BPK Temukan Kementerian BUMN Belum Atur Proses Pencatatan BMN dari Pengadaan dan Hibah

Reporter

Antara

Editor

Aisha Shaidra

Kamis, 11 Juli 2024 17:28 WIB

Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir, di Kantor Pusat BPK, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota VII Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Slamet Edy Purnomo menyatakan Prosedur Operasional Standar (POS) Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum mengatur proses pencatatan BMN yang berasal dari hasil pengadaan dan perolehan hibah.

"BPK merekomendasikan agar Sekretaris Kementerian BUMN untuk mengambil langkah-langkah pemutakhiran POS pengelolaan BMN terutama proses pencatatan BMN yang berasal dari pengadaan dan perolehan hibah," katanya saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan (LK) Kementerian BUMN Tahun 2023 kepada Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Pusat BPK, dikutip dari keterangan resmi, di Jakarta, Kamis.

Permasalahan lain yang terdapat dalam LK Kementerian BUMN ialah adanya penyelenggaraan tugas dan kewenangan Kementerian BUMN dengan menggunakan dana di luar mekanisme anggaran pendapatan belanja negara (APBN) melalui pembiayaan oleh BUMN.

Atas persoalan ini, BPK merekomendasikan Menteri BUMN untuk melakukan kajian terkait kebutuhan anggaran Kementerian BUMN, agar lebih menggambarkan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) dan tanggung jawab yang sebenarnya.

Selain itu, juga melakukan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) untuk penetapan organisasi yang lebih adaptif terhadap perubahan bentuk BUMN.

Kendati begitu, kedua permasalahan tersebut tak berpengaruh signifikan terhadap penyajian LK, dan dinilai telah disajikan secara wajar dengan berpedoman pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). "Oleh karena itu, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LK Kementerian BUMN Tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP," ujar Slamet.

Pilihan editor: Pengamat: Opini WTP BPK Bukan Jaminan Pengelolaan Anggaran yang Bersih

Berita terkait

Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

5 jam lalu

Sandra Dewi Sayangkan Harvey Moeis Mau Bekerja Sama dengan BUMN

Istri dari terdakwa korupsi timah, Harvey Moeis, Sandra Dewi menyatakan tidak mengetahui soal kerja sama suaminya dengan PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Cara Mencairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Jokowi Tiba-tiba Panggil Sri Mulyani ke Istana

BPJS Ketenagakerjaan adalah lembaga yang memberikan perlindungan bagi para pekerja di Indonesia, salah satunya melalui program Jaminan Hari Tua (JHT).

Baca Selengkapnya

Top BUMN Awards 2024 Anugerahkan BRI Tiga Penghargaan

1 hari lalu

Top BUMN Awards 2024 Anugerahkan BRI Tiga Penghargaan

BRI meraih penghargaan The Best CEO, The Best CFO, dan untuk Kategori BUMN Terbaik untuk Perusahaan Publik-Sektor Keuangan.

Baca Selengkapnya

Direktur Utama BRI Sunarso Raih Penghargaan Best CEO DI Top BUMN Awards 2024

1 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso Raih Penghargaan Best CEO DI Top BUMN Awards 2024

Direktur Utama BRI Sunarso mempersembahkan penghargaan sebagai The Best CEO untuk seluruh pekerja BRI.

Baca Selengkapnya

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

5 hari lalu

Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub

KPK memeriksa lima saksi itu untuk tersangka Yofi Oktarisza.

Baca Selengkapnya

Nicke Widyawati Kembali Masuk Fortune's Most Powerful Women 2024, Berikut Sosok Dirut Pertamina

6 hari lalu

Nicke Widyawati Kembali Masuk Fortune's Most Powerful Women 2024, Berikut Sosok Dirut Pertamina

Dirut Pertamina Nicke Widyawati menempati posisi ke-47 dalam daftar Fortune's Most Powerful Women 2024. Ini sosoknya.

Baca Selengkapnya

Kurang Dilibatkan di Era Jokowi, Asosiasi Minta Prabowo Lebih Banyak Memberi Peluang Kontraktor Lokal

7 hari lalu

Kurang Dilibatkan di Era Jokowi, Asosiasi Minta Prabowo Lebih Banyak Memberi Peluang Kontraktor Lokal

Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional menilai pembangunan di masa Presiden Jokowi kurang melibatkan kontraktor lokal. Prabowo diharap memberi peluang

Baca Selengkapnya

Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2024

7 hari lalu

Pegadaian Raih 2 Penghargaan Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2024

PT Pegadaian meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Bisnis Indonesia TOP BUMN Awards 2024 yang berlangsung di Jakarta

Baca Selengkapnya

Hari Jadi Bank Mandiri ke-26, Kilas Balik Peleburan 4 Bank Pelat Merah

8 hari lalu

Hari Jadi Bank Mandiri ke-26, Kilas Balik Peleburan 4 Bank Pelat Merah

Bank Mandiri memperingati Hari Jadinya yang ke-26 pada 2024. BUMN ini lahir dari peleburan empat bank pemerintah pada 2 Oktober 1998.

Baca Selengkapnya

Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

9 hari lalu

Ada Temuan Rp 41 Triliun, BPK Sebut Pengelolaan Keuangan BUMN Belum Tertib

Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap SKK Migas dan 14 BUMN terdapat 178 temuan senilai Rp 41,75 triliun.

Baca Selengkapnya