Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kementerian Keuangan Masih Kaji Usulan Tarif Cukai MBDK 2,5 Persen

image-gnews
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Gedung Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses penetapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) berlanjut setelah terus tertunda. Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, M. Aflah Farobi, menyatakan, hingga saat ini pemerintah masih mengkaji usulan tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen.

“Kemarin memang ada masukan 2,5 persen. Karena ini masih dalam proses pengkajian, yang tarif 2,5 persen itu masuk dalam bahan kajian kita. Jadi belum kita putuskan,” kata Aflah di acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 yang berlangsung di Serang, Banten pada Kamis, 26 September 2024.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan tarif cukai MBDK sebesar 2,5 persen. Hal itu disampaikan Pimpinan BAKN DPR Wahyu Sanjaya dalam rapat kerja antara BAKN dengan Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu Askolani pada 10 September lalu.

Menurut BAKN, tarif itu bertujuan untuk mengendalikan dan mengurangi dampak negatif konsumsi MBDK yang sangat tinggi.

Aflah juga menjelaskan bahwa terjadi penurunan target penerimaan cukai MBDK dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Tercantum target penerimaan cukai MBDK sebesar Rp 3,8 triliun dalam APBN tahun depan, berkurang dari target dalam APBN tahun ini yaitu Rp 4,3 triliun.

“Kenapa lebih rendah? Setelah berdiskusi dengan DPR, kami melihat bahwa untuk penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan perekonomian,” ujar Aflah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Nirwala Dwi Heriyanto, mengatakan Bea Cukai masih menunggu kejelasan mengenai definisi hingga kategori MBDK.

Pasalnya, hal itu berpengaruh pada proses hingga pengawasan pemungutan. “Itu nanti diatur dulu,” ujar Nirwala saat ditemui Tempo di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Jumat, 20 September 2024.

Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, di Jakarta, Selasa, 10 September 2024, usulan BAKN sejauh ini diterima sebagai rekomendasi, namun keputusannya diserahkan kepada pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Hammam Izzuddin berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

19 jam lalu

Presiden terpilih sekaligus Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menemui Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, pada Kamis, 13 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Anggaran Program Quick Win Prabowo Naik jadi Rp 121 Triliun

Kementerian Keuangan mengungkap anggaran untuk program quick win Prabowo Subianto ditambah menjadi Rp 121 triliun.


Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

21 jam lalu

Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Mansur
Rocky Gerung Bicara Warisan Jokowi ke Prabowo: Utang Besar

Pengamat politik Rocky Gerung menyebut warisan Presiden Jokowi ke Prabowo berupa utang dalam jumlah besar.


Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

22 jam lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Tak Naikkan Cukai Rokok Tahun Depan, Pengamat: Ongkos Kesehatan Naik Lebih Cepat

Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan cukai rokok pada 2025 mendapat sorotan karena akan menaikkan ongkos kesehatan pemerintah.


Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

22 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono saat menghadiri acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 bertema
Thomas Djiwandono Pastikan Program Quick Win Prabowo Tak Ganggu Kementerian

Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan program quick win Prabowo Subianto tidak akan menyerobot anggaran kementerian lain.


Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

1 hari lalu

Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono saat menghadiri acara media gathering Kementerian Keuangan 2024 bertema
Wamenkeu II Sebut Pagu Pendanaan IKN pada APBN 2025 Capai Rp15 triliun

Wamenkeu II Thomas Djiwandono mengingatkan pemerintahan selanjutnya untuk tidak bertumpu pada APBN untuk mendanai IKN


Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

1 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia seusai rapat dengar pendapat tentang revisi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Ahad, 25 Agustus 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Alasan Komisi II DPR Sebut Anggaran Pilkada Ulang Bisa Pakai APBN

Ketua Komisi II DPR mengatakan pengaturan mengenai pilkada ulang akan tercantum dalam Peraturan KPU.


Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

2 hari lalu

Pesawat Kepresidenan RJ-85 yang ditumpangi Presiden Joko Widodo saat tiba di Bandara Nusantara, IKN, Kalimantan Timur, Selasa (24/9/2024). ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)
Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.


Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

2 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pembatalan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Publik

Forum Warga Kota Indonesia (FAKTA) Indonesia menilai pembatalan kenaikan cukai rokok bisa mengancam kesehatan publik.


Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Atas 5 Persen

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berserta jajarannya memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Senin 23 September 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan APBN pada Agustus 2024 defisit Rp153,7 triliun atau 0,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) namun defisit tersebut masih sesuai dengan Rancangan Undang-Undang APBN 2024 yakni 2,29 persen dari PDB. TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Yakin Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III di Atas 5 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis pertumbuhan ekonomi kuartal III 2024 tetap stabil di atas 5 persen, tepatnya 5,06 persen (yoy).


Defisit APBN Capai Rp 153,7 Triliun per Agustus 2024

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berserta jajarannya memberikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta, Senin 23 September 2024. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan APBN pada Agustus 2024 defisit Rp153,7 triliun atau 0,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) namun defisit tersebut masih sesuai dengan Rancangan Undang-Undang APBN 2024 yakni 2,29 persen dari PDB. TEMPO/Tony Hartawan
Defisit APBN Capai Rp 153,7 Triliun per Agustus 2024

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat bahwa defisit APBN hingga Agustus 2024 mencapai Rp 153,7 triliun atau sebesar 0,68 persen dari PDB.