Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Mulai Bekerja, Biaya Operasional Penerbangan Dievaluasi

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Agung Sedayu

Kamis, 18 Juli 2024 12:13 WIB

Harga Tiket Pesawat Domestik Mahal, Sandiaga Uno Pernah ke Medan Lewat Singapura

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) I Gusti Ayu Dewi Hendriyani mengatakan Kemenparekraf dilibatkan dalam satuan tugas atau Satgas penurunan harga tiket pesawat. “Dilibatkan dalam sembilan langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket di mana kementerian atau lembaga akan dilibatkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” katanya melalui pernyataan tertulis kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2024.

Ia mengatakan, adapun sembilan langkah yang akan dilakukan pemerintah lewat Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket, yakni evaluasi biaya operasional pesawat, penguatan kebijakan konektivitas dan persaingan usaha, dan penyesuaian kebijakan TBA berdasarkan kepadatan rute.

“Kemudian evaluasi peran pendapatan dari kargo terhadap pendapatan maskapai, pemberian insentif PPN DTP tiket penerbangan, multiprovider avtur untuk menurunkan harga avtur, akselerasi pembebasan bea masuk dan pembukaan larangan dan pembatasan, penghilangan double charge pada PPN Avtur dan tiket pesawat, penghilangan double charge pada tarif tiket pesawat,” ujarnya.

Dewi Hendriyani mengatakan, Kemenparekraf bersama Kementerian Perhubungan dan kementerian lainnya, serta biro perjalanan mendorong adanya tiket pesawat bundling dengan akomodasi dan trip. “Menyelenggarakan Wonderful Indonesia Travel Fair pada Oktober 2024 sebagai strategi promosi dan mitigasi saat low season,” ujarnya.

Ia juga menuturkan, pembentukan satgas penurunan harga tiket pesawat dilakukan setelah melalui tahap koordinasi antar kementerian/lembaga asosiasi terkait. Satgas tersebut, kata dia, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves) dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Eko). “Secara efektif akan mulai bekerja pada Agustus 2024,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Satgas ini melibatkan beberapa kementerian atau lembaga dan asosiasi terkait, yakni; Kementerian Keuangan, Kemenparekraf, Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama, BPKP, KPPU, dan IAMSA (Indonesia Aircraft Maintenance Service Association).

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan harga tiket penerbangan yang cukup tinggi sedang dikeluhkan banyak orang akhir-akhir ini. Kemenko Mrves, menurut Luhut, tengah menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket. “Misalnya evaluasi operasi biaya pesawat,” kata dia dalam instagram resminya @luhut.pandjaitan.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan RI itu memaparkan biaya operasi yang dimaksud adalah cost per block hour atau biaya rata-rata yang dikeluarkan maskapai dalam setiap jam penerbangan.

Pilihan Editor: Awal 2025, Seluruh Mobil dan Motor Wajib Miliki Asuransi

Berita terkait

Setelah Sritex, Emiten Tekstil BUMN Digugat Soal PKPU ke PN Jakarta Pusat

1 hari lalu

Setelah Sritex, Emiten Tekstil BUMN Digugat Soal PKPU ke PN Jakarta Pusat

Masalah Sritex itu kini menghantui perusahaan tekstil yang bermarkas di Cicalengka, Bandung, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT).

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

1 hari lalu

Erick Thohir Ungkap Strategi Penyehatan BUMN Indofarma yang Terancam Gulung Tikar

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, menyampaikan rencana penyehatan PT Indofarma (Persero) Tbk yang saat ini mengalami persoalan finansial.

Baca Selengkapnya

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

1 hari lalu

Sebelum Masalah Perusahaan Muncul, Erick Thohir Sempat Rancang Indofarma Jadi Produsen Obat Herbal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sempat berangan-angan Indofarma bisa jadi produsen obat herbal terkemuka.

Baca Selengkapnya

PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi Ini

1 hari lalu

PT Sucofindo Buka Lowongan Kerja untuk Dua Posisi Ini

PT Sucofindo membuka lowongan kerja, Lowongan kerja dibuka dengan batas pendaftaran hingga 11 November 2024.

Baca Selengkapnya

Tips Memilih Pakaian yang Nyaman Untuk Penerbangan

1 hari lalu

Tips Memilih Pakaian yang Nyaman Untuk Penerbangan

Memilih pakaian yang nyaman sangat penting untuk pengalaman perjalanan menyenangkan, apa saja tips memilih pakaian yang nyaman untuk penerbangan?

Baca Selengkapnya

Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

1 hari lalu

Kimia Farma Rugi Rp421 Miliar hingga September 2024, Bengkak 137,9 Persen

PT Kimia Farma (Persero) Tbk mencatat rugi tahun berjalan yang diatribusikan ke entitas induk sebesar Rp421 miliar per 30 September 2024.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Akan Bertemu Para Dirut BUMN Bahas Program Prabowo Subianto

2 hari lalu

Erick Thohir Akan Bertemu Para Dirut BUMN Bahas Program Prabowo Subianto

Erick Thohir akan mengadakan pertemuan dengan jajaran dirut BUMN untuk memastikan perencanaan sesuai program yang diminta Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir: Kita Sukses Dorong Mandalika sebagai Sport Tourism

2 hari lalu

Erick Thohir: Kita Sukses Dorong Mandalika sebagai Sport Tourism

Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim berhasil membangun sport tourism di Mandalika.

Baca Selengkapnya

Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

2 hari lalu

Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

Tom Lembong bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang memberlakukan kebijakan impor gula. Mengapa Indonesia terus impor gula?

Baca Selengkapnya

15 Alasan Penumpang Diusir dari Pesawat

2 hari lalu

15 Alasan Penumpang Diusir dari Pesawat

Penumpang yang melanggar peraturan maskapai ini dapat dikeluarkan dari pesawat, ditangkap, atau bahkan dimasukkan ke dalam daftar larangan terbang.

Baca Selengkapnya