PWI Tidak Melanjutkan Kasus Dana UKW ke Proses Hukum

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Agung Sedayu

Jumat, 28 Juni 2024 19:53 WIB

Logo PWI. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Persatuan Wartawan Indonesia atau PWI menyelesaikan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan (DK) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan oleh PWI.

Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pengurus harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp 1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp 691.000.000 yang sebagian masih dalam proses. Kemudian menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan.

“Sanksinya memang untuk tiga orang itu saja, tak ada lanjutannya lagi. Terkait dengan pengeluaran dana yang diperuntukkan untuk cashback dan fee. Tiga orang ini dinilai melakukan pelanggaran, tak sesuai mekanisme yang semestinya dilakukan dalam prosedur pengeluaran dan penggunaannya,” kata Ketua DK PWI Sasongko Tedjo kepada Tempo, Jumat, 28 Juni 2024.

Sasongko mengatakan, putusan itu berlandaskan Peraturan Dasar (PD) Peraturan Rumah Tangga (PRT), kode etik, dan kode perilaku wartawan. Dari segi PD PRT, kata Sasongko, ada mekanisme pengelolaan uang dan memutuskan agar ketiga orang yang terlibat mengembalikan, dan sudah dikembalikan.

“Namun tetap diputuskan untuk tak jadi pengurus lagi. Jadi murni pertimbangannya PD PRT dan kode etik perilaku wartawan. Mereka masih anggota walau tak pengurus lagi, kecuali Sekjen Sayid Iskandar karena ada beberapa tindakan yang melawan, jadi sanksi skorsing keanggotaan selama satu tahun. Yang duanya tidak, hanya tak jadi pengurus lagi,” tuturnya.

Advertising
Advertising

Sementara alasan PWI tak memproses ke penegak hukum, menurut Sasongko, masalahnya sudah selesai dan perihal pengelolaan internal organisasi. Ia menegaskan, sejak awal PWI tak pernah menyebut masalah ini kasus korupsi, melainkan dugaan penyalahgunaan keuangan karena ada terjadi maladministrasi pengeluaran.

“Kalau ada yang melaporkan ke penegak hukum kami tak bisa mencegah juga. Namun kami bisa memberikan pernyataan bahwa permasalahan itu sudah diselesaikan secara internal di PWI. Karena uangnya yang dipertanggungjawabkan juga sudah dikembalikan semua,” katanya.

Sementara dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI. Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel.

"Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK", kata Hendry.

Pilihan Editor: Rugi Rp 1,8 Triliun, Bos Kimia Farma Beberkan Penyebabnya



Berita terkait

Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Kematian Wartawan Tribata TV

5 jam lalu

Dewan Pers Duga Ada Keterlibatan Anggota TNI dalam Kasus Kematian Wartawan Tribata TV

Hasil investigasi Komisi Keselamatan Jurnalis menunjukan, kebakaran terjadi setelah wartawan Tribrata TV memberitakan praktik perjudian di Karo.

Baca Selengkapnya

Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

7 jam lalu

Menko PMK Nilai Aturan Kenaikan UKT Sudah Bagus

Muhadjir Effendy yakin kampus seharusnya tak menaikkan biaya UKT maupun IPI secara serta merta.

Baca Selengkapnya

Komite Keselamatan Jurnalis Mengungkap Fakta Baru tentang Kematian Wartawan Tribrata TV

9 jam lalu

Komite Keselamatan Jurnalis Mengungkap Fakta Baru tentang Kematian Wartawan Tribrata TV

Wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, pernah membuat berita tentang praktik perjudian di Kabanjahe, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

9 jam lalu

Dewan Pers Desak Kapolri dan Panglima TNI Bentuk Tim Imparsial Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

Dewan Pers mendesak pembentukan tim investigasi bersama mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV di Kabupaten Karo Sumut.

Baca Selengkapnya

295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

11 jam lalu

295 Mahasiswa Baru Mendapat Beasiswa Penuh dan Parsial dari Kampus BUMN, Pendaftar 7.000 Lebih

Aliansi Perguruan Tinggi Badan Usaha Milik Negara atau Aperti BUMN mengumumkan penerima beasiswa kuliah bagi mahasiswa baru, Senin 1 Juli 2024. Pengumuman disampaikan langsung di Aula Institut Teknologi Telkom Purwokerto dan secara daring. "Dari ribuan yang telah mendaftar dan hasil seleksi yang kami lakukan, sebanyak 295 orang berhasil lolos untuk meraih beasiswa," kata Adiwijaya, Ketua Aperti BUMN yang juga Rektor Telkom University Bandung.

Baca Selengkapnya

Hasil Survey BEM Unpad: Mayoritas Mahasiswa Sebut UKT Masalah Penting Rektor Baru

12 jam lalu

Hasil Survey BEM Unpad: Mayoritas Mahasiswa Sebut UKT Masalah Penting Rektor Baru

BEM Unpad menyatakan, dari hasil suvey mahasiswa, mayoritas menilai soal UKT sebagai masalah penting bagi calon rektor baru kampus ini.

Baca Selengkapnya

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

13 jam lalu

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut: Kematian Wartawan Tribrata TV Akibat Berita Lokasi Judi Dekat Asrama

Komite Keselamatan Jurnalis Sumut menyebut kebakaran rumah yang menewaskan wartawan Tribrata TV beserta keluarganya ada kaitan dengan berita judi.

Baca Selengkapnya

DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah Mau Suntik PMN bagi BUMN Bermasalah

1 hari lalu

DPR Pertanyakan Alasan Pemerintah Mau Suntik PMN bagi BUMN Bermasalah

Sejumlah anggota Komisi XI DPR RI mempertanyakan alasan Kemenkeu mengajukan PMN bagi BUMN dan lembaga yang bermasalah, seperti PT Bio Farma, Badan Bank Tanah, serta LPEI.

Baca Selengkapnya

Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

1 hari lalu

Sebelas BUMN dan Badan Bank Tanah akan Dapat PMN dari Inbreng Aset Negara

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, 11 perusahaan BUMN serta Badan Bank Tanah akan menerima PMN nontunai dari BMN atau inbreng aset negara

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

1 hari lalu

Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Menkeu Sri Mulyani masih mengkaji klasterisasi perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran yang telah dibuat, dari yang paling sehat sampai yang sakit dan perlu ditutup

Baca Selengkapnya