Siapa Pemilik Rest Area Gunung Mas Bogor yang Jadi Tempat Baru PKL Puncak Bogor?

Rabu, 26 Juni 2024 19:40 WIB

Foto udara pembongkaran lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin 24 2024. Pemerintah Kabupaten Bogor menyebutkan ada 331 lapak PKL yang ditertibkan di kawasan wisata Puncak yang merupakan bangunan liar. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus menertibkan kawasan Puncak, Bogor dari bangunan liar dan bangunan tak berizin. Penertiban ini dilakukan dengan merelokasi belasan pedagang kaki lima atau PKL pada Senin, 24 Juni 2024.

Sebagai gantinya, Pemkab Bogor telah menyiapkan toko di rest area Gunung Mas Puncak bagi para PKL. Hal ini dilakukan agar kebersihan dan keindahan kawasan Puncak kembali indah, nyaman, dan asri. Oleh karena itu, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta agar rest area tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin.

“Saya yakin warga dan pedagang sudah tahu, kami membuat rest area untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para pedagang juga. Mari kita sama-sama memanfaatkan rest area dan menjadi momen mengembalikan keindahan atau estetika kawasan Puncak,” ucap Asmawa Tosepu, Senin, 24 Juni 2024.

Dilansir dari Antara, Asmawa berjanji bahwa perekonomian pedagang kaki lima atau PKL di Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat akan menjadi lebih baik setelah pindah ke Rest Area Gunung Mas. Pemerintah Kabupaten Bogor juga telah menyediakan berbagai fasilitas untuk para pedagang, termasuk menggratiskan biaya retribusi selama enam bulan ke depan.

Lantas, sebenarnya siapa pemilik Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor yang jadi tempat baru para PKL? Simak rangkuman informasi selengkapnya berikut ini.

Pemilik Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor

Advertising
Advertising


Rest Area Gunung Mas Puncak Bogor berlokasi di Jalan Raya Puncak, Tugu Selatan, Cisarua, Bogor. Dibangun di atas lahan seluas 7 hektare, rest area ini merupakan milik PT Perkebunan Nusantara VIII.

Tempat ini digunakan untuk menampung para pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalur Puncak Cisarua. Adapun tujuan pembangunannya adalah untuk menata Pedagang Kaki Lima atau usaha mikro, serta meningkatkan kegiatan agrowisata sehingga meningkatkan perekonomian di Kawasan Puncak pasca pandemi Covid-19.

Rest Area Gunung Mas Puncak dibangun sejak September 2020 dan selesai pada Desember 2021 dengan anggaran Rp 52,9 miliar. Pembangunan rest area dilakukan PT Subota International Contractor sebagai kontraktor pelaksana.

Menurut mantan Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan, rest area ini nantinya akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), PT Sayaga Wisata. “Ke depan pengelolaan rest area ini lebih profesional lagi karena akan ada profit,” kata Iwan di kawasan perkebunan teh Gunung Mas, Cisarua, Kamis 19 November 2020.

Dalam proyek rest area di Jalur Puncak ini, Pemerintah Kabupaten Bogor membangun 516 kios senilai Rp 16,5 miliar. Masing-masing kios tersebut memiliki luas 11 meter persegi.

“Rinciannya, 100 kios untuk PKL basah atau sayur dan buah, serta 416 kios untuk PKL kering atau oleh-oleh dan cemilan,” ujar Kepala Disperdagin Kabupaten Bogor, Nuradi.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ikut andil dalam pembangunan rest area ini. Hal tersebut dilakukan sebagai dukungan PUPR atas penataan Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

“Kehadiran rest area juga didorong untuk dapat memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat lokal melalui penyediaan kios-kios bagi usaha kecil dan menengah untuk mempromosikan produk dan kuliner lokal,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam rilis, Jumat, 4 Maret 2022.

Kementerian PUPR mengklaim, pembangunan rest area merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam mengurangi risiko terjadinya longsor pada jalur Puncak akibat adanya perubahan pemanfaatan ruang, curah hujan tinggi, dan kondisi topografi.

Adapun rest area ini telah dilengkapi sejumlah fasilitas utama, seperti tiga area parkir seluas 1.774 meter persegi yang mampu menampung sekitar 500 mobil, masjid seluas 576 meter persegi, dan plaza pandang seluas 572,27 meter persegi.

Rest Area Gunung Mas Puncak juga memiliki meeting point untuk evakuasi pengunjung jika terjadi bencana. Ada pula docking station, taman atau ruang terbuka hijau, amphitheater, kolam retensi, Tempat Pengelolaan Sampah (TPS), serta toilet umum.

RADEN PUTRI | MUTIA YUANTISYA | ANTARA

Pilihan Editor: Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Berita terkait

Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

5 hari lalu

Usai Tertibkan PKL, Pemkab Bogor akan Gusur Vila Liar di Puncak

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menggusur vila-vila liar yang berada di kawasan Puncak.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

8 hari lalu

Pemkab Bogor Tata Pedagang Kawasan Puncak

Optimalkan pemanfaatan Rest Area Gunung Mas Puncak, Pj. Bupati Bogor Asmawa Tosepu bersama jajaran Satpol PP Kabupaten Bogor laksanakan penataan secara humanis terhadap para pedagang

Baca Selengkapnya

Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

11 hari lalu

Pemerintah Kabupaten Bogor Gusur Para PKL di Puncak, Berikut Kronologinya

Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban bangunan liar di kawasan Puncak. Para PKL menggelar perlawanan.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

12 hari lalu

Pemkab Bogor Menggusur Para PKL di Kawasan Puncak, Mau Dipindah ke Rest Area

Pemkab Bogor tengah menertibkan kawasan Puncak dari para pedagang kaki lima atau PKL. Para pedagang melawan penggusuran tersebut.

Baca Selengkapnya

PLN Siagakan 1.470 SPKLU di 1.028 Titik selama Libur Idul Adha, Tersebar di 1.028 Titik

19 hari lalu

PLN Siagakan 1.470 SPKLU di 1.028 Titik selama Libur Idul Adha, Tersebar di 1.028 Titik

PLN menyiagakan 1.470 SPKLU yang tersebar di 1.028 titik di seluruh Indonesia selama libur Idul Adha.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

49 hari lalu

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Kecil dan Pedagang Kaki Lima, Ini Tanggapan Asosiasi Industri UMKM

Kewajiban sertifiakasi halal UMKM ditunda, Asosiasi UMKM minta pemerintah lebih aktif sosialisasikan sertifikasi halal kepada UMKM dan PKL

Baca Selengkapnya

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

52 hari lalu

PLN Tambah 111 Unit SKPLU di Berbagai Ruas Tol, Dukung Kendaraan Listrik

PLN menambah unit SKPLU untuk mendukung kendaraan listrik.

Baca Selengkapnya

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

17 April 2024

Aiptu Supriyanto Dapat Hadiah Sekolah Perwira Setelah Temukan dan Kembalikan Uang Pemudik Rp 100 Juta

Kapolda Lampung beri penghargaan kepada Aiptu Supriyanto karena kejujurannya kembalikan tas berisi uang Rp 100 juta di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

16 April 2024

Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

15 April 2024

Hindari Kepadatan saat Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Istirahat di Rest Area Maksimal 30 Menit

Direktur Utama PT Jasa Marga Related Business, Denny Abdurachman mengimbau kepada pemudik untuk tidak berlama-lama di rest area.

Baca Selengkapnya