PTUN Batalkan Pencabutan Izin Kresna Life, Pengamat: Sebaiknya OJK Tak Ajukan Kasasi

Minggu, 23 Juni 2024 13:04 WIB

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com

TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat Asuransi Irvan Rahardjo mengatakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebaiknya tak melanjutkan upaya hukum terkait putusan kasus PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life). Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara atau PTUN menolak banding yang diajukan OJK terkait penolakan Cabutan Izin Usaha Kresna Life.

"Setelah dua kali kalah di PTUN, sebaiknya OJK tidak melanjutkan upaya hukum mengajukan kasasi agar keputusan dapat berkekuatan tetap (inkracht) dengan pembatalan cabut izin usaha," kata Irvan saat dihubungi Tempo pada Minggu, 23 Juni 2024.

Bila OJK tidak mengajukan kasasi, kata Irvan, nasabah mendapatkan kepastian hukum. Sehingga, mereka bisa mendapatkan hak-hak mereka kembali dengan telah menyetujui subordinate loan (SOL).

"Dengan demikian, RBC (risk based capital) perusahaan dapat kembali pulih dan diharapkan harga saham Kresna Life kembali pulih serta mengundang investor baru," tuturnya. RBC merupakan ukuran yang mencerminkan kesehatan suatu perusahaan asuransi.

Namun Irvan menjelaskan bahwa pemulihan kondisi perusahaan Kresna Life dan kejelasan nasib para nasabahnya tergantung itikad baik dan kerja sama manajemen kementerian/lembaga dengan nasabah. Tantangan yang dihadapi untuk pulih sangatlah berat.

Advertising
Advertising

"Tapi dalam situasi pasar saham sekarang yang merosot dengan penguatan US dollar, tentu akan memakan waktu lama," tuturnya.

Irvan juga mengomentari bos Kresna Life yakni Michael Steven, yang hingga kini masih jadi buron. Dia menyinggung kasus PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life/WAL) yang bosnya juga masih buron. "Namun juga belum ada langkah konkret dari regulator, sedangkan nasabah merasakan ada diskriminasi perlakuan terhadap WAL dengan Kresna Life."

Diskriminasi tersebut, kata Irvan di mana WAL tidak dikenakan perintah tertulis, bahkan pemegang sahamnya yang berstatus buron bisa menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sirkuler untuk membentuk Tim Likuidasi. "Yang hasilnya jauh dari nilai kerugian nasabah, 0,4 persen," kata dia.

Pada 23 Juni 2023, OJK mencabut izin usaha Kresna Life karena sampai batas akhir status pengawasan khusus, RBC-nya tetap tidak memenuhi ketentuan minimum yang disyaratkan. Kresna Life tak mampu menutup defisit keuangan, yaitu selisih kewajiban dengan aset melalui setoran modal oleh pemegang saham pengendali atau mengundang investor.

OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada Kresna Life untuk memperbaiki kondisi keuangannya. "Upaya terakhir Kresna Life melalui penambahan modal oleh pemegang saham pengendali dan penawaran konversi kewajiban pemegang polis menjadi pinjaman subordinasi SOL tidak dapat dilaksanakan," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa dalam keterangan resmi pada 23 Juni 2023.

Dia menjelaskan OJK telah melakukan upaya pelindungan konsumen juga melalui beberapa kali melakukan fasilitasi pengaduan konsumen. OJK mempertemukan pemegang polis dengan Kresna Life untuk mendapatkan penyelesaian pengaduan konsumen.

"Tindakan pengawasan yang dilakukan oleh OJK tersebut di atas, termasuk pencabutan izin usaha Kresna Life dilakukan dalam rangka melindungi kepentingan pemegang polis dan masyarakat," kata Aman.

Pilihan Editor: Terkini: Rupiah Rp 16.475 HIPMI Sebut Momen yang Mengkhawatirkan, Profil Kresna Life yang Menang Gugatan Lawan OJK

Berita terkait

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

1 jam lalu

Menko PMK Muhadjir Dukung Mahasiswa Bayar Kuliah Pakai Pinjol: Kenapa Tidak?

Menko PMK Muhadjir dukung mahasiswa pakai pinjol asal resmi, bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

3 jam lalu

Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.

Baca Selengkapnya

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

5 jam lalu

Alasan Luhut dan Jokowi Getol Dorong Pembentukan Family Office

Presiden Jokowi memanggil sejumlah menteri dan pejabat keuangan untuk membahas skema pembentukan family office yang diusulkan Luhut Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

7 jam lalu

Satgas Pasti OJK Sumsel Babel Blokir 4.921 Rekening Bank yang Ditengarai Terlibat Judi Online

Satgas PASTI OJK Sumsel Babel telah memblokir 4.921 rekening bank yang ditenggarai terlibat judi online.

Baca Selengkapnya

Korban Serangan Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah dan Korea Utara di Pengadilan AS

11 jam lalu

Korban Serangan Hamas 7 Oktober Gugat Iran, Suriah dan Korea Utara di Pengadilan AS

Iran, Suriah dan Korea Utara dituduh memberi dukungan kepada Hamas dalam sebuah gugatan yang diajukan lebih dari 100 korban serangan 7 Oktober di Israel.

Baca Selengkapnya

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

1 hari lalu

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Belanda Diminta Larang Ekspor Suku Cadang F-35 dengan Tujuan Akhir Israel

3 hari lalu

Pengadilan Belanda Diminta Larang Ekspor Suku Cadang F-35 dengan Tujuan Akhir Israel

Pengadilan Belanda diminta memerintahkan pemerintah memblokir semua ekspor suku cadang jet tempur F-35 yang mungkin berakhir di Israel.

Baca Selengkapnya

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

4 hari lalu

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.

Baca Selengkapnya

Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward Thailand Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Bulan Depan

4 hari lalu

Terancam Dibubarkan, Partai Move Forward Thailand Tunggu Keputusan Mahkamah Konstitusi Bulan Depan

Juru bicara Partai Move Forward (MFP) Thailand memperkirakan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam kasus pembubaran partainya akan diumumkan awal bulan depan.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

5 hari lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya