Badai PHK Bayang-bayangi Industri Tekstil, Konfederasi Serikat Buruh: Harusnya Pemerintah Bisa Hadir

Reporter

Annisa Febiola

Editor

Grace gandhi

Kamis, 27 Juni 2024 16:42 WIB

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Isu badai pemutusan hubungan kerja atau PHK di sektor industri tekstil tengah menjadi perhatian. Ketua Umum Konfederasi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno turut buka suara mengenai isu ini. Menurut dia, PHK adalah bentuk pemiskinan rakyat oleh negara.

PHK pada buruh, kata Sunarno, harusnya bisa dihindari dan diminimalisasi. Asalkan, pemerintah hadir memberikan solusi.

"Manakala pemerintah hadir untuk menjawab dan memberikan solusi atas permasalahan-permasalahan hubungan industrial," kata dia dalam keterangan tertulis pada Rabu, 26 Juni 2024.

Sunarno menjelaskan, isu PHK besar-besaran buruh di sektor industri tekstil dan produk tekstil (TPT) maupun sektor padat karya lainnya memang selalu muncul hampir setiap tahun. Namun, dia menilai hal tersebut tetap saja tak bisa dibenarkan.

Isu PHK pada buruh juga kerap muncul menjelang kenaikan upah setiap akhir tahun, dengan tujuan agar meminimalisasi kenaikan upah buruh. Bisa pula, PHK buruh dilakukan menjelang hari raya untuk menghindari pengeluaran THR.

Advertising
Advertising

"PHK kaum buruh di sektor industri TPT tersebut sering kali hanya akal-akalan pengusaha belaka," kata Sunarno.

PHK tersebut bisa bertujuan untuk mendapatkan keringanan pajak, mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah, bahkan karena adanya kebijakan perubahan sistem kerja buruh dari pekerja tetap (PKWTT) menjadi pekerja kontrak (PKWT) outsourcing, harian lepas, borongan dan sistem magang.

"Apalagi saat ini telah diberlakukan UU Omnibus Law, UU Cipta Kerja maupun PP turunannya."

Selain itu, kata Sunarno munculnya isu PHK besar-besaran tersebut juga karena minimnya proteksi pemerintah atas masuknya produk-produk impor TPT. Minimnya proteksi ini tecermin melalui aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang kebijakan impor yang membebaskan Angka Pengenal Importir Umum (APIU).

Regulasi tersebut pada akhirnya berakibat pada produk-produk tekstil impor dengan sangat mudah masuk ke Indonesia tanpa pemberlakuan pertimbangan teknis sebagai syarat impor. "Sehingga, pengusaha dalam negeri kalah bersaing."

Pilihan Editor: ASN, TNI-Polri, Wartawan, hingga Anggota DPR Terjerat Judi Online

Berita terkait

Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

1 jam lalu

Daftar Produk Cina yang Akan Dikenakan Bea Masuk 200 Persen, Ada Tekstil

Zulhas mengungkapkan bahwa produk impor asal Cina akan dikenakan bea masuk hingga 200 persen.

Baca Selengkapnya

RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

21 jam lalu

RS Haji Jakarta Bakal PHK 260 Pekerja Usai UIN Syarif Hidayatullah Rampungkan Likuidasi

RS Haji Jakarta dikabarkan akan melakukan PHK terhadap sekitar 260 pekerjanya. Pemutusan itu dikabarkan melalui email para pekerja.

Baca Selengkapnya

1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

22 jam lalu

1.329 Pekerja di Bangka Belitung Kena PHK Terimbas Kasus Korupsi Timah

Jumlah kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) dampak kasus timah di Kepulauan Babel telah mencapai 1.329 pekerja.

Baca Selengkapnya

Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

1 hari lalu

Impor Barang dari Cina Akan Kena Bea Masuk hingga 200 Persen, Zulhas: Agar UMKM Tumbuh dan Berkembang

Pemerintah akan mengenakan bea masuk dengan besaran hingga 200 persen pada produk impor asal Cina yang membanjiri pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

1 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Target Mentan untuk Setop Impor Kambing, Sritex Blak-blakan Kondisi Perusahaan hingga Profil Haji Isam

Mentan Amran Sulaiman menargetkan bisa mencetak peternak kambing di seluruh Indonesia untuk menyetop impor kambing.

Baca Selengkapnya

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

1 hari lalu

Cegah Banjir Impor Produk Tekstil, Bea Cukai: Aturan Harus Adaptif

Banjir impor produk tekstil belakangan justru membuat industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri terpuruk.

Baca Selengkapnya

Bos Sritex Buka-bukaan soal Kondisi Terkini Perusahaan, dari Efisiensi hingga Isu Bangkrut

1 hari lalu

Bos Sritex Buka-bukaan soal Kondisi Terkini Perusahaan, dari Efisiensi hingga Isu Bangkrut

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto buka suara perihal kondisi terkini perusahaan yang dipimpinnya usai diisukan bangkrut.

Baca Selengkapnya

Mentan Targetkan Setop Impor Kambing Rp 37 Triliun per Tahun: Beternak Itu Semudah Membalikkan Tangan

1 hari lalu

Mentan Targetkan Setop Impor Kambing Rp 37 Triliun per Tahun: Beternak Itu Semudah Membalikkan Tangan

"Kami cetak peternak, stop impor. Sebesar Rp 37 triliun digunakan membesarkan peternak Indonesia," kata Mentan Amran Sulaiman.

Baca Selengkapnya

Pelaku Industri Tekstil Berharap Impor Ketat

1 hari lalu

Pelaku Industri Tekstil Berharap Impor Ketat

Pelaku industri tekstil dan produk tekstil tak cuma butuh perlindungan dari sisi fiskal. Impor juga perlu diperketat.

Baca Selengkapnya

Asosiasi Pertekstilan Indonesia Minta Pemerintah Adil terkait Rencana Cina Bangun Pabrik Tekstil di Indonesia

2 hari lalu

Asosiasi Pertekstilan Indonesia Minta Pemerintah Adil terkait Rencana Cina Bangun Pabrik Tekstil di Indonesia

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyayangkan rencana dibukanya pabrik tekstil Tiongkok dihembuskan ketika industri tekstil dalam negeri sedang memburuk.

Baca Selengkapnya