Awal Mula Ditemukannya Bahan Pengawet Kosmetik di Roti Aoka dan Okko
Reporter
Andika Dwi
Editor
Martha Warta Silaban
Senin, 22 Juli 2024 13:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat Indonesia akhir-akhir ini dikejutkan dengan kabar penemuan roti yang diduga menggunakan bahan pengawet kosmetik, zat sodium dehydroacetate, dalam pengolahannya. Produsen makanan kemasan dan merek roti yang dimaksud tersebut adalah roti Aoka dan roti Okko.
Kedua merek roti kemasan itu diduga menggunakan sodium dehydroacetate agar tahan lama dan tidak berjamur meski sudah melewati masa kedaluwarsanya. Menanggapi hal itu, produsen roti Aoka PT Indonesia Bakery Family membantah kabar yang beredar.
“Kami ingin menegaskan bahwa roti buatan kami tidak menggunakan sodium dehydroacetate. Sebanyak 16 produk kami sudah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),” ucap Head of Legal Indonesia Bakery Family Kemas Ahmad Yani dalam wawancara bersama Tempo, Rabu, 17 Juli 2024, dikutip dari Majalah Tempo berjudul “Penjelasan Produsen Roti Aoka dan Okko soal Bahan Pengawet berbahaya.”
Senada dengan pihak roti Aoka, produsen roti Okko, PT Abadi Rasa Food juga membantah kandungan zat berbahaya dalam rotinya. Pengelola pabrik PT Abadi Rasa Food, Jimmy mengatakan roti Okko bisa bertahan lama karena diproduksi dalam ruangan yang berstandar internasional dan steril seperti ruang operasi rumah sakit.
“Roti bisa tahan 60-90 hari karena proses produksi yang higienis dan kandungan bahan yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan BPOM. Tempatnya harus bersih sekali, tidak boleh ada bakteri sama sekali, sesuai dengan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Kuncinya di pengemasan,” ucap Jimmy pada Selasa, 16 Juli 2024.
Lantas, bagaimana awal mula ditemukannya sodium dehydroacetate di roti Aoka dan Okko? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.
Awal Mula Dugaan Ditemukan Sodium Dehydroacetate
Berdasarkan laporan Majalah Tempo berjudul “Bahan Pengawet Kosmetik dalam Sepotong Roti,” disebutkan bahwa awal mula ditemukannya sodium dehydroacetate di roti Aoka dan Okko adalah setelah Paguyuban Roti dan Mie Ayam Borneo atau Parimbo melakukan uji laboratorium atas kedua roti tersebut.
Ketua Parimbo Aftahuddin menjelaskan, pada awalnya dia menerima laporan dari anggota Parimbo ihwal peredaran roti yang tahan lama dan tidak berjamur sama sekali, meski telah beberapa bulan melewati tanggal kedaluwarsanya. Menurut sejumlah koleganya, roti Aoka beredar di Kalimantan Selatan sejak 2017.
“Kian masif pada saat pandemi Covid-19,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Perdagangan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Kalimantan Selatan itu.