OJK: IFG Life Sudah Bayar Seluruh Klaim Jatuh Tempo yang Dialihkan dari Jiwasraya

Rabu, 12 Juni 2024 08:00 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar konferensi pers soal Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Gedung Sumitro Djojohadikusumo, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan seluruh polis Jiwasraya yang menyetujui restrukturisasi telah dialihkan ke IFG Life per 31 Mei 2024 lalu. Selain itu, seluruh klaim polis asuransi yang jatuh tempo telah dibayarkan oleh IFG Life.

“Pemegang polis yang masih tertinggal di Jiwasraya akan memperoleh manfaat melalui proses likuidasi perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

OJK telah meminta Jiwasraya untuk menyampaikan rencana berikutnya terkait pemberesan perseroan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun perihal likuidasi Indosurya, atau kini bernama PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia, Ogi menyatakan bahwa proses tersebut masih berjalan.

“Tim Likuidasi yang ditunjuk oleh RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) sedang bekerja untuk melakukan pemberesan perseroan,” tutur Ogi.

Per akhir Maret 2024, tercatat ada pengajuan untuk 1.688 polis asuransi individu dengan nominal hak tagih sejumlah Rp 663,77 miliar. Selain itu, terdapat 7.921 peserta asuransi kumpulan dengan nominal hak tagih Rp 20,8 miliar. OJK kini menunggu penyelesaian Neraca Sementara Likuidasi dari Tim Likuidasi.

Advertising
Advertising

Lebih jauh, Ogi memaparkan hasil dari Rapat Umum Anggota (RUA) Luar Biasa AJB Bumiputera 1912 (AJBB). Perusahaan tersebut telah menyampaikan revisi Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) perseroan melalui surat tertulis kepada OJK pada 4 Juni 2024 lalu.

OJK, kata Ogi, sedang menganalisis dokumen tersebut untuk memastikan inisiatif strategis yang disampaikan dapat dilaksanakan untuk membayarkan klaim kepada pemegang polis serta memungkinkan operasional perusahaan ke depan.

Adapun inisiatif strategis yang diusulkan meliputi konsolidasi perusahaan untuk dapat terus beroperasi serta konversi aset tetap menjadi aset likuid yang sebagian besar digunakan untuk membayar klaim secara merata. “Semua inisiatif ini dimaksudkan agar AJBB dapat terus beroperasi ke depan dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Ogi.

Pilihan Editor: Bekukan 915 Entitas Keuangan Ilegal, OJK: Masyarakat Berpendidikan Banyak Jadi Korban

Berita terkait

LPEI dan ASEI Beri Jaminan Asuransi Kredit Ekspor untuk UKM, Ini Deretan Manfaatnya

13 jam lalu

LPEI dan ASEI Beri Jaminan Asuransi Kredit Ekspor untuk UKM, Ini Deretan Manfaatnya

LPEI dan ASEI menjalin kerja sama untuk mendukung kegiatan ekspor bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah atau UKM.

Baca Selengkapnya

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

16 jam lalu

Temui OJK, Nasabah Kresna Life Minta Solusi Selain Pencabutan Izin

Aliansi pemegang polis Kresna Life menemui OJK meminta pencabutan izin perusahaan dibatalkan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Polis Asuransi Perjalanan Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62 Persen Sepanjang Januari-Mei 2024

3 hari lalu

Polis Asuransi Perjalanan Umrah Zurich Syariah Tumbuh 62 Persen Sepanjang Januari-Mei 2024

Zurich Syariah mencatat, jumlah polis asuransi perjalanan umrahnya sepanjang periode Januari-Mei 2024 tumbuh 62 persen secara tahunan.

Baca Selengkapnya

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

4 hari lalu

Industri Fintech Rentan Serangan Siber, VIDA: Perlu Mitigasi Risiko Peretasan

VIDA mewanti-wanti serangan siber yang menjadi salah satu ancaman bagi industri fintech, termasuk fintech syariah.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

4 hari lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

4 hari lalu

Temuan BPK soal OJK Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Politikus Golkar: Sangat Memalukan

Anggota DPR mencecar OJK yang laporan keuangannya pada 2023 mendapat penetapan opini wajar dengan pengecualian oleh BPK.

Baca Selengkapnya

OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

5 hari lalu

OJK: Capaian Indikator Kinerja Triwulan I 2024 Capai 63,88 Persen, Masih Sesuai Jalur

Wakil Ketua Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan Mirza Adityaswara mengatakan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) OJK masih sesuai jalur.

Baca Selengkapnya

Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

5 hari lalu

Rapat dengan DPR, OJK Sampaikan Pelbagai Tantangan Internal dan Eksternal

Ketua DK OJK Mahendra Siregar menyampaikan beberapa tantangan internal dan eksternal OJK di tengah perekonomian negara serta secara global.

Baca Selengkapnya

The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

5 hari lalu

The Gade Creative Lounge by Pegadaian Hadir di Unisoed

Melalui pembangunan TGCL, PT Pegadaian mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) ke empat yakni pendidikan berkualitas untuk mendukung mahasiswa dalam mengembangkan potensi mereka.

Baca Selengkapnya

Tingkat Literasi Keuangan Perempuan Lampaui Laki-laki

6 hari lalu

Tingkat Literasi Keuangan Perempuan Lampaui Laki-laki

OJK melaporkan tingkat literasi keuangan kelompok perempuan untuk pertama kalinya melampaui laki-laki.

Baca Selengkapnya