APJII Siap Bantu Pemerintah Blokir Situs Judi Online Pakai Metode Blackhole

Reporter

Nandito Putra

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 1 Juli 2024 23:24 WIB

Ketua Umum APJII, Muhammad Arif

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mendukung upaya pemerintah dalam memberantas judi online. Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk langkah-langkah teknis untuk memblokir situs judi online dengan metode blackhole. Ketua Umum APJII, Muhammad Arif, menjelaskan, pihaknya siap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Dengan koordinasi itu, ia berharap pemblokiran situs judi online bisa berjalan efektif.

Arif mengatakan pihaknya turut melibatkan anggota Network Acces Point (NAP) yang berfungsi sebagai jasa pintu masuk untuk mengakses internet. "Kami telah mempersiapkan langkah-langkah teknis untuk mendukung upaya pemblokiran situs judi online dengan metode blackhole yang berbeda dari sistem Trust Positif atau DNS Indonesia," kata Arif dalam keterangan tertulis, Senin, 1 Juli 2024.

Arif menjelaskan perbedaan DNS dan blackhole terletak pada level pemblokiran yang dilakukan. Pada metode blackhole akan beroperasi pada level alamat protokol internet (IP address). Mekanisme penutupan jaringan dengan metode blachole merupakan tindakan defensif yang diterapkan oleh penyedia layanan internet (ISP) atau administrator jaringan untuk mencegah serangan penolakan layanan terdistribusi (DDoS).

“Untuk penerapannya, APJII akan mempersiapkan route server yang terhubung ke seluruh NAP di Indonesia, yang berfungsi mengirimkan permintaan kepada router-router NAP untuk memblokir IP address server judi online berdasarkan database dari Kominfo," katanya.

Arif mengklaim infrastruktur yang dikelola APJII siap untuk mendukung upaya pemberantasan judi online tanpa mengganggu layanan internet lainnya. “Kami ingin memastikan bahwa langkah ini dilakukan dengan cara yang paling efisien dan minim dampak negatif bagi pengguna internet yang sah,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dia menilai untuk menangani aktivitas judi online perlu pendekatan yang komprehensif dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, internet service provider, NAP, lembaga penegak hukum, dan masyarakat.

Menurut Arif, langkah-langkah taktis dan strategis dengan kerjasama dan teknologi canggih, dinilai mampu menutup situs dan aktivitas judi online secara efektif. Kendati demikian, dia mengamini bahwa pemberantasan judi online perlu keterlibatan antar pemerintah karena mencakup lintas negara. “Kami siap untuk terus mendukung setiap langkah yang diambil pemerintah dalam memerangi judi online dan memastikan bahwa internet di Indonesia tetap menjadi ruang yang aman dan bermanfaat bagi semua orang,” ujarnya.

Pilihan editor: Profil Budi Arie, yang di Tengah Kemelut Judi Online dan Peretasan PDNS Diminta Mundur

Berita terkait

Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

1 jam lalu

Deretan Selebgram yang Promosikan Judi Online, dari Bogor Sampai DIY

Ramai kasus selebgram dan influencer media sosial yang mempromosikan situs judi online. Mayoritas dari Bogor, ada yang dari DIY.

Baca Selengkapnya

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

2 jam lalu

MKD Telah Periksa 2 Anggota DPR yang Terlibat Judi Online

MKD DPR RI telah memeriksa dua orang Anggota DPR yang diduga terlibat atau bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

4 jam lalu

Sederet Pernyataan Kontroversial Muhadjir Effendy, mulai Bansos Korban Judi Online sampai Pinjol Mahasiswa

Menko PMK Muhadjir Effendy kerap lontarkan pernyataan kontroversial. Mulai bansos korban judi online, saran uang wisuda besar, pinjol mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

6 jam lalu

BNI Blokir Rekening yang Terindikasi Transaksi Judi Online

BNI mengklaim telah memblokir rekening nasabah yang terindikasi transaksi judi online, sebagaimana yang diperintahkan oleh OJK.

Baca Selengkapnya

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

20 jam lalu

Kababinkum TNI Sebut Sanksi bagi Prajurit Terlibat Judi Online Bisa Sampai Pemecatan

Prajurit TNI yang terlibat judi online bisa berujung pemecatan, setelah melalui proses pengadilan.

Baca Selengkapnya

KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

21 jam lalu

KKJ Minta Polri dan TNI Usut Pembakaran Rumah yang Sebabkan Jurnalis dan Keluarganya Meninggal di Karo

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) mendesak aparat mengusut tuntas kasus pembakaran rumah jurnalis di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

22 jam lalu

Satgas Serahkan Nama-nama Pegawai Kementerian dan Pemda yang Terlibat Judi Online

Hadi Tjahjanto mengatakan satgas akan terus mendistribusikan nama-nama pegawai kementerian dan lembaga yang terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

22 jam lalu

PPATK Ungkap Judi Online juga Menjerat Wartawan Media Mainstream

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan ratusan wartawan yang terjerat judi online ada yang berasal dari media arus utama.

Baca Selengkapnya

Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

22 jam lalu

Sebelum Judi Online, Pemerintah Pernah Legalkan Judi Porkas dan SDSB yang Dikelola Robby Sumampow dan Robby Tjahyadi

Sebelum judi online, pemerintah pernah legalkan judi antara lain Porkas dan SDSB. Robby Tjahyadi dan Robby Sumampow dipercaya sebagai pengelolanya.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

23 jam lalu

Menkopolhukam: PPATK Sudah Serahkan Rekening Mencurigakan Judi Online ke Bareskrim Polri

Menkopolkam Hadi Tjahjanto mengatakan PPATK telah menyerahkan sejumlah rekening yang dicurigai terkait aktivitas judi online kepada penyidik Bareskrim Polri.

Baca Selengkapnya