Asosiasi Pertekstilan Indonesia Sebut Aturan Impor Anak Emaskan Importir Umum

Minggu, 16 Juni 2024 15:37 WIB

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT) buruk. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Danang Girindrawardana menilai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah menganakemaskan importir umum. Berkat peraturan itu, perusahaan tekstil luar negeri tak memerlukan pertimbangan teknis (pertek) untuk mengimpor produknya ke Indonesia.

Danang menjelaskan, ketentuan yang menyebutkan tak diperlukannya pertek bagi importir umum itu termuat dalam lampiran peraturan itu. Dia menyebut lampiran itu membuat importir umum bebas memasukkan barang ke Indoneisa. Sementara importir produsen tetap dikenai persyaratan pertek.

“Lampiran Permendag itu menganakemaskan importir umum,” kata Danang saat dihubungi melalui aplikasi perpesanan, dikutip Ahad, 16 Juni 2024.

Dalam peraturan itu, importir umum adalah mereka yang memiliki Angka Pengenal Importir Umum (APIU), yakni izin impor untuk keperluan perdagangan. Sementara, importir produsen memiliki Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), yakni izin impor untuk keperluan di luar perdagangan.

Mencermati dokumen setebal 1.297 halaman itu, Tempo menemukan di bagian lampiran, impor tekstil dan produk tekstil (TPT) API-P memerlukan sejumlah persyaratan untuk memperoleh Persetujuan Impor (PI) baru. Persyaratan itu yakni data tersedia dalam bentuk laporan hasil verifikasi, rekomendasi, atau pertimbangan teknis kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perindustrian.

Advertising
Advertising

Selanjutnya: Di sebelah kanan kolom persyaratan itu, ada kolom keterangan....

<!--more-->

Di sebelah kanan kolom persyaratan itu, ada kolom keterangan yang memuat ketentuan penerbitan PI. Di situ tertulis, “TPT dapat diimpor oleh pelaku usaha pemilik API-P atau API-U.” Di tabel yang sama, Tempo tak menemukan persyaratan serupa tertulis untuk impor TPT API-U.

“Itu yang asosiasi tekstil keluhkan, bagaimana mungkin tekstil dan garmen yang sudah jadi bisa masuk bebas,” kata Danang.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas membantah Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menyebabkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri gulung tikar. Peraturan itu dituding sebagai pangkal masalah bangkrutnya sejumlah perusahaan tekstil dalam negeri karena menghilangkan ketentuan pertimbangan teknis (Pertek) untuk sejumlah komoditas impor.

“Tadi dikeluhkan teman-teman industri tekstil yang terancam gulung tikar. Saya bilang TPT tetap ada perteknya,” ujar Zulhas saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Zulhas menyebut tak hanya tekstil, sejumlah komoditas lain seperti baja dan ban masih memerlukan Pertek. Adapun komoditas yang tak memerlukan pertek, kata dia, adalah barang-barang impor yang sebelumnya memang diatur tak memerlukan pertek.

Pilihan Editor: Anak SD hingga Pengemis jadi Pemain Judi Online, PPATK: Mayoritas Transaksi di Bawah Rp 100 Ribu

Berita terkait

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

2 hari lalu

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pengawasan barang impor ilegal di daerah belum berjalan secara optimal. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Bulgaria Minta Uni Eropa Tak Impor Telur Ayam dari Ukraina

3 hari lalu

Bulgaria Minta Uni Eropa Tak Impor Telur Ayam dari Ukraina

Produksi telur ayam lokal di Eropa sangat terpukul oleh gelombang impor telur-telur ayam dari Ukraina yang 30 persen lebih murah.

Baca Selengkapnya

Prahara Industri Tekstil: Panamtex Ajukan Pailit, Sritex Turun Drastis Pendapatannya

3 hari lalu

Prahara Industri Tekstil: Panamtex Ajukan Pailit, Sritex Turun Drastis Pendapatannya

Saat ini, perusahaan tekstil Panamtex mengajukan pailit. Sebelumnya Sritex mengakui pendapatannya turun drastis meski tak sampai bangkrut.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Guru Besar IPB Sebut Produktivitas Padi Melandai Sejak Era Suharto, Indonesia Masih Tergantung Beras Impor

4 hari lalu

Guru Besar IPB Sebut Produktivitas Padi Melandai Sejak Era Suharto, Indonesia Masih Tergantung Beras Impor

Produktivitas pertanian padi di Indonesia melandai sejak era Suharto. Guru besar IPB beberkan beberapa alasan Indonesia sulit Swasembada

Baca Selengkapnya

Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

4 hari lalu

Zulhas Tak Ingin Alihkan Jalur Masuk Impor di Ujung Pemerintahan Jokowi

Zulhas mengaku tak ingin mengejar realisasi pengalihan jalur masuk tujuh komoditas impor ke Indonesia Timur di ujung pemerintahan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Banyak Importir Mengakali Dokumen Importasi: Tulis Seribu, Masuk 100 Ribu

4 hari lalu

Zulhas Sebut Banyak Importir Mengakali Dokumen Importasi: Tulis Seribu, Masuk 100 Ribu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, banyak importir yang mengakali dokumen importasinya untuk memasukkan barang dalam jumlah besar

Baca Selengkapnya

Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

4 hari lalu

Pembentukan Satgas Impor Ilegal, Menteri Zulhas: Untuk Shock Therapy

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan terpaksa membentuk Satgas Impor Ilegal, untuk shock therapy.

Baca Selengkapnya

Impor per Agustus 2024 Turun 4,93 Persen, Kemendag: PMI Manufaktur RI Terendah dalam 3 Tahun Terakhir

4 hari lalu

Impor per Agustus 2024 Turun 4,93 Persen, Kemendag: PMI Manufaktur RI Terendah dalam 3 Tahun Terakhir

Kemendag mengungkapkan impor Indonesia pada bulan Agustus tahun ini tercatat US$ 20,67 miliar atau turun 4,93 persen dibanding bulan sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

5 hari lalu

Ada Satgas Impor Ilegal, Kemendag: Importir Wait and See

Importir ilegal menahan diri memasukkan barang-barang secara ilegal karena adanya satgas. Kerja satgas akan dicukupkan jika tren impor ilegal turun.

Baca Selengkapnya