Ribuan Orang Terancam PHK, Buruh Desak Pemerintah Cabut Peraturan Izin Usaha Jasa Kurir dan Logistik Asing

Reporter

Ikhsan Reliubun

Editor

Aisha Shaidra

Rabu, 3 Juli 2024 15:53 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia mendesak pemerintah mencabut Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat yang mengizinkan platform lokapasar asing online seperti Shopee, TikTok Shop, dan lokapasar lokal Blibli, Tokopedia yang membentuk unit usaha jasa kurir dan logistik. Keberadaan unit usaha itu kabarnya membuat sejumlah pekerja terancam kena PHK.

"Mereka menguasai dari hulu ke hilir. Sehingga jasa usaha kurir dan logistik domestik, seperti J&T, Pos Indonesia, dan Tiki (titipan kilat) ini banyak kehilangan pekerjaan," kata dia, saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan pada Rabu, 3 Juli 2024.

Desakan pencabutan peraturan itu jadi salah satu tuntutan unjuk rasa hari ini, Rabu, 3 Juli 2024. Menurut Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, peraturan pembentukan unit usaha jasa kurir dan logistik itu melanggar azas persaingan usaha yang fair. Saat ini menurut dia, sejumlah jasa logistik dari platform asing ini mengancam jasa usaha kurir dan logistik domestik.

Said melanjutkan, banyak pekerja dari jasa penyedia logistik lokal itu terancam kehilangan pekerjaan di rentang akhir bulan Juli-Agustus. "Banyak pekerja akan kehilangan pekerjaan. Si bulan Juli-Agustus akan terjadi PHK puluhan ribu buruh di industri jasa kurir dan logistik," katanya.

Sebab itu, Said mengatakan, Peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan izin usaha jasa kurir dan logistik dari platform asing ini harus dicabut. "Karena mematikan usaha jasa kurir dan logistik domestik yang berujung phk buruh," tutur dia.

Advertising
Advertising

Said menyatakan ada sekitar 500-1000 jumlah massa yang turun berunjuk rasa hari ini di sejumlah instansi negara. Selain itu, pedemo yang tergabung dari Partai Buruh dan KSPI itu akan dibagi untuk berunjuk rasa di Kementerian Perhubungan, Kementerian Perdagangan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU.

Sebelumnya Said menjelaskan, demo buruh yang diinisiasi partai berbendera orange dan organisasi buruh itu membawa tujuh tuntutan. Selain pencabutan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat, buruh juga mendesak supaya ada kebijakan penghentian PHK buruh tekstil, cabut Peraturan Menteri Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Tuntutan lain, buruh meminta penghentian persaingan tidak sehat usaha jasa kurir dan logistik asing, hindari ancaman PHK puluhan ribu buruh di industri kurir dan logistik, termasuk di Pos Indonesia, KPPU harus memanggil Shopee, Blibli, Tokopedia, TikTok, dan lainnya, untuk melarang platform asing ikut bermain di usaha jasa kurir dan logistik.

"Ribuan buruh dari Jabodetabek ini akan bergerak bersama-sama untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya," ucap Said, yang menyatakan aksi buruh itu dilakukan pada pukul 09.30 WIB. Hingga pukul 10.00, belum ada massa buruh memadati Patung Kuda sebagai titik aksi awal. Tapi truk komando massa telah parkir di lokasi unjuk rasa.

Berita terkait

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

6 jam lalu

Bantah PHK Karyawan, PT Pos Indonesia: Pemutusan Hubungan Kerja karena Pensiun Alami

PT Pos Indonesia menyebut tak ada pemutusan hubungan kerja atau PHK karyawan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

3 hari lalu

Terkini: Serikat Pekerja Sebut Alasan di Balik Rencana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Pernyatatan Kemenkes tentang Pemecatan Dekan FK Unair

Wacana pemutusan hubungan kerja di lingkungan PT Pos Indonesia santer terdengar. Serikat Pekerja menyebutkan alasannya.

Baca Selengkapnya

Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

3 hari lalu

Wacana PHK Karyawan PT Pos Indonesia, Serikat Pekerja: Terkait Robotisasi

PT Pos Indonesia dikabarkan akan melakukan PHK terhadap karyawan. Diduga terkait program penggunaan mesin robot dalam penyortiran barang.

Baca Selengkapnya

Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

4 hari lalu

Karyawan Kontrak Berhak Dapat Pesangon, Bagaimana Perhitungannya?

Apakah karyawan kontrak berhak dapat pesangon? Ketentuan dan cara menghitung pesangon diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya

Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

4 hari lalu

Terkini: Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Dasar Makro RAPBN 2025, Pendaftaran CPNS dan PPPK Dibuka Juli 2024

Banggar DPR menyetujui asumsi dasar ekonomi makro dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

4 hari lalu

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

5 hari lalu

Ribuan Buruh Tekstil Kena PHK, Buruh: Menteri Perdagangan Harus Bijak

Perwakilan buruh mengatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas harus bijak melihat persoalan yang dituntut oleh buruh.

Baca Selengkapnya

Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

5 hari lalu

Bos BUMN Jasa Logistik Varuna Tirta Mengaku Belum Pernah Diajak Bahas Isu Pembubaran

Dirut Varuna Tirta Prakasya mengaku belum pernah diajak duduk untuk membahas isu pembubaran perseroan.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

5 hari lalu

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.

Baca Selengkapnya

Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

5 hari lalu

Polri Turunkan 1.389 Personel Kawal Demo Buruh Protes Soal PHK

Polisi menyatakan personel yang akan mengamankan demo soal PHK di perusahaan tekstil tanpa dibekali senjata api.

Baca Selengkapnya