Anggaran Rp 662 Triliun tapi Kualitas Pendidikan Rendah, Kemendagri: Masalah Ada di Daerah

Reporter

Ilona Estherina

Editor

Agung Sedayu

Rabu, 19 Juni 2024 13:24 WIB

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Sesuai amanat Undang-Undang Dasar RI 1945, negara memprioritaskan sekurang-kurangnya 20 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional atau APBN untuk memenuhi pendidikan nasional. Pada 2024, kas negara untuk pendidikan sebesar Rp 662,02 triliun. Sebanyak 52 persen dari total anggaran digunakan untuk transfer ke daerah atau sebagian besarnya.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf Macan Effendy mengatakan meski dana terbesar dikelola daerah, kualitas pendidikan saat ini masih belum merata dan biayanya mahal. “Anggaran pendidikan ini jauh panggang dari api,” ujar Dede saat memimpin rapat Komisi X DPR dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Dalam Negeri di Senayan, Rabu, 19 Juni 2024.

Pejabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan, sepakat dengan hal itu. Kemendagri mencatat masih adanya permasalahan pengelolaan dana pendidikan di daerah. “Layanan pendidikan masih belum merata, termasuk juga berkaitan dengan kualitas pendidikan yang masih rendah,” ujarnya.

Kualifikasi pendidikan dan produktivitas lulusan juga kurang, penyebabnya kualitas dan efektivitas belanja pendidikan yang masih rendah. Horas memaparkan, beberapa pendanaan di 514 kabupaten dan kota yang menghasilkan anggaran pendidikan belum tercapai 20 persen meski ada transfer dari pemerintah pusat. Besaran belanja dan kinerja mandatory spending (pengeluaran yang sesuai aturan) belum merata.

Dalam paparannya, Horas mengatakan berdasarkan gabungan seluruh dana pendidikan yang digelontorkan dari pusat dan APBD yang dikelola provinsi juga belum merata. Untuk mengukur mandatory spending, Kemendagri melihat rasio di tiap provinsi. Hasil pengukuran merupakan hitungan belanja urusan pendidikan dibagi total belanja daerah keseluruhan.

Advertising
Advertising

Berdasarkan data Kementerian, ada beberapa provinsi yang penggunaan anggaran pendidikannya telah melampaui mandatory spending. Yang tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur yang menggunakan 42,37 persen anggaran belanja untuk pendidikan lalu Maluku yang menggunakan 41,14 persen dan Sumatera Barat sebesar 36,72 persen.

Provinsi dengan penggunaan anggaran pendidikan terendah adalah Provinsi Papua Barat, hanya sebesar 3,59 persen, Provinsi Papua 6,31 persen dan Papua Pegunungan 7,79 persen. Berdasarkan data Kemendagri, total ada 10 provinsi yang rasio belanja pendidikannya masih berada di bawah 20 persen.

Pilihan Editor: FNKSDA Minta Nahdliyin Tidak Ikut PBNU Terima Izin Tambang

Berita terkait

Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

18 jam lalu

Ditjen Bina Pemdes Jalankan Program LMS di Jawa Timur

Direktorat Jendral Bina Pemerintah Desa atau Ditjen Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur desa lewat pelatihan berbasis Learning Management System (LMS).

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

21 jam lalu

Kemendagri Dorong Keterampilan Aparatur Desa Lewat Pelatihan

Salah satu fokus utama pelatihan peningkatan kapasitas adalah memahami kebijakan terbaru terkait pengelolaan keuangan desa secara transparan guna mendorong kualitas belanja desa yang lebih baik.

Baca Selengkapnya

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

1 hari lalu

Soal Wacana Penambahan Jumlah Kementerian, Akademisi Sebut Prabowo Paham Dampaknya

Gerindra menyatakan jumlah kementerian di kabinet Prabowo akan difinalkan sebelum pelantikan presiden pada 20 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

Pemerintah masih terus mengkaji penerapan tarif cukai berpemanis dalam kemasan. BAKN sebelumnya mengusulkan tarif sebesar 2,5 persen.

Baca Selengkapnya

P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

1 hari lalu

P3PD Menjadi Bukti Keseriusan Kemendagri dalam Membangun Desa

Sekretaris Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Paudah mengatakan, pemerintah berkomitmen untuk mendukung pemerintahan dan pembangunan desa.

Baca Selengkapnya

Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

1 hari lalu

Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkap anggaran untuk program quick win Prabowo Subianto ditambah menjadi Rp 121 triliun.

Baca Selengkapnya

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Siapkan Sistem Pembelajaran LMS

1 hari lalu

Ditjen Bina Pemdes Kemendagri Siapkan Sistem Pembelajaran LMS

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jendral Bina Pemdes membangun sistem pembelajaran melalui daring atau Learning Management System (LMS) untuk mendukung optimalisasi pelatihan kapasitas bagi aparatur pemerintah dan kelembagaan desa.

Baca Selengkapnya

Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

1 hari lalu

Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.

Baca Selengkapnya

Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

2 hari lalu

Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan program quick win Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian lain.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

2 hari lalu

Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengingatkan pemerintahan selanjutnya untuk tidak bertumpu pada APBN untuk mendanai IKN

Baca Selengkapnya