Kronologi Pembobolan di Bank Jago, Rekening Diduga Hasil Kejahatan?

Reporter

Antara

Editor

Yudono Yanuar

Kamis, 11 Juli 2024 11:23 WIB

Seorang wanita melintas di depan Logo Bank Jago. ANTARA/Citro Atmoko/am.

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 112 rekening nasabah Bank Jago dibobol karyawan bank digital tersebut. Pelaku pembobolan rekening sudah diringkus polisi dan pihak bank menjamin dana dan data pelanggan tersebut aman.

“Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” kata Corporate Communication Bank Jago Marchelo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Kasus ini terungkap berawal dari laporan Rio Franstedi pada 31 Oktober 2023 terkait dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago.

"Bahwa pelapor Rio Franstedi selaku kuasa korban menerangkan bahwa sekitar tanggal 18 Maret 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023 telah terjadi dugaan penyalahgunaan hak akses pada sistem yang dimiliki Bank Jago, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, 10 Juli 2024.

Ade Safri menjelaskan terduga terlapor berinisial IA, 33 tahun, telah membuka 112 akun yang sudah diblokir. "Setelah itu dana yang berada di akun atau rekening tersebut dipindahkan ke rekening penampung yang sudah dipersiapkan terlebih dahulu oleh terlapor. Atas kejadian tersebut korban (Bank Jago) telah dirugikan lebih dari Rp1,3 miliar (Rp1.397.280.711)," katanya.

Ade Safri menjelaskan tersangka IA dapat membuka akun yang telah terblokir tersebut karena yang bersangkutan bekerja di bank tersebut.

"Pembukaan blokir dengan cara memerintahkan pusat komando agen (agent command center) untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut karena hal itu memang merupakan kewenangan tersangka sebagai spesialis pusat kontak (contact center specialist) Bank Jago, " katanya.

"Pada tanggal 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB, penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka IA di Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dan membawa tersangka ke Kantor Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan guna kepentingan penyidikan, " katanya.

Barang bukti yang disita dua buah ponsel dan log akses pembukaan blokir 112 rekening oleh tersangka IA.

Bank Jago telah memberhentikan secara tidak hormat karyawan berinisial IA tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut Marchelo, Bank Jago akan terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dan melakukan berbagai langkah mitigasi untuk mencegah tindakan serupa terjadi di masa depan.

Marchelo mengatakan, Bank Jago menempatkan keamanan dana dan data nasabah sebagai prioritas utama. Oleh sebab itu, Bank menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

Melalui proses tersebut, Bank berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

“Bank Jago mengapresiasi kepolisian atas tindak lanjut pelaporan dan langkah-langkah yang telah dilakukan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap tindakan fraud yang telah terjadi,” kata dia.

Menurut Marchelo, langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dana dan data nasabah serta memberikan efek jera pelaku tindakan fraud.

Rekening yang dibobol hasil kejahatan?

Pihak Bank Jago menyebutkan rekening yang diblokir dan diakses secara ilegal oleh tersangka IA terindikasi dari hasil tindak kejahatan. "Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud," kata Marchelo.

Ia mengatakan rekening-rekening yang diakses oleh IA berasal dari nasabah yang diduga melakukan pencucian uang hingga terindikasi terorisme.

"Fraud bisa dari hasil penipuan, pencucian uang, pendanaan terorisme, sehingga kami melakukan blokir terhadap rekening tersebut," ucapnya.

Menurut Marchelo keamanan dana dan data nasabah merupakan prioritas utama Bank Jago, untuk itu pihaknya menerapkan proses manajemen risiko dan strategi anti-fraud sebagai langkah mitigasi atas tindakan penyimpangan yang dilakukan pihak internal maupun eksternal.

"Melalui proses tersebut Bank Jago berhasil mendeteksi tindakan fraud sejak dini, melakukan pemeriksaan, dan secara proaktif melaporkan tindakan penyimpangan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," katanya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka IA dijerat Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Ade Safri, tersangka menggunakan uang hasil kejahatan untuk membayar utang dan sebagian lagi dipakai untuk jalan-jalan ke luar kota bersama keluarga.

Pilihan Editor Upacara HUT Kemerdekaan Tetap di IKN seperti Harapan Jokowi, Basuki: Air, Listrik, Internet dan Penginapan Sudah Siap

Berita terkait

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

11 jam lalu

KPK Tak Perpanjang Masa Cegah Hanan Supangkat, Sempat Terseret Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Meskipun status cegah Hanan Supangkat tidak diperpanjang, KPK masih melakukan penyidikan dalam kasus TPPU bekas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

4 hari lalu

Sidang Lanjutan Perkara Korupsi Timah Harvey Moeis, Jaksa Hadirkan 12 Saksi

Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Kepulauan Meranti

4 hari lalu

KPK Periksa 3 Saksi Dugaan Pencucian Uang Mantan Bupati Kepulauan Meranti

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Bupati Kepulauan Meranti.

Baca Selengkapnya

Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

7 hari lalu

Eks Dewan Pengawas BUMDes di Karanganyar Korupsi Tiket Masuk dan Parkir Obyek Wisata Rp 5,7 Miliar

Sebagai dewan pengawas BUMDes, tersangka memindahkan dana sebesar Rp 1,5 miliar ke rekening orang lain, tapi ATM dibawa oleh tersangka.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

8 hari lalu

Mahfud Md Pernah Menunjuk Faisal Basri Jadi Satgas TPPU, Bongkar Kasus Impor Emas Senilai Rp 189 Triliun

Mahfud Md pernah menunjuk Faisal Basri jadi Satgas TPPU. Ini hasil temuan bersama timnya, termasuk bongkar kasus impor emas senilai Rp 189 triliun.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

10 hari lalu

Kuasa Hukum Bantah Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo Masuk ke Indonesia Secara Ilegal

Mantan Wali Kota Bamban Alice Guo menjadi buronan otoritas Filipina. Ia disangka melakukan pencucian uang dan terkait dengan sindikat kriminal Cina.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

10 hari lalu

Kilas Balik Mahfud Md Menunjuk Faisal Basri sebagai Tenaga Ahli Satgas TPPU

Faisal Basri pernah berkontribusi sebagai tim Satgas TPPU setelah ditunjuk Mahfud Md saat menjabat sebagai Menko Polhukam.

Baca Selengkapnya

Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

11 hari lalu

Jaksa Sindir Gazalba Saleh: Hakim Agung Yang Mulia Tapi Selalu Menjawab Lupa dan Tidak Tahu

Jaksa menyindir sikap Gazalba Saleh, yang kerap dipanggil yang mulia di persidangan tapi tidak menunjukkan marwahnya sebagai hakim agung MA.

Baca Selengkapnya

Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

12 hari lalu

Mantan Wali Kota Buronan Alice Guo dari Filipina Ditangkap di Indonesia

Alice Guo, buronan mantan wali kota Filipina yang dituduh memiliki hubungan dengan geng kriminal Cina, telah ditangkap di Indonesia

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

13 hari lalu

KPK Sebut Negara-negara Lepas Pantai Sering Dimanfaatkan untuk Pencucian Uang

Menurut dia, sejak 2004 hingga 2023, KPK telah menangani 58 kasus pencucian uang dengan delapan kasus, di antaranya ditangani pada 2023.

Baca Selengkapnya