Jokowi Perintahkan Luhut dan Sri Mulyani Atur Ulang Tarif Pungutan Batu Bara

Reporter

Daniel A. Fajri

Editor

Aisha Shaidra

Selasa, 2 Juli 2024 13:24 WIB

Presiden Joko Widodo (keempat kanan) disaksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (dari kanan), Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan Siti Nurbaya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, dan Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman secara simbolis meluncurkan Bursa Karbon Indonesia (IDX Carbon) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 26 September 2023. Pada perdagangan perdana Bursa Karbon, BEI mencatat terdapat 13 transaksi dengan jumlah volume emis yang diperdagangkan mencapai 459.914 tCO2e. Selain itu, jumlah pengguna jasa bursa karbon saat ini baru mencapai 16 perusahaan. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Pandjaitan hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani meninjau ulang pungutan royalti untuk sektor batu bara. Pungutan akan berlaku bagi pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Plt Dirjen Minerba Bambang Suswantono, Mewakili Menteri ESDM Arifin Tasrif, menyampaikan ini usai rapat internal dengan Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa, 2 Juli 2024. Pembahasan mengenai IUPK dan HBA batu bara akan dibahas lebih lanjut pada pekan depan.

Bambang mengatakan belum ada keputusan dalam rapat pagi ini. Namun Pemerintah masih akan melakukan peninjauan lebih terhadap harga batu bara acuan (HBA), yang menjadi patokan hitungan pungutan royalti. “Belum tuntas. Di-review lagi sama Pak Menko Marves, Bu Menkeu,” kata Bambang Usai rapat. “HBA (ditinjau ulang), karena kan banyak kalorinya batu bara itu.”

Bambang enggan memberikan pernyataan lebih lanjut termasuk perubahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) terhadap HBA batu bara. Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani ditemui dalam kesempatan terpisah usai rapat tidak berkenan memberikan komentar.

Pengaturan royalti batu bara tertuang dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 26 Tahun 2022 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Advertising
Advertising

1. Tingkat Kalori 4.200 Kkal/kg ke bawah

HBA di bawah US$ 70: 5 persen

HBA US$ 70 - 90: 6 persen

HBA US$ 90 ke atas: 8 persen

2. Tingkat Kalori 4.200-5.200 Kkal/kg

HBA di bawah US$ 70: 7 persen

HBA US$ 70 - 90: 8,5 persen

HBA US$ 90 ke atas: 10,5 persen

3. Tingkat Kalori 5.200 Kkal/kg ke atas

HBA di bawah US$ 70: 9,5 persen

HBA US$ 70 - 90: 11,5 persen

HBA US$ 90 ke atas: 13,5 persen

Pilihan editor: Luhut Sebut Simbara Kerek Penerimaan Pajak dan Royalti Batu Bara

Berita terkait

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

12 jam lalu

Pemain Judi Online Didominasi Masyarakat Miskin, Ini Kata Pakar

Pakar Sosial menilai para bandar judi online memang sengaja mengincar masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Selengkapnya

Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

16 jam lalu

Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

17 jam lalu

Setelah Tak Ada Hasyim Asy'ari, Tinggal Siapa Komisioner KPU?

Profil Komisioner KPU yang Tersisa Setelah DKPP memecat Hasyim Asy'ari karena melanggar kode etik berupa tindakan asusila.

Baca Selengkapnya

Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

18 jam lalu

Perlawanan Hakim MK Anwar Usman Gugat Pengangkatan Suhartoyo ke PTUN, Ini Putusan MKMK Terbaru

MKMK memutuskan Hakim Konstitusi Anwar Usman tetap bersalah dan telah dijatuhi teguran tertulis atas gugatannya terhadap Ketua MK terpilih Suhartoyo ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Wacana Dokter Asing Praktek di Indonesia, Pemecatan Dekan FK Unair: Risiko Menyuarakan Hati Nurani

18 jam lalu

Wacana Dokter Asing Praktek di Indonesia, Pemecatan Dekan FK Unair: Risiko Menyuarakan Hati Nurani

Pemerintah membuka keran masuknya dokter asing menuai pro-kontra. Pemecatan Dekan FK Unair Budi Santoso karena penolakan rencana ini?

Baca Selengkapnya

6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

19 jam lalu

6 Pernyataan Menarik Megawati Saat Pidato di Sekolah Partai PDIP Soal Jokowi, Ketua KPU, KPK dan Hasto

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan sejumlah pernyataan menarik saat berpidato di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta kemarin.

Baca Selengkapnya

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

22 jam lalu

Pleidoi Syahrul Yasin Limpo, Keterangan Saksi Dianggap Menyerang Harga Dirinya dan Keluarga

Syahrul Yasin Limpo menilai keterangan para saksi telah menyerang harga diri dan kehormatannya beserta keluarga.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Progres Kantor Presiden di IKN, Santer PHK Karyawan PT Pos, hingga Harga Cabai

23 jam lalu

Terpopuler Bisnis: Progres Kantor Presiden di IKN, Santer PHK Karyawan PT Pos, hingga Harga Cabai

Danis Sumadilaga menyebut progres pembangunan Kantor Presiden di IKN sudah mencapai 92 persen.

Baca Selengkapnya

Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

1 hari lalu

Kaesang Blusukan ke Priok, Ini Profil Bisnis Anak Bungsu Presiden Jokowi

Putra bungsu pasangan Presiden Jokowi - Iriana, Kaesang Pangarep, tampaknya mantab maju Pilgub Jakarta. Ia blusukan dan salat Jumat di Priok

Baca Selengkapnya

Saat Megawati Sebut Nama Jokowi 2 Kali di Pidato Sekolah Partai

1 hari lalu

Saat Megawati Sebut Nama Jokowi 2 Kali di Pidato Sekolah Partai

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung nama Jokowi dua kali dalam pidatonya hari ini. Pertama soal konsep kebangsaan, kedua soal utang.

Baca Selengkapnya