6 BUMN Terancam Dibubarkan, Dirut Danareksa: Potensi Operasi Minimum

Selasa, 25 Juni 2024 10:55 WIB

Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. ANTARA/Maria Cicilia Galuh.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi menyebutkan saat ini ada sebanyak 21 BUMN dan satu anak usaha BUMN berstatus titip kelola yang sedang ditangani oleh PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA. Dari 22 perusahaan itu, hanya empat di antaranya yang berpeluang kembali bangkit dan sebanyak enam perusahaan yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan.

"Dari 21 BUMN plus satu yang disampaikan kepada kita, yang sekarang ada istilahnya ada peluang cuma empat perusahaan," kata Yadi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Senin, 24 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Yadi menjelaskan, enam perusahaan pelat merah yang kemungkinan berpeluang untuk dihentikan lewat likuidasi atau pembubaran. "Yang potensi operasi minimum itu sebetulnya more than likely itu akan kita setop, apakah nanti melalui likuidasi atau lewat pembubaran BUMN. Sebetulnya ujungnya ke sana," ucapnya.

Keenam perusahaan yang masuk dalam kategori potensi operasi minimum itu adalah PT Indah Karya (Persero), PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Barata Indonesia (Persero), PT Varuna Tirta Prakasya (Persero), dan PT Semen Kupang.

Sementara itu, kata Yadi, ada empat BUMN yang berpeluang bangkit kembali, yakni Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (Persero) atau BBI, PT. Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau DKB dan PT Industri Kapal Indonesia (Persero) atau IKI.

Advertising
Advertising

Khusus soal BBI, menurut Yadi, perusahaan sebagai BUMN manufaktur itu berpeluang mengambil kesempatan dari larangan dan pembatasan (lartas) impor dari Kementerian Perindustrian. "Yang membuat industri manufaktur dalam negeri bisa mendapatkan demand-nya kembali, karena selama ini kita kalah bersaing dari negara-negara sekitar di mana orang semuanya impor dan tidak membuatnya di dalam negeri," ujarnya.

Sedangkan untuk galangan kapal yakni Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI, menurut Yadi, masih potensial karena tingginya permintaan saat ini yang dipicu oleh posisi Indonesia sebagai negara maritim.

"Ke depannya peluang mereka untuk bangkit kembali sangat tinggi. Makanya ini istilahnya mempunyai peluang untuk kita melakukan scaling up, karena memang dari BUMN-BUMN sekitarnya seperti Pelni, ASDP, bahkan Pertamina itu semua memerlukan servis yang diadakan oleh Dok dan Perkapalan Kodja Bahari dan IKI," kata Yadi.

Ia lalu mencontohkan galangan kapal untuk melakukan operasi hampir setiap pekan penuh terus kapasitasnya. "Jadi sebetulnya kita punya kesempatan untuk menambah lagi fasilitas produksi untuk mereka," katanya.

Pilihan Editor: Pernah Dijuluki 'Manajer Rp 1 Miliar', Inilah Kilas Balik Perjalanan Karier Mendiang Tanri Abeng

Berita terkait

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

15 jam lalu

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

3 hari lalu

Prabowo Disebut Bakal Rombak Kementerian Keuangan dan BUMN Tahun Depan

Prabowo disebut bakal merombak Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN tahun depan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

6 hari lalu

Lowongan Kerja BUMN, PT Pelni Buka Pendaftaran dengan Kualifikasi Pendidikan ANT II hingga Lulusan S1

PT Pelni (Persero) sedang membuka lowongan kerja untuk posisi pengawas madya di bidang ISPS dan ISM Code. Batas usia 40 tahun.

Baca Selengkapnya

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

7 hari lalu

Petinggi Indofarma Ditetapkan Tersangka, Serikat Pekerja Minta Kejaksaan Sita Aset

Para karyawan juga menuntut agar manajemen Indofarma memberikan hak gaji mereka.

Baca Selengkapnya

5 Orang Saksi Sudah Diperiksa, Polres Jaksel Pastikan Panggil Vadel Badjideh

7 hari lalu

5 Orang Saksi Sudah Diperiksa, Polres Jaksel Pastikan Panggil Vadel Badjideh

Sudah ada lima saksi yang dimintai keterangan perihal dugaan persetubuhan terhadap anak dan aborsi yang disangkakan kepada Vadel Badjideh

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

8 hari lalu

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri

Baca Selengkapnya

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

8 hari lalu

Jasa Marga Alihkan Saham Tol Trans Jawa Senilai Rp12,825 Triliun ke Salim Group, Berikut Profil BUMN Operator Jalan Tol

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) resmi mengalihkan saham sebesar 30,18 persen di PT Jasamarga Transjawa Tol kepada Salim Group. Profil Jasa Marga.

Baca Selengkapnya

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

8 hari lalu

Indofarma Dukung Penuh Penegak Hukum Proses Hukum Mantan Dirutnya

Indofarma mendukung penuh proses hukum dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan fiktif yang melibatkan mantan bos perseroan tersebut.

Baca Selengkapnya

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

8 hari lalu

Stafsus Erick Thohir: Kasus Indofarma Bagian dari Bersih-bersih BUMN

Staf Khusus III Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan mantan Direktur Utama PT Indofarma Tbk. sebagai tersangka bagian dari bersih-bersih

Baca Selengkapnya

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

9 hari lalu

Putusan PK Vonis Bebas Pengusaha Medan Terpidana Kasus Kredit Macet Bank BUMN Rp 39,5 miliar

MA melalui putusan PK memvonis bebas Mujianto terpidana kasus kredit macet di bank BUMN sebesar Rp 39,5 miliar.

Baca Selengkapnya