BPOM Bantah Roti Okko dan Aoka Mengandung Pengawet Kosmetik

Reporter

Andika Dwi

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 23 Juli 2024 06:00 WIB

Salah satu produk roti Aoka. (Dok. ptindonesiabakeryfamily.com)

TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa hari terakhir, masyarakat Indonesia dikejutkan dengan kabar mengenai roti Okko dan roti Aoka yang diduga mengandung zat pengawet kosmetik berbahaya, bernama sodium dehydroacetate.

Adapun hasil pengujian dari laboratorium milik SGS Indonesia – bagian dari SGS Group, menyebutkan dua roti itu mengandung sodium dehydroacetate dalam bentuk asam dehidroasetat. Pada roti Aoka ditemukan zat tersebut sebanyak 235 miligram per kilogram. Sementara, roti Okko mengandung zat serupa sebanyak 345 miligram per kilogram.

Namun begitu, uji laboratorium yang dilaukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menujukan hasil yang berbeda. Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,” Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Emma Setyawati memastikan hasil uji laboratorium BPOM tidak mendeteksi bahan pengawet berbahaya pada roti Okko dan Aoka. Bahkan, dia mengaku BPOM sudah melakukan pengujian berbasis risiko yang berarti sudah beberapa kali dilakukan.

“Tidak terdeteksi (kandungan sodium dehydroacetate). Sudah kami uji beberapa kali, konfirmasi, lakukan lagi. Hasilnya tidak terdeteksi. Kami lakukan pengujian berbasis risiko. Kalau saya sampaikan berbasis risiko, berarti sudah beberapa kali,” kata Emma kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2024.

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com

Advertising
Advertising

Emma mengatakan, BPOM juga mempertanyakan produk yang memiliki daya edar tinggi. Karena itu, pihaknya selalu melakukan pengujian secara acak untuk memastikan komposisi bahan baku suatu produk sesuai dengan pre-market.

“Tapi ada proses produksi, kebersihan, sanitasi. Ketika kebersihannya cenderung tidak bagus, berisiko terhadap cemaran, masa simpannya bisa saja lebih pendek,” ucap Emma.

Selain itu, dia juga menilai pengumuman hasil uji laboratorium yang dilakukan sejumlah produsen makanan rumahan di Kalimantan telah menyalahi aturan. Pengujian itu juga hanya bisa dilakukan oleh BPOM, tanpa berdasarkan permintaan pihak tertentu. Hanya ada tiga pihak yang dapat melakukan uji laboratorium di BPOM, yakni kepolisian, kejaksaan, dan pemerintah daerah.

“Enggak ada ngomong ke kami. Pengumuman hasil uji itu menyalahi kode etik laboratorium. Jika yang publish bukan BPOM, tidak bisa dipercaya,” ujarnya.

Selengkapnya Baca: “Tanggapan BPOM Soal Roti Berbahan Pengawet Kosmetik,”

RADEN PUTRI | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

2 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

3 hari lalu

Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.

Baca Selengkapnya

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

6 hari lalu

Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.

Baca Selengkapnya

Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

13 hari lalu

Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.

Baca Selengkapnya

Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

18 hari lalu

Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.

Baca Selengkapnya

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

18 hari lalu

Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.

Baca Selengkapnya

Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

19 hari lalu

Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya

BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

19 hari lalu

BPOM Sebut 7.600 Dosis Vaksin Cacar Monyet Sudah Masuk Indonesia

BPOM menyatakan pemerintah sudah mendatangkan 7.600 dosis vaksin cacar monyet. Vaksin tersebut dikirim dalam tiga tahap.

Baca Selengkapnya

Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

22 hari lalu

Kasus Obat Sirup Beracun, 2 Perusahaan Farmasi Divonis Ganti Rugi hingga Rp60 Juta kepada Keluarga Korban

PN Jakarta Pusat memutuskan PT Afi Farma dan CV Samudera Chemical terbukti bersalah dalam kasus obat sirup pemicu gagal ginjal akut.

Baca Selengkapnya

Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

28 hari lalu

Kepala BPOM Taruna Ikrar Ungkap 5 Pesan Jokowi, dari Obat Mahal hingga Pengawasan

Taruna diminta untuk melakukan koordinasi antar lembaga. Sebab, BPOM tidak bekerja sendiri.

Baca Selengkapnya