Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 25 Juli 2024 15:40 WIB

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pemilik akun X atau Twitter mengunggah video yang menunjukkan Bea Cukai sedang mengadakan razia. Narasi kiriman di media sosial itu menggambarkan satuan dari direktorat jenderal di kementerian keuangan tersebut sedang melakukan penertiban barang impor ilegal.

Dalam tayangan terlihat pemeriksaan berlangsung di sebuah toko kelontong. “Beraninya sama rakyat kecil, importir nakal dan oknumnya apa kabar?” tulis pemilik akun @Aryprasetyo85 pada 21 Juli 2024.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo lantas merespons hal tersebut. Ia membalas ungahan dengan mengatakan bahwa itu bukan razia barang dari luar negeri.

“Video ini menunjukkan operasi gempur rokok ilegal yang rutin dilakukan oleh teman-teman bea cukai bersama pemda setempat, bukan razia barang impor ilegal” ujarnya lewat akun resmi @prastow dikutip Kamis, 25 Juli 2024.

Anak buah Sri Mulyani itu mengatakan penertiban penting untuk memastikan tidak terjadi peredaran hasil tembakau secara tidak resmi, yang dapat merugikan negara. Operasi di hilir ini, kata dia, dilakukan untuk mendapat petunjuk adanya peredaran rokok ilegal sehingga dapat mendeteksi jejaring dari hulu.

Advertising
Advertising

Ia mengklaim sejak kurun waktu 2021 hingga tahun ini, telah dilakukan 67.074 penindakan dengan jumlah 2,2 miliar batang rokok. Nilai yang didapat ditaksir Rp 2,5 triliun.

Pada kesempatan yang sama, akun X resmi @beacukaiRI juga menuliskan hal senada. Penindakan rokok ilegal merupakan kolaborasi Bea Cukai dengan satuan polisi pamong praja, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dinas perindustrian dan perdagangan dan pemerintah setempat.

Razia barang impor ilegal memang sedang gencar dilakukan sejak dibentuknya satuan tugas impor ilegal oleh kementerian perdagangan. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Moga Simatupang menyebut satuan tugas (satgas) yang mengatasi barang impor ilegal berlaku selama satu tahun. “Nanti dievaluasi ditambah produknya diperpanjang lagi," ujar Moga di Jakarta, Rabu 17 Juli 2024 dikutip dari Antara.

Pasca dibentuknya satgas ramai diberitakan penindakan di pusat perbelanjaan yakni ITC Mangga Dua Jakarta. Namun hal itu dibantah oleh humas Bea Cukai lewat keterangan resminya Jumat, 19 Juli 2024.

Pilihan Editor: Bea Cukai Tanggapi Rencana Smartphone hingga Tiket Konser Bakal Kena Cukai: Masih Usulan

Berita terkait

Sri Mulyani Luncurkan Autobiografi, Airlangga Bercanda Soal SInyal Lanjut jadi Menteri

4 jam lalu

Sri Mulyani Luncurkan Autobiografi, Airlangga Bercanda Soal SInyal Lanjut jadi Menteri

Airlangga menilai Sri Mulyani selama ini telah menjabat sebagai menteri keuangan dengan baik, khususnya saat menghadapi krisis pandemi COVID-19

Baca Selengkapnya

Buku Biografi Sri Mulyani Diluncurkan Menjelang Akhir Jabatan, Ini Alasannya

5 jam lalu

Buku Biografi Sri Mulyani Diluncurkan Menjelang Akhir Jabatan, Ini Alasannya

Buku biografi Menteri Keuangan Sri Mulyani diluncurkan menjelang akhir jabatannya. Sebagai dokumentasi berbagai pemikiran mereformasi Kemenkeu.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Teken Instrumen Multilateral OECD untuk Hindari Penggerusan Basis Pajak

5 jam lalu

Sri Mulyani Teken Instrumen Multilateral OECD untuk Hindari Penggerusan Basis Pajak

Sri Mulyanimenandatangani instrumen multilateral Subject to Tax Rule (STTR) bersama Sekjen OECD guna menghindari penggerusan basis pajak.

Baca Selengkapnya

Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

5 jam lalu

Alasan Bea Cukai Tetap Bongkar Koper Penumpang Walau Sudah Dicek Mesin X-ray

Bea Cukai ungkap alasan tetap bongkar koper penumpang dari luar negeri meski sudah dicek dengan mesin X-ray.

Baca Selengkapnya

Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

6 jam lalu

Teten Masduki Protes Aturan Impor Terlalu Longgar Dibanding Ekspor: Kirim Pisang ke Luar Negeri Butuh 21 Sertifikat

Menteri Koperasi Teten Masduki memprotes longgarnya aturan impor yang berbanding terbalik dengan aturan ekspor.

Baca Selengkapnya

PPN Tahun Depan Naik 12 Persen? Ketua Banggar DPR Sarankan Prabowo Membahasnya Lebih Dulu

16 jam lalu

PPN Tahun Depan Naik 12 Persen? Ketua Banggar DPR Sarankan Prabowo Membahasnya Lebih Dulu

PPN mulai 1 Januari 2015 naik 12 persen, sehingga Ketua Banggar DPR menyarankan pemerintahan Prabowo membahasnya karena pelemahan daya beli masyarakat

Baca Selengkapnya

China Kembali Impor Makanan Laut dari Jepang Usai Pembuangan Limbah Fukushima

17 jam lalu

China Kembali Impor Makanan Laut dari Jepang Usai Pembuangan Limbah Fukushima

China akan "secara bertahap melanjutkan" impor makanan laut dari Jepang, menyusul pelepasan air limbah radioaktif dari PLTN Fukushima

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

18 jam lalu

Bea Cukai Siapkan Sistem Penarikan Cukai Minuman Berpemanis

Cukai minuman berpemanis rencananya akan diterapkan sebesar 2,5 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya

Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

19 jam lalu

Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya

Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Bisa Bangkit

20 jam lalu

Menkeu Pangkas Tarif Ekspor Kelapa Sawit, Pengusaha Berharap Industri Bisa Bangkit

Gapki berharap ekspor kelapa sawit dan produk turunannya bisa segera naik setelah pemerintah memangkas pungutan ekspor.

Baca Selengkapnya