Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Kamis, 27 Juni 2024 09:31 WIB

Gedung OJK. Google Street View

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Melchias Marcus Mekeng mencecar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Politikus Golkar itu menilai temuan BPK tersebut adalah hal yang memalukan.

“Laporan hasil BPK pada 3 Mei yang mengatakan bahwa OJK itu opininya wajar dengan pengecualian. Ini sangat memalukan," kata Mekeng, dalam rapat dengar pendapat dengan DK OJK di Senayan, Rabu, 26 Juni 2024. "Sebuah lembaga negara yang ambil uangnya dari industri, sekarang dengan UU PPSK masuk dalam rumpun anggaran dan lembaga yang mengatur dan mengawasi kena WDP."

Mekeng mengkritisi temuan BPK yang menyebutkan OJK tak kunjung memproses sewa gedung dengan nilai mencapai Rp 400 miliar. Menurut dia, sikap tersebut adalah bentuk pembiaran terhadap uang yang ditarik otoritas dari publik.

“Bagaimana kita mau bicara soal anggaran gedung saja, tapi ada kebijakan yang bersifat rahasia yang datanya diminta BPK, tapi tak dikasih pada saat BPK sudah mengambil keputusan baru datang,” ujar Mekeng.

Dalam laporan BPK, kata Mekeng, terdapat indikasi kerugian negara yang artinya harus diproses oleh aparat penegak hukum. Jika OJK tak segera membawanya ke penegak hukum, akan ada pihak yang mempunya landasan legal dan mengadukan ke penegak hukum mengenai kerugian yang ditimbulkan di internal OJK.

Advertising
Advertising

“Kalau tahun ini tak diselesaikan, saya yakin tahun depan disclaimer. Dan kalau sudah disclaimer, tutup ini OJK karena tak proper,” ujarnya.

Menanggapi itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan dalam laporan hasil pemeriksaan BPK itu ada beberapa temuan yang harus dijawab dan ditindaklanjuti oleh pihaknya. Dalam temuan utama, kata dia, penyebab dari opini WDP karena temuannya melewati batas materiality dari treshold anggaran keuangan OJK.

“Ini perihal pembebanan pajak tahun 2022 dan insentif dengan menggunakan anggaran 2023. Ini secara langsung atau tidak merupakan konsekuensi dan mungkin komplikasi,” ujar Mahendra.

Ia menjelaskan, sebelumnya pembebanan suatu biaya seperti insentif dan beban pajak biasa dilakukan oleh anggaran sebelumnya. Namun, kata Mahendra, pada hasil dari laporan pemeriksaan 2023 BPK dikatakan bahwa pembebanan dilakukan seperti sebelumnya itu tak lagi bisa diterima.

“Alasannya OJK tak bisa melakukan sistem yang miring itu tadi. Karena sudah ada UU PPSK yang mengatakan bahwa sejak 2025 akan dilakukan pembebanan anggaran yang lurus," ucap Mahendra. Ini pertemuan pertama yang terjadi sejak OJK berdiri. Kami akan mendalami lebih lanjut dan akan memberikan jawaban."

Pilihan Editor: OJK Optimistis Target Penyaluran Kredit Perbankan di 2024 Bisa Tercapai

Berita terkait

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

5 jam lalu

Korupsi Pengadaan Tanah DP 0 Rupiah, Saksi Ungkap Penyesuaian Dokumen Lazim Dilakukan Setiap Pemeriksaan BPK

Hal ini disampaikan Denan saat bersaksi di sidang korupsi proyek pengadaan tanah untuk program DP 0 Rupiah di Kelurahan Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

9 jam lalu

Korupsi Pengadaan Tanah untuk DP 0 Rupiah di Pulo Gebang, Saksi: Ada Backdate 11 Surat Pengurusan Proyek

Indra mengatakan backdate itu di antaranya surat peninjauan lapangan untuk pengurusan tanah DP 0 rupiah di Pulo Gebang.

Baca Selengkapnya

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

11 jam lalu

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

3 hari lalu

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.

Baca Selengkapnya

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

4 hari lalu

Achsanul Qosasi Divonis Lebih Ringan daripada Tuntutan Jaksa di Perkara BTS, Kejagung Ajukan Banding

Dalam perkara korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Achsanul Qosasi terbukti terima suap US$ 2,64 juta atau sekitar Rp 40 miliar untuk memberi opini WTP.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

4 hari lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

4 hari lalu

Bea Cukai Tindak 233 Barang Ilegal via Batam, Potensi Kerugian Negara Rp 11,53 Miliar Diselamatkan

Bea Cukai menindak 233 temuan barang ilegal melalui berbagai pelabuhan di Batam dengan total nilai potensi kerugian negara Rp 11,53 miliar.

Baca Selengkapnya

OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

5 hari lalu

OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.

Baca Selengkapnya

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

5 hari lalu

Pius Lustrilanang Hari Ini Diperiksa Sebagai Saksi Perkara Dugaan Korupsi BPK di Kabupaten Sorong

Pius Lustrilanang dijadwalkan menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manokwari pukul 9.00 WIT.

Baca Selengkapnya

Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

5 hari lalu

Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.

Baca Selengkapnya