Perpanjangan Relaksasi Kenaikan HET Beras, Ini Alasan Kepala Bapanas

Rabu, 12 Juni 2024 08:50 WIB

Aktifitas pekerja ditengah harga beras dipasaran naik di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 28 Februari 2024. Badan Pangan Nasional (Bapenas) menetapkan HET beras untuk wilayah zona 1 yang meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi Rp. 10.900 dan beras premium Rp. 13. 900, Sementara zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung, dan kalimantan Rp. 11.500 dan beras premium Rp. 13.800 dan untuk zone 3 Maluku dan Papua Rp. 14.800. TEMPO/ Febri Angga Palguna

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Kebijakan itu tertuang dalam surat Kepala Badan Pangan Nasional atau Bapanas kepada stakeholder perberasan Nomor 160/TS.02.02/K/5/2024 tanggal 31 Mei 2024.

Sebelumnya, pemerintah sudah menaikan HET beras di delapan wilayah sejak Maret 2024. Kenaikan berkisar Rp 1.000 per kilogram untuk beras premium, dan Rp 1.600-1700 per kilogram untuk beras medium. Perpanjangan relaksasi HET ini merupakan kali ketiga.

1. Naiknya Berbagai Komponen dalam Proses Produksi Beras

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan kebijakan HET beras menyesuaikan dengan situasi dan kondisi aktual saat ini. Harga eceran tertinggi sulit turun, meskipun produksi panen raya sudah melimpah. “Karena memang biaya agroinput, biaya petani, sewa lahan, pokok, tenaga kerja, semuanya naik," kata Jokowi saat meninjau Pasar Senggol, Dumai, Riau, Sabtu 1 Juni 2024.

2. Untuk Stabilitas Harga Beras Di Pasar Tradisional dan Modern

Advertising
Advertising

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.

2. Kenaikan Harga Gabah

Pemerintah akan mengatur kembali Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Menanggapi hal itu, Ketua Umum Serikat Petani Indonesia, Henry Saragih, mengatakan jika ingin menguntungkan petani yang perlu ditinjau adalah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah. “HPP Gabah yang sekarang ini angka fleksibilitasnya masih Rp 6 ribu. Kami usulkan ada HPP permanen Rp 7 ribu,” ujarnya kepada Tempo, 27 Mei 2024.

HPP adalah harga pembelian gabah oleh pemerintah di tingkat produsen untuk ditetapkan menjadi cadangan beras pemerintah (CBP). Menurut dia, HPP yang ada saat ini belum layak bagi petani karena naiknya biaya produksi pertanian. “Harga gabah saat ini belum menguntungkan petani,” ujarnya.

3. Akan Memasuki Masa Paceklik

Ketua Komunitas Industri Beras Rakyat Syaiful Bahari mengatakan kenaikan HET akan berdampak pada kenaikan harga beras di pasaran. Kenaikan HET, menurut dia, menandakan pemerintah tidak sanggup lagi menurunkan harga beras karena harga di pasar yang sudah sangat tinggi. “HET naik juga disebabkan akan masuk panceklik. Ini kemungkinan akan memacu lagi harga beras,” ujarnya.

Pemerintah resmi memperpanjang relaksasi kenaikan Harga Eceran Tertinggi atau HET beras. Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga beras di pasar tradisional serta retail modern di seluruh Indonesia.

Pantauan harga kebutuhan pokok menjelang Idul Adha itu disampaikan Tito saat mendampingi kunjungan kerja Jokowi meninjau Pasar Senggol di Kota Dumai, Riau pada 1 Juni 2024 lalu.

Melansir dari data Badan Pangan Nasional Sabtu, 1 Juni 2024 pukul 14.03 WIB, harga beras premium rata-rata nasionalnya Rp 15.450 per kilogram, sedangkan medium Rp 13.430 per kilogram.

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi juga mengatakan, pemerintah sudah menetapkan relaksasi dengan menaikan HET beras premium di delapan wilayah. Kata Arief, kebijakan tersebut berdasarkan penyesuaian kenaikan keseluruhan faktor produksi. Menurut dia, pemerintah sedang berupaya agar harga bisa tetap wajar di tingkat petani.

TIARA JUWITA | ILONA ASTHERINA | ADINDA JASMINE | DESI LUTHFIANI

Pilihan Editor: Pemerintah Perpanjang Relaksasi Kenaikan HET Beras, Bagaimana Penetapan Harga Eceran Tertinggi?

Berita terkait

Demokrat Sebut Kaesang Bisa Jadi Opsi untuk Pilgub Jakarta

35 menit lalu

Demokrat Sebut Kaesang Bisa Jadi Opsi untuk Pilgub Jakarta

Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, bisa jadi salah satu tokoh yang bisa diusung KIM

Baca Selengkapnya

PAN Keluarkan Surat Rekomendasi Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

3 jam lalu

PAN Keluarkan Surat Rekomendasi Bobby Nasution Maju di Pilgub Sumut

Bobby Nasution, menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, bakal diusung sebagai calon Gubernur Sumatera Utara

Baca Selengkapnya

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

7 jam lalu

Diskusi Green Islam PPIM UIN Jakarta: Terjadi Degradasi dan Desakralisasi Alam

Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengumpulkan para pakar keagamaan dan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Kemensetneg Bantah Rumah Pensiun Jokowi Diperluas

9 jam lalu

Kemensetneg Bantah Rumah Pensiun Jokowi Diperluas

Rumah pensiun Jokowi akan berada di atas lahan seluas 12.000 m2 di Desa Blulukan, Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

10 jam lalu

Pemerintah Bakal Dorong Hilirisasi Rumput Laut, Bappenas Klaim Ada Investor Tertarik

Deputi Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas Amalia A. Widyasanti mengatakan hilirisasi rumput laut bakal menjadi salah satu fokus pemerintah pada 2025.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

10 jam lalu

Tito Karnavian Sebut ASN yang Mau Pindah ke IKN Bisa Cepat Dapat Promosi

Menurut Mendagri Tito Karnavian, percepatan karier menjadi salah satu motivasi untuk ASN agar mau pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

12 jam lalu

Jokowi Disebut Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Partai Untuk Maju di Pilkada Jakarta

PAN menyebut Kaesang adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju, sehingga dapat dipertimbangkan dalam perhelatan pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Ramai Rombongan Jokowi Setop Ambulans, Begini Aturan Pengguna Jalan Prioritas

13 jam lalu

Ramai Rombongan Jokowi Setop Ambulans, Begini Aturan Pengguna Jalan Prioritas

Viral iring-iringan mobil Jokowi setop ambulans saat angkut pasien di Kalimantan Tengah, ini aturannya

Baca Selengkapnya

Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

14 jam lalu

Jokowi Bakal Ngantor di IKN Juli, PUPR: Sudah Kita Siapkan, Mudah-mudahan Sesuai Rencana

Dirjen Cipta Karya PUPR Diana Kusumastuti, memastikan kantor presiden di IKN dapat mulai ditempati pada Juli 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapi Video Viral Ambulans Disetop Saat Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

15 jam lalu

Tanggapi Video Viral Ambulans Disetop Saat Jokowi Lewat, Istana Minta Maaf

Istana merespons soal video viral di media sosial X, yang memperlihatkan rekaman momen ambulans berhenti menunggu iring-iringan mobil Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya