Serangan Ransomware PDN, Pakar: Pemerintah Harus Punya Pusat Cadangan Data

Selasa, 25 Juni 2024 17:29 WIB

Ransomware serupa dengan malware yakni sebagai virus dan program jahat yang dapat mengambil alih perangkat. Kenali pengertian dan jenisnya. Foto: Canva

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar IT dari ICT Institute Heru Sutadi menanggapi klaim pemerintah soal gangguan server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware yang sudah kembali pulih. Hal itu, kata dia, tak berarti masalah keamanan data PDN selesai.

“Harusnya jadi momentum untuk mengaudit dan merencanakan ulang PDN karena dalam berbagai konsep tentang PDN itu selain memiliki PDN yang utama, juga harus memiliki pusat cadangan,” katanya saat dihubungi, Selasa, 25 Juni 2024.

Ia mengatakan Indonesia termasuk negara dengan keamanan siber rendah dan menjadi salah satu sasaran dari serangan siber dunia terutama peretasan. Masalahnya, kata dia, pemerintah masih saling lempar tanggung jawab dalam penanggulangan serangan siber.

“Misalnya ada BSSN, Kominfo. Setidaknya Menkopolhukam dan presiden harus memberikan arahan menjaga keamanan siber. Tentunya pemerintah harus secara jujur memberikan informasi kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi karena sebenarnya ransomware itu bisa jadi juga mengambil data-data penting yang dimiliki oleh negara,” katanya.

Sementara Kepala Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan sebenarnya Indonesia memiliki Undang-undang ITE Pasal 30 Ayat 1 dan 3 dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, denda Rp 800 juta terhadap peretas.

Advertising
Advertising

“Masalahnya menangkap hacker sekelas lockbit ini susahnya minta ampun. Oleh karena itu, langkah terbaik membuat tata manajemen IT, tata keamanan yang baik. Dan itu tak bisa dilakukan kalau pimpinannya tak mengerti masalah IT,” kata dia dalam acara Ombudsman bertajuk Workshop Kepemimpinan dalam Era Transformasi Digital, Selasa, 25 Juni 2024.

Ia menyinggung pemerintah yang kerap berkata melindungi negara dari serangan siber, namun minim pemberian anggaran. Hal itu, menurut dia, bisa terjadi karena pemerintah tak menyadari bahwa serangan siber adalah bentuk ancaman nyata.

“PDN yang buat Kominfo, pada saat desain PDN ini ternyata tak pernah melibatkan BSSN. Begitu kejadian insiden serangan siber baru BSSN diajak,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan serangan siber ransomware terhadap server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) berdampak pada 210 instansi pusat maupun daerah di Indonesia.

“Saat ini kami melakukan migrasi data-datanya. Harusnya bisa dipercepat apabila ada koordinasi antara tenan dengan penyedia layanannya,” kata Semuel di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Sementara beberapa instansi yang sudah mulai beroperasi diantaranya Ditjen Imigrasi Kemenkumham dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves). “Kota Kediri juga sudah on, yang lainnya lagi dalam proses,” kata Semuel.

Semuel tak menampik serangan siber ke PDN itu merugikan layanan publik. Yang paling berdampak adalah Ditjen Imigrasi, mengingat hal ini langsung berhadapan dengan masyarakat. “Ada 210 tadi, rinciannya banyak sekali. PUPR juga kena dan sedang proses migrasi juga,” ujarnya.

Pilihan Editor: Top 3 Tekno: Ransomware PDN di Antara Bocoran Vivo Y28s 5G dan Ponsel Paling Diminati

Berita terkait

Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

1 hari lalu

Polisi Inggris Selidiki Serangan Siber Islamofobia di WiFi Stasiun Inggris

Penumpang di sejumlah stasiun kereta tersibuk di Inggris terpapar pesan bernada Islamofobia akibat pelanggaran keamanan siber yang mengganggu layanan

Baca Selengkapnya

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

3 hari lalu

Tetap Gunakan Sirekap untuk Pilkada 2024, KPU Lakukan Ini

KPU perlu mengecek dan menguji secara berkala Sirekap untuk mengantisipasi gangguan siber pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

5 hari lalu

Menkopolhukam Akui Ada Celah Keamanan Usai Audit PDNS 2

Pada 20 Juni 2024, PDNS 2 di Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru diklaim pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

5 hari lalu

Menko Polhukam Klaim Pemulihan PDNS 2 Telah Selesai

Menko Polhukam mengklaim pemulihan PDNS 2 sudah selesai sejak Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

6 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

8 hari lalu

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

Cloudflare mengungkapkan 65 persen organisasi sasaran pemerasan via perangkat digital rela bayar tebusan. Efek ketahanan digital yang lemah.

Baca Selengkapnya