10 Manfaat Utama BPJS Kesehatan untuk Masyarakat Indonesia

Reporter

Tempo.co

Editor

Laili Ira

Rabu, 10 Juli 2024 13:28 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial alias BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan nasional di Indonesia.

Sejak diperkenalkan pertama kali pada tahun 2014, BPJS Kesehatan telah memberi banyak keuntungan bagi masyarakat. Manfaat BPJS Kesehatan mulai dari biaya iuran yang terjangkau hingga menanggung hampir semua penyakit.

BPJS Kesehatan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Manfaat BPJS Kesehatan Bagi Masyarakat

1. Biaya Iuran Terjangkau

BPJS Kesehatan menggunakan sistem pembayaran dengan berbasis asuransi kesehatan sosial, sehingga masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatan karena semua sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan yang masih berlaku sebesar Rp150.000 untuk kelas 1, Rp100.000 untuk kelas 2, dan Rp35.000 untuk kelas 3.

2. Menanggung Hampir Semua Penyakit

Advertising
Advertising

BPJS Kesehatan telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem pelayanan kesehatan di negeri ini.

Setidaknya, ada 144 jenis penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk administrasi, konsultasi dokter, hingga biaya operasi.

Beberapa penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan mulai dari penyakit kronis seperti, tetanus, tuberkulosis paru tanpa komplikasi, refluks gastroesofagus, hepatitis, diabetes, hingga layanan gigi dan mulut.

3. Akses ke Layanan Kesehatan Dasar

Salah satu manfaat utama BPJS Kesehatan adalah memberikan akses yang luas ke layanan kesehatan dasar.

Peserta BPJS dapat mengakses berbagai layanan seperti pemeriksaan kesehatan rutin, pengobatan umum, dan imunisasi tanpa biaya tambahan. Ini sangat membantu masyarakat untuk mendapatkan perawatan kesehatan preventif dan menghindari penyakit yang lebih serius.

4. Perawatan Rawat Inap

BPJS Kesehatan menanggung biaya perawatan rawat inap di rumah sakit, mulai dari kelas 3 hingga kelas 1 sesuai dengan kelas keanggotaan peserta.

Ini termasuk biaya kamar, makan, obat-obatan, serta layanan medis lainnya yang diperlukan selama pasien dirawat di rumah sakit.

5. Operasi dan Prosedur Bedah

Peserta BPJS Kesehatan dapat memperoleh manfaat dari berbagai jenis operasi dan prosedur bedah yang ditanggung oleh program ini.

Ini termasuk operasi besar dan kecil, baik yang sifatnya elektif maupun darurat, yang dapat dilakukan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS.

6. Layanan Kesehatan Ibu dan Anak

BPJS Kesehatan memberikan perlindungan khusus bagi ibu hamil dan anak-anak. Manfaat ini mencakup pemeriksaan kehamilan rutin, persalinan, dan perawatan pasca melahirkan. Selain itu, BPJS juga menanggung biaya imunisasi dan pemeriksaan kesehatan anak secara berkala.

7. Pelayanan Kesehatan Jiwa

BPJS Kesehatan juga menanggung biaya perawatan kesehatan jiwa. Ini mencakup konsultasi dengan psikiater, terapi psikologis, dan pengobatan untuk gangguan kesehatan jiwa. Ini merupakan langkah penting dalam mendukung kesehatan mental masyarakat Indonesia.

8. Tidak Ada Aturan Masa Tunggu

Jika asuransi kesehatan biasanya menerapkan kebijakan masa tunggu bagi penderita penyakit kronis, hal ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan.

Peserta BPJS Kesehatan dapat segera menggunakan semua fasilitas BPJS tanpa harus menunggu selama 30 hingga 90 hari, begitu keanggotaan mereka aktif.

9. Menanggung Tanpa Memperhatikan Kondisi Sebelumnya

Pada umumnya, dalam proses pengajuan asuransi, pihak asuransi akan meneliti riwayat kesehatan calon peserta.

Namun, BPJS Kesehatan tidak menerapkan pengecekan riwayat kesehatan dan tidak memberlakukan batasan penyakit.

BPJS Kesehatan juga mendukung peserta yang menderita penyakit kronis atau penyakit seumur hidup seperti thalassemia, ginjal, kanker, penyakit jantung, dan penyakit lainnya yang mungkin tidak ditanggung oleh asuransi lain.

10. Jaminan Seumur Hidup

BPJS Kesehatan menawarkan perlindungan seumur hidup dengan premi yang terjangkau dan murah.

Semua manfaat ini menjadi hak setiap peserta yang terdaftar. Namun, untuk menikmati semua fasilitas tersebut, peserta harus membayar premi tepat waktu dan mengikuti aturan berobat yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Online via BRImo, Livin Mandiri hingga myBCA

Berita terkait

Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.

Baca Selengkapnya

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

5 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

5 hari lalu

Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

6 hari lalu

OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.

Baca Selengkapnya

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

7 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.

Baca Selengkapnya

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

7 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

8 hari lalu

Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen

Baca Selengkapnya

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

8 hari lalu

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.

Baca Selengkapnya

Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dituntut untuk menyelesaikan persoalan polusi udara yang semakin parah.

Baca Selengkapnya