KADI Beberkan Panjang Lebar soal Kriteria Perusahaan Asing yang Bisa Dikenai Bea Masuk Anti Dumping

Jumat, 12 Juli 2024 20:18 WIB

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia, Danang Prasta Danial. Foto : Kemendag

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komite Anti Dumping Indonesia (KADI), Danang Prasta Danial, menjelaskan kriteria sebuah perusahaan asing bisa dikenai Bea Masuk Anti-dumping (BMAD). Kriteria itu secara global mengacu kepada aturan World Trade Organization (WTO).

Di Indonesia, pemerintah menerjemahkannya dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tindakan Anti-dumping Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Danang menjelaskan, dugaan dumping dilihat antara lain dari perbedaan harga jual komoditas di negara tujuan ekspor. Bila harga jual ke Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan harga jual ke negara lain yang jataknya kurang lebih sama, itu sudah menjadi indikasi adanya dumping.

Meski begitu, kata Danang, perbandingan tidak cukup dengan satu negara. Harus ada beberapa negara tujuan ekspor lain sebagai pembanding.

Danang mencontohkan, sebuah negara mengekspor produk ke Malaysia, Thailand, dan Vietnam seharga US$ 14. Begitu diselidiki, negara itu ternyata mengekspor produk yang sama ke Indonesia seharga hanya US$ 6. Kondisi itu merupakan indikasi adanya dumping.

Advertising
Advertising

Namun, KADI juga tak sembarangan merekomendasikan BMAD. Sebelum menginisasi penyelidikan, Danang mengatakan instasinya akan mengumpulkan data, baik harga dan volume impor maupun kondisi industri dalam negeri.

Menurut dia, harus ada bukti kausalitas antara dugaan dumping itu dengan kondisi industri. Untuk membuktikannya, ada sejumlah indikator yang digunakan KADI, antara lain pangsa pasar, produksi, dan kapasitas penjualan.

“Kalau sudah ada dua data itu (impor dan kondisi industri dalam negeri), nanti dilihat apakah ada hubungannya,” kata Danang, ditemui di kantornya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis, 11 Juli 2024.

Setelah terbukti ada kausalitas, Danang mengatakan baru KADI akan menghitung besaran bea masuk yang akan dikenakan. Menurut dia, penghitungan besaran bea masuk itu kompleks. Kepada Tempo, Danang menunjukkan sejumlah buku tebal. Buku itu merupakan acuan penghitungan dan penerapan anti dumping. “Harus benar-benar teliti,” kata dia.

Selama ini, Danang menyebut besaran bea masuk bervariasi. Dia membenarkan perusahaan yang tidak kooperatif dalam penyelidikan akan dikenai bea masuk yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan lain.

Bea masuk itu, dia mengatakan, bisa sampai 400 persen seperti berlaku di Amerika Serikat. Tapi menurut dia, berdasarkan penyelidikan KADI, pemerintah belum pernah menerapkan bea masuk sampai ratusan persen.

Bersama Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI), KADI disebut Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas tengah menyelidiki data impor. Bila KADI merekomendasikan BMAD, KPPI merekomendasikan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) kepada Menteri Perdagangan, yang berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Bea masuk ini bertujuan memagari Indonesia dari banjir impor, terutama tekstil dan produk tekstil (TPT).

Pilihan Editor: Zulhas: Ada Kaus Impor Rp50 Ribu, Pasti Masuknya Ilegal

Berita terkait

Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

8 jam lalu

Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

Zulhas mengungkapkan kondisi terkini satwa perliharaannya yang ada di vila Farras Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

1 hari lalu

Jokowi Buka Ekspor Pasir Laut setelah 20 Tahun Dilarang, Walhi: Kedaulatan Indonesia Sedang Dijual

Manajer Walhi, Parid Ridwanuddin mengatakan ekspor pasir laut yang dilakukan pemerintah sama saja dengan menjual kedaulatan Indonesia kepada negara lain.

Baca Selengkapnya

Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

1 hari lalu

Menteri Jokowi Buka Keran Ekspor Pasir Laut di Sisa Sebulan Masa Pemerintahan, Ekonom: Mencurigakan

Ekonom Core Mohammad Faisal, mempertanyakan penerbitan aturan kontroversial di sisa satu bulan pemerintahan Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

2 hari lalu

Bongsornya Kabinet Prabowo-Gibran: Revisi UU Kementerian Negara Hingga Bebani APBN

Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas membenarkan ketika ditanya mengenai isu jumlah menteri di kabinet Prabowo akan menjadi 44 orang.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

3 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Kakao Bakal jadi Komoditas Andalan Prabowo

3 hari lalu

Zulhas Sebut Kakao Bakal jadi Komoditas Andalan Prabowo

Mendag Zulhas menyebut industri kakao dan cokelat akan menjadi andalan pada masa pemerintahan Prabowo Subianto. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

3 hari lalu

Ini Bahaya Ekspor Pasir Laut yang Kembali Dihidupkan di Era Jokowi

Walhi membeberkan sejumlah dampak negatif yang timbul dari ekspor pasir laut. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

3 hari lalu

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

3 hari lalu

Kabar Sri Mulyani dan Sugiono Jadi Menteri di Kabinet Prabowo, Dasco Beri Respons

Sinyal kuat jika Sri Mulyani menjadi Menkeu dan Sugiono menjadi Menlu di Kabinet Prabowo. Apa kata Sufmi Dasco?

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

4 hari lalu

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?

Baca Selengkapnya