Celios Rekomendasikan Penerapan Pajak Progesif untuk Penerapan Ekonomi Restoratif

Reporter

Nandito Putra

Editor

Aisha Shaidra

Sabtu, 27 Juli 2024 18:09 WIB

Dari kiri ke kanan, Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda, CRSO Amartha Aria Widyanto, Plt.Direktur Pengawasan Usaha Pembiayaan Berbasis Teknologi OJK Moh. Eka Gonda Sukmana, Direktur Eksekutif AFPI Yasmine Meylia Sembiring, dan Direktur Kebijakan Publik Media Wahyudi Askar dalam acara peluncuran Financial Technology (Fintech) Media Toolkit pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

TEMPO.CO, Jakarta -Center of Economic and Law Studies (Celios) meluncurkan hasil riset terbaru membahas pentingnya investasi dalam mendorong pemulihan lingkungan dan kesetaraan sosial. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, mengatakan selama ini investasi di Indonesia gagal menciptakan keadilan sosial dan berdampak terhadap kerusakan lingkungan. "Salah satu temuan utama dalam laporan ini adalah bagaimana mendorong pemerintah menetapkan pajak laba mendadak (windfall tax) dan pajak super kaya untuk mewujudkan ekonomi restoratif," kata Askar dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu 27 Juli 2024.

Selain itu, kata Askar, pemerintah juga bisa meningkatkan penerimaan dari perpajakan progresif lainnya seperti pajak karbon dan pajak produksi batu bara. Langkah ini berpotensi menghasilkan pendapatan tambahan sebesar Rp 222 hingga Rp 244 triliun per tahun untuk menyediakan dasar keuangan ekonomi restoratif. “Terobosan dalam perpajakan ini dapat menjadi opsi pembiayaan untuk mendukung inisiatif restoratif tanpa menambah beban utang dan membebani struktur fiskal saat ini,” ujarnya.

Mengutip laporan riset tersebut, tantangan utama dalam pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia terdapat pada kesenjangan investasi dan keterbatasan kebijakan. Padahal dalam satu dekade terakhir terjadi tren meningkatnya kesadaran terhadap ekonomi restoratif yang meminimalisir kerusakan lingkungan.

"Di Indonesia masih kekurangan anggaran khusus untuk inisiatif ekonomi restoratif dan seringkali tertinggal dari upaya keberlanjutan lain seperti penerapan energi terbarukan dan mitigasi perubahan iklim dalam penanaman modal dan prioritas pembangunan," tulis riset tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Askar mengatakan pemerintah sejauh ini belum melihatkan upaya serius dalam mewujudkan ekonomi restoratif. Masih banyak kebijakan yang bertolak belakang dengan target net zero emission dan investasi yang berdampak buruk terhadap lingkungan hidup.

Advertising
Advertising

"Padahal Indonesia memerlukan dana sebesar Rp892 triliun hingga tahun 2045 untuk bisa melaksanakan strategi ekonomi di berbagai sektor secara efektif," ujar Askar.

Melalui laporan riset ini, Celios berharap pengambil kebijakan dan investor bisa merumuskan kebijakan fiskal yang adaptif dan tidak merusak lingkungan. "Studi ini bertujuan untuk berkontribusi positif pada pengembangan kerangka tata kelola fiskal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia, sejalan dengan visi nasional untuk Indonesia pada 2045," kata Askar.

Pilihan editor: Luhut Targetkan Pembahasan Family Office Rampung Oktober 2024, Airlangga: Kita Masih Belajar

Berita terkait

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

7 jam lalu

Australia dan Indonesia Sepakat Tingkatkan Perdagangan dan Investasi Dua Arah

Australia dan Indoensia memperkenalkan strategi jalur praktis untuk meningkatkan perdagangan dan investasi dua arah.

Baca Selengkapnya

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

9 jam lalu

Publik Menyoroti Beda Cara KPK Tangani untuk Dugaan Gratifikasi Kaesang dan Anak Rafael Alun

KPK mendapat sorotan publik lantaran dinilai beda penanganan dalam kasus dugaan gratifikasi Kaesang dan anak Rafael Alun.

Baca Selengkapnya

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

17 jam lalu

Rektor Paramadina Kritik Kebijakan Ekonomi Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Ngawur

Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini kritik kebijakan ekonomi Presiden Jokowi. Pembangunan infrastruktur dinilai ngawur.

Baca Selengkapnya

Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

1 hari lalu

Indonesia dan Peru Dorong Penyelesaian Perjanjian Perdagangan Bebas IP-CEPA

Indonesia dan Peru sepakat untuk mendorong percepatan penyelesaian perundingan Perjanjian Perdagangan dan Ekonomi Komprehensif kedua negara

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

1 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

2 hari lalu

Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan Pajak, Begini Penjelasannya

Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mulai 2025, termasuk membangun rumah sendiri. Bagaimana penghitungannya?

Baca Selengkapnya

Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

2 hari lalu

Tahun Depan Membangun Rumah Sendiri Kena Kenaikan PPN, Bagaimana Ceritanya?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam membangun rumah sendiri mengalami kenaikan mulai tahun depan. Bagaimana penjelasannya?

Baca Selengkapnya

Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

3 hari lalu

Naik Rp 20 Ribu, Harga Emas Antam Rp 1.429.000 Hari Ini

Harga emas Antam naik Rp 20 ribu pada perdagangan hari ini, Jumat 13 September 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

3 hari lalu

Kemenkeu Kumpulkan Pajak Ekonomi Digital Rp 27,5 Triliun dari Lokapasar, Pinjol hingga Kripto

Sejak 2022 hingga Agustus 2024 pemerintah telah menarik pajak ekonomi digital mencapai Rp 27,5 triliun. Sumbernya dari lokapasar, krripto, pinjol hingga dari sistem informasi pengelolaan pajak atau SIPP

Baca Selengkapnya

Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

4 hari lalu

Dampak Kenaikan PPN jadi 12 Persen ke Kontraksi Ekonomi, dari Pendapatan Riil Turun hingga..

Rencana pemerintah menaikkan PPN hingga 12 persen dapat berujung pada kontraksi ekonomi. Apa saja imbas negatifnya?

Baca Selengkapnya