesepahaman (MoU) dan letter of intent (LoI) atau kesepakatan awal untuk kerja sama. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan ini saat menjawab pertanyaan dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Selasa, 11 Juni 2024.
"Investasi yang masuk di IKN sekarang pada tahap pertama itu adalah investasi PMDN (penanaman modal dalam negeri) semuanya. Belum ada PMA (penanaman modal asing) yang melakukan groundbreaking," kata Bahlil. Pemerintah, sejak 2022 sampai akhir 2024 ini akan mengeluarkan anggaran dari APBN sebesar Rp 72 triliun untuk pembangunan IKN.
Total investasi yang masuk ke IKN sebesar Rp 49,6 triliun. Nilai tersebut berasal dari 32 institusi yang melakukan groundbreaking dari September 2023 hingga Maret 2024. Sampai saat ini belum ada realisasi dana dari investor asing. Swasta sangat dibutuhkan dalam pembangunan IKN.
Pemerintah menetapkan komposisi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk membiayai proyek IKN hanya 20 persen dari total Rp 466,9 triliun. Artinya, pendanaan APBN untuk IKN sebesar Rp 90,4 triliun, sisanya kerja sama pemerintah dan badan usaha serta pihak swasta.
Pilihan Editor: Kabar Terkini IKN: Jokowi Siap Jajal kantor Baru dan Undang Seleb ke Sana