Kominfo akan Blokir Akun Bank dan E-Wallet Bandar Judi Online

Jumat, 14 Juni 2024 20:16 WIB

Ilustrasi judi online.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo mengatakan adanya kebijakan penguatan kewenangan pencegahan penggunaan konten judi online dengan mengajukan pemblokiran akun bank dan e-wallet.

“Akun-akun bank atau e-wallet yang digunakan sebagai transkasi perjudian. Kami fokus dulu kepada bandar-bandar judinya,” kata Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo Semuel A. Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Mei 2024.

Kominfo saat ini, kata Semuel, tengah memperluas pemantauan terhadap pergerakan judi online, sehingga dilakukan pemblokiran akun bank dan e-wallet, tak hanya pemblokiran domain situs atau aplikasinya saja. “Sekarang itu tak cukup, kami juga cari pendanaannya larinya ke mana. Kami melibatkan PPATK. Dari situ bisa kami telusuri,” katanya.

Setelah para bandar judi online ini bisa terpetakan, Samuel menuturkan Kominfo akan mulai melihat kepada pemainnya. Ia juga mengatakan sudah memblokir ratusan akun bank, sementara e-wallet juga sudah dimulai. “Bayarnya kan ada transfer, ada top up, depo (deposit). Ini yang melakukan pemblokiran BI dan OJK, kami hanya memberikan bukti-buktinya,” katanya.

Sebelumnya, Kominfo juga membentuk satgas judi online yang terdiri dari dua bidang, pencegahan dan penindakan. Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi mengatakan pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu tanda tangan Jokowi.

Advertising
Advertising

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani oleh Pak Presiden karena saya sebagai menteri sudah paraf. Tadi sebelum ke sini, saya sudah paraf," kata Budi Arie saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia memerinci satgas itu akan diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, sedangkan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menjadi Wakil Satgas.

Lebih lanjut, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum, dan Menkominfo Budi Arie menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan.

Pilihan Editor: IDEAS: Guru Lebih Layak Terima Bansos Daripada Korban Judi Online

Berita terkait

Cara Transfer ShopeePay ke GoPay dan Sebaliknya

22 jam lalu

Cara Transfer ShopeePay ke GoPay dan Sebaliknya

Ini panduan lengkap cara transfer ShopeePay ke GoPay dan sebaliknya secara mudah. Anda bisa memanfaatkan aplikasi GoPay dan ShopeePay secara langsung.

Baca Selengkapnya

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

1 hari lalu

BI Hentikan Publikasi JIBOR Mulai 1 Januari 2026

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan BI menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) per 1 Januari 2026.

Baca Selengkapnya

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

1 hari lalu

Dubes AS Temui Menkominfo Sebut Komitmen Kuat atas Potensi Ekonomi Digital RI

Menkominfo Budi Arie menekankan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam sektor ekonomi digital, yakni sebesar US$800 miliar atau sekitar Rp 12.096,8 triliun.

Baca Selengkapnya

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

3 hari lalu

Pria di Sumbar Kelola Judi Online Beromzet Rp 300 Juta per Bulan, Bagian dari Jaringan Kamboja

Fajri Anugrah yang awalnya pemain kemudian ditawari jadi pengelola judi online. Dikendalikan dari rumah dan terhubung dengan jaringan Kamboja.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

3 hari lalu

Menpan RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Main Judi Online Disanksi Berat

Menurut Azwar Anas judi online sudah semakin meresahkan dan melibatkan berbagai kalangan, termasuk ASN.

Baca Selengkapnya

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

4 hari lalu

Kala Ketua Komisi I DPR Cecar Menko Hadi soal PDNS 2 Surabaya

PDNS 2 Surabaya yang dikelola Kominfo mengalami serangan siber ransomware dan baru disebut pulih pada Agustus lalu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap Pemilik Situs Judi Online Asal Sumatera Barat

Fajri memiliki dan mengelola situs judi online, serta bekerja untuk orang Kamboja.

Baca Selengkapnya

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

4 hari lalu

6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.

Baca Selengkapnya

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

5 hari lalu

Permainan Sudah Diatur dan Susah Menang, Jangan Sampai Kecanduan Judi Online

Skema permainan judi online manipulatif sehingga mereka yang kecanduan judi bukan hanya tak akan menang tapi semakin terpuruk.

Baca Selengkapnya

150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

7 hari lalu

150 Laporan Analisis PPATK Tak Ditindaklanjuti KPK: Kasus Pertambangan hingga Proyek Pemerintah

PPATK mempertanyakan 150 laporan hasil analisis mereka yang tidak ditindaklanjuti KPK. Nilainya disebut mencapai ribuan triliun

Baca Selengkapnya