Pemerintah Rencana Wajibkan Asuransi Kendaraan TPL, Apa Maksud Asuransi Third Party Liability?

Jumat, 26 Juli 2024 20:09 WIB

Tempo Explain: Siap-siap Wajib Asuransi Kendaraan

TEMPO.CO, Jakarta - Asuransi third party liability (TPL) untuk seluruh kendaraan bermotor yang digadang pemerintah bakal diterapkan per Januari 2025 mendatang mendapatkan penolakan. Asuransi kendaraan ini bertujuan untuk melindungi pengguna kendaraan dari risiko tuntutan ganti rugi oleh pihak ketiga.

Dinukil dari Koran Tempo terbitan Kamis, 25 Juli 2024, penolakan datang dari sejumlah pengemudi kendaraan umum. Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Lily Pujiati mengatakan asuransi kendaraan bermotor bakal menambah beban pengemudi ojek online, taksi online, serta kurir.

Pasalnya, kata Lily, pendapatan mereka tidak menentu, sedangkan tak ada kompromi pembayaran premi asuransi. Selain tak pasti, ia mengklaim jumlah penerimaan para pengemudi ini terhitung rendah. Hal ini akibat dari hubungan kemitraan.

“pengemudi angkutan online tidak mendapat penghasilan yang layak berupa upah minimum seperti para pekerja lainnya,” kata dia.

Sebelumnya, pemerintah berencana menerapkan aturan wajib asuransi TPL untuk semua jenis kendaraan bermotor mulai Januari 2025. Asuransi kendaraan ini memberikan pertanggungan risiko atas tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga.

Advertising
Advertising

Asuransi yang akan diwajibkan oleh pemerintah diatur dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu terbitnya peraturan pemerintah untuk mewajibkan asuransi kendaraan tersebut.

Meskipun masih wacana, tetapi aturan kewajiban asuran ini disambut baik oleh industri asuransi mengingat jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 160 juta. Sementara itu, beberapa kalangan memberikan tanggapan kritik terhadap penerapan wajib asuransi kendaraan tersebut.

Asuransi Third Party Liability (TPL)

Asuransi third party liability (TPL) atau asuransi tanggung jawab pihak ketiga adalah produk asuransi kendaraan yang memberikan ganti rugi kepada pihak ketiga yang dirugikan akibat kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan.

Amanat ini didasarkan pada Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU PPSK). Dalam Pasal 39A ayat (1) Bab VI mengenai Perasuransian, dinyatakan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk membentuk program asuransi wajib sesuai kebutuhan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa saat ini asuransi kendaraan bersifat sukarela. Asuransi kendaraan bermotor menawarkan manfaat signifikan bagi pemilik kendaraan. Termasuk rasa tenang karena kendaraan terlindungi dan ketersediaan dana untuk perbaikan atau penggantian saat terjadi kerugian.

Ada dua jenis pertanggungan asuransi kendaraan bermotor, yaitu comprehensive (all risk) dan total loss only (TLO).

1. Comprehensive (All Risk)

Asuransi ini mencakup risiko kerugian secara keseluruhan, baik kecil maupun besar, termasuk kehilangan. Biaya polis asuransi ini biasanya lebih tinggi dibandingkan dengan polis lainnya karena manfaat yang ditawarkan lebih lengkap.

Manfaat atau keuntungan dari asuransi All Risk antara lain:

- Menanggung Segala Jenis Kerusakan: Meski tarifnya lebih mahal, asuransi ini menanggung semua jenis kerusakan, baik kecil maupun besar, termasuk kehilangan.

- Memberi Manfaat yang Besar: Dengan tarif yang lebih tinggi, manfaat pertanggungan yang didapatkan juga sangat besar.

2. Total Loss Only (TLO)

Asuransi ini hanya memberikan jaminan penggantian jika kendaraan mengalami kerusakan yang nilainya mencapai hingga 75 persen dari nilai kendaraan atau hilang.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | RACHEL FARAHDIBA REGAR | SUKMA KANTHI NURANI

Pilihan Editor: Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Berita terkait

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

9 jam lalu

Kemenag Sebut Asuransi Jiwa Jemaah Haji Reguler 2024 yang Wafat Sudah Dibayarkan

Kementerian Agama menegaskan jemaah haji reguler yang wafat pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H sudah mendapatkan asuransi jiwa

Baca Selengkapnya

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

15 jam lalu

Usut Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK, KPK: Ada yang Dipakai untuk Kepentingan Pribadi

KPK tengah mengusut dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia dan OJK. Ada yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

1 hari lalu

Daftar 98 Pinjol Legal Terbaru per September 2024

OJK mencatat 98 jasa penyelenggara fintech P2P lending atau pinjol yang sudah berizin per Jumat, 12 Juli 2024. Ini daftarnya.

Baca Selengkapnya

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

2 hari lalu

OJK Business Matchingkan Wirausaha Muda Syariah di ISFO 2024

ISFO merupakan salah satu upaya OJK untuk meliterasi dan menginklusi generasi muda.

Baca Selengkapnya

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

2 hari lalu

ISFO 2024 Diikuti 4.373 Peserta, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Ekonomi dan Keuangan Syariah

OJK selalu konsisten memberikan literasi dan inklusi keuangan ekonomi syariah

Baca Selengkapnya

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Masa Kerja Tinggal 3 Bulan Lagi, Bisakah Satgas Judi Online Ungkap Meski Server di Kamboja?

Judi online menjadi momok dalam beberapa tahun terakhir hingga pemerintah bikin Satgas Judi Online pada Juni 2024 ini. Apa yang sudah dilakukannya?

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

3 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

3 hari lalu

Apa Kabar Pemberantasan Judi Online Setelah Ramai Dibincangkan Juli hingga Awal Agustus?

Ramai pada Juni hingga awal Agustus, perbincangan ihwal pemberantasan judi online menyurut dalam sebulan terakhir. Bagaimana kabarnya terkini?

Baca Selengkapnya

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

4 hari lalu

Pengertian Credit Scoring dan Dampaknya bagi UMKM?

Credit scoring adalah metode penilaian yang digunakan oleh lembaga keuangan untuk menentukan kelayakan kredit UMKM.

Baca Selengkapnya

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

5 hari lalu

Server Indodax Diserang Kelompok Hacker Korea Utara, Bagaimana Nasib Aset Kripto Pengguna?

Peretasan oleh kelompok hacker asal Korea Utara melumpuhkan layanan Indodax sejak Rabu, 11 September 2024.

Baca Selengkapnya