Industri Tekstil Ambruk, Kemenperin Minta Kemendag Berlakukan Aturan Impor Lama

Kamis, 11 Juli 2024 08:36 WIB

Komisi VII DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil Kemenperin, Reni Yanita, meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali memberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Permintaan ini buntut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 yang dia nilai menyebabkan ambruknya industri tekstil.

“Mengembalikan pengaturan dan pengendalian impor kembali ke pengaturan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 dengan pengendalian impor dengan pemberian kuota,” kata dia dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 9 Juli 2024.

Dalam paparannya, Reni menyebut aturan impor itu menyebabkan utilisasi industri kecil-menengah (IKM) turun rata-rata 70 persen, pembatalan kontrak oleh pemberi maklon dan lokapasar atau market place, dan ambruknya industri hulu (kain dan benang) karena hilangnya pasar IKM dan konveksi.

Selain itu, dia menyebut permendag itu merupakan penyebab para pelaku usaha menutup pabrik mereka karena kehilangan harapan untuk berusaha dan menpertahankan operasionalisasi. Menurut dia, hal itu disebabkan tidak adanya kepastian usaha.

Padahal, tutur Reni, aturan impor sebelumnya yakni Permendag Nomor 36 Tahun 2024 telah mendorong IKM-IKM mendapatkan banyak pesanan. Bahkan, kata dia, mereka mampu meningkatkan pembelian bahan baku dan merekrut tenaga kerja tambahan.

Advertising
Advertising

Namun dengan pemberlakuan Permendag Nomor 8 Tahun 2024 pada 17 Mei 2024 lalu, Reni menyebut sejumlah kontrak dan pesanan dibatalkan. “Ini menyebabkan order-nya berkurang sampai dengan 70 persen,” kata Reni.

Selain memberlakukan kembali aturan impor lama, Reni menyebut sejumlah usaha untuk membangkitkan industri tekstil. Usaha-usaha itu antara lain pengenaan instrumen tarif barrier dan nontarif barrier bagi perlindungan industri TPT dalam negeri serta penegakan dan pemberantasan impor ilegal.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Budi Santoso, sebelumnya justru menyebut ribuan kontainer di pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak karena ada kendala persetujuan teknis sebagai syarat untuk mendapatkan perizinan impor. Ketentuan tersebut menurut Budi merupakan usulan dari Kemenperin.

"Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka sesuai arahan Bapak Presiden dalam rapat tingkat menteri perlu dilakukan perubahan relaksasi melalui Permendag Nomor 8 Tahun 2024 dengan tidak mempersyaratkan pertek lagi," kata Budi di Kantor Kemendag pada Ahad, 19 Mei 2024.

Pilihan editor: Bakal Terapkan Bea Masuk Tujuh Komoditas Impor, KADI Selidiki Impor Tiga Tahun Terakhir

Berita terkait

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

8 jam lalu

Wiranto Akui Kebutuhan Susu dalam Program Makan Bergizi Gratis Masih Tergantung pada Impor

Ketua Wantimpres Wiranto mengakui pemenuhan kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis nantinya masih tergantung pada impor.

Baca Selengkapnya

Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

1 hari lalu

Cara Mengetahui IMEI iPhone Terblokir dan Solusi Mengatasinya

Setelah membeli iPhone, Anda bisa memeriksa apakah IMEI iPhone terblokir atau tidak. Anda bisa mengeceknya lewat situs Kemenperin.

Baca Selengkapnya

Kemendag: Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Tingkatkan Nilai Ekspor

2 hari lalu

Kemendag: Trade Expo Indonesia ke-39 untuk Tingkatkan Nilai Ekspor

Trade Expo Indonesia akan dilaksanakan selama 4 hari tanggal 9 hingga 12 Oktober 2024 di The Indonesia Convention Exhibition (ICE), BSD CIty.

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

2 hari lalu

Serba-serbi Ungkap Kasus Judi Online, Betulkah Milik Orang Indonesia Meski Server di Kamboja?

Situs judi online yang berdiri sejak 2020 saat pandemi Covid-19 ditengarai milik orang Indonesia, yang sebelumnya bergerak di industri tekstil.

Baca Selengkapnya

Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

6 hari lalu

Celios Nilai Kebijakan Pemerintah Soal Ekspor Pasir Laut Kuno

Pendapat ekonom mengenai ekspor pasir laut yang tidak sepadan dengan kerugiannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

6 hari lalu

BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.

Baca Selengkapnya

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

6 hari lalu

Industri Tekstil Masih Berpeluang Besar Genjot Ekspor, Kemenperin: Bidik Pasar Eropa

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih berpeluang besar meningkatkan lagi ekspor. Salah satu kawasan yang bisa dibidik khususnya adalah pasar Uni Eropa.

Baca Selengkapnya

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

7 hari lalu

Antisipasi Demurrage, Dirut Bulog: Saya Orang Lama di Pelabuhan

Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono menyiapkan langkah-langkah mengantisipasi demurrage terulang. Apa saja?

Baca Selengkapnya

BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

7 hari lalu

BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.

Baca Selengkapnya

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

7 hari lalu

Walhi Kecam Keputusan Ekspor Pasir Laut Dibuka Kembali: Pemerintah Rugi 5 Kali Lipat

Walhi mengecam keras keputusan pemerintah membuka kembali keran ekspor pasir laut.

Baca Selengkapnya