PDN Kena Serangan Ransomware, Pakar Sarankan Beri Kesempatan Dikelola Penyedia Cloud Lokal

Reporter

Bagus Pribadi

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 24 Juni 2024 20:19 WIB

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, usai konferensi pers di Gedung Kominfo terkait serangan siber yang menyasar Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi

TEMPO.CO, Jakarta -Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebut pentingnya ada hubungan bisnis yang jelas, terutama soal perjanjian tingkat layanan atau service level agreement (SLA) dalam pemilihan vendor. Hal tersebut dinilai penting agar tak terjadi lagi serangan siber ransomware terhadap Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) milik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

“Hubungan bisnisnya (harus) profesional dan SLA jelas. Jadi tak mengutamakan sesama lembaga pemerintah saja, tetapi memberikan kesempatan yang sama bagi penyedia cloud lokal lain untuk berkompetisi yang sehat dan adanya hak dan tanggung jawab yang bersih,” katanya kepada Tempo, Senin, 24 Juni 2024.

Ia mengatakan, ke depannya dalam SLA bisa diatur sanksi jika server down, begitu juga jika ada kebocoran data karena kesalahan pengelola cloud. Alfons menuturkan, dengan adanya SLA yang jelas, nantinya pengelola cloud akan sangat berhati-hati dalam menjalankan tugasnya dan berusaha mengamankan dengan sebaik-baiknya. “Beda dengan sekarang kan, yang bikin salah siapa, yang membela itu Kominfo dan BSSN yang secara teknis tak terlibat langsung atau bertanggung jawab dalam pengelolaan,” ujar Alfons.

Alfons menjelaskan serangan siber jenis ransomware memang akan selalu jadi varian baru. Apapun nama jenisnya, kata dia, setiap kali ransomware berhasil menyerang dia akan melakukan aksi bersih-bersih menghilangkan jejaknya sehingga bisa digunakan lagi.

“Kalaupun dia berhasil diidentifikasi identitasnya, pembuatnya dengan mudah melakukan pengubahan minor apakah dengan teknik kompilasi yang berbeda atau mengubah sedikit script-nya itu sudah jadi ransomware baru,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Alfons menyayangkan pusat data sekelas PDN yang mengelola ribuan virtual machine atau VM bisa terkena serangan ransomware apalagi jika datanya berhasil diambil. “Data berhasil diambil itu mengindikasikan ransomware berhasil bercokol di sistem untuk jangka waktu yang lama. Berhari-hari sehingga sempat mengkopi data server. Itu yang harus jadi pertanyaan dan evaluasi,” tutur Alfons.

Ia menyarankan agar ke depannya Kominfo menjadi pengawas murni dan jangan terlibat pada operasional, dengan membiarkan pengelolaan data diserahkan kepada pihak yang kompeten seperti penyedia cloud lokal. “Misalnya Biznet, CBN atau yang lain di dalam asosiasi pengelola cloud. Jadi kalau ada apa-apa pengelola cloud ini bisa dimintai pertanggungjawabannya baik finansial atau hukum. Kalau sudah ada konsekuensi seperti itu tentunya pengelola cloud PDN tak akan ceroboh seperti hari ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian mengonfirmasi penyebab gangguan server PDNS yang berdampak pada sistem imigrasi dan ratusan intansi lainnya, disebabkan oleh serangan siber ransomware. “Insiden pusat data sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cheaper Ransomware,” katanya di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Hinsa menuturkan, ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari Ransomware lockbit 3.0, mengingat sifat ransomware yang terus berkembang. “Ini yang terbaru yang setelah kami lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN. Tentu ini perlu kami ketahui supaya bisa mengantisipasi di tempat kejadian yang lain,” katanya.

Saat ini BSSN, Kominfo, Cybercrime Polri, dan Telkom Sigma bekerjasama memulihkan seluruh server dan mengupayakan investigasi secara menyeluruh pada bukti-bukti forensik yang didapat dengan segala keterbatasan barang bukti yang kondisinya terenkripsi.

Pilihan editor: Kominfo Bilang 210 Instansi Terdampak Serangan Ransomware di Server PDN

BAGUS PRIBADI | AISHA S

Berita terkait

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

2 hari lalu

Menjelang Pilkada 2024: Kampanye 3 Isu Utama Pilkada Damai, Soroti Netralitas ASN, dan JRMK Golput

Pilkada 2024 Kemenkominfo kampanyekan tiga isu utama untuk jaga Pilkada Damai 2024.

Baca Selengkapnya

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

4 hari lalu

Menkopolhukam Pastikan Tiga PDN akan Dibangun di Cikarang hingga IKN

Menkopolhukam memastikan kelanjutan pembangunan PDN di tiga lokasi.

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

4 hari lalu

Kemenkominfo Proses Nomor 112 Sebagai Kontak Kedaruratan Nasional

Kemenkominfo menyatakan pihaknya tengah memproses nomor 112 agar dapat menjadi kontak kedaruratan dan kebencanaan nasional

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

5 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

6 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bobol Termasuk Data Pajak Jokowi, Begini Tanggapan Pegiat Keamanan Siber Ciberity

Tak kurang dari 6 juta data NPWP jebol diretas dan dijual di dark web seharga Rp 150 juta. Data itu termasuk milik JOkowi, Gibran, dan 23 pejabat lain

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

7 hari lalu

6 Juta Data NPWP Diduga Bocor Termasuk Joko Widodo, Gibran dan 23 Pejabat Lain, Respons Jokowi dan Sri Mulyani

Jokowi sebut mitigasi harus dilakukan segera terhadap 6 juta data NPWP yang diduga bocor. Sebanyak 25 pejabat negara datanya diretas.

Baca Selengkapnya

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

8 hari lalu

Survei Cloudflare Ungkap 65 Persen Perusahaan Korban Ransomware Rela Bayar Tebusan

Cloudflare mengungkapkan 65 persen organisasi sasaran pemerasan via perangkat digital rela bayar tebusan. Efek ketahanan digital yang lemah.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak Sanggah Dugaan Kebocoran Data Pribadi Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau masyarakat melaporkan dugaan kebocoran data DJP melalui kanal pengaduan resminya.

Baca Selengkapnya