Raja Juli Sebut IKN Dibangun untuk Rakyat, Warga Terdampak Dapat Ganti Untung
Reporter
Riri Rahayu
Editor
Aisha Shaidra
Selasa, 11 Juni 2024 00:33 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Plt Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Raja Juli Antoni menyebut IKN dibangun untuk rakyat. Presiden Jokowi pun, kata dia, memerintahkan agar perkara di lapangan harus diselesaikan dengan berpihak pada rakyat. "Apapun yang terjadi di lapangan harus berorientasi pada rakyat," kata Raja Juli ketika ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Senin, 10 Juni 2024. "Pak Presiden tetap mengarahkan, yang ada adalah ganti untung, bukan ganti rugi," lanjut dia.
Raja Juli menuturkan, perkara pembebasan lahan untuk proyek IKN sudah dibahas dalam rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Ia berujar, pemerintah akan menggunakan skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus. "Jadi, ada insentif lain kepada masyarakat yang memang terdampak pembangunan IKN," ujar Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang tersebut.
Bentuk PDSK Plus tersebut, Raja Juli menambahkan, akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah terdampak. Pasalnya, setiap daerah memiliki kompleksitas tersendiri. Namun yang jelas, pemerintah akan memberi rumah tapak atau rumah susun untuk masyarakat terdampak pembangunan IKN. "Untuk kebun, apak diganti tanam tumbuhnya atau perkebunan, masing-masing tidak bisa digeneralisir," ujar Raja Juli.
Proyek IKN menjadi sorotan setelah Kepala Otorita IKN Bambang Susantono dan wakilnya, Dhony Rahajoe, mundur per Senin, 3 Juni 2024. Keduanya lantas digantikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai kepala dan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni sebagai wakilnya.
Basuki Hadimuljono membeberkan ada dua persoalan krusial yang menghambat pembangunan ibu kota baru, yakni permasalahan lahan dan investasi. Karena itu, ia dan Raja Juli akan fokus pada penyelesaian perkara tersebut.
Menurut Basuki, status tanah di IKN agar segera diputuskan. Ia akan mempercepat kejelasan status itu untuk memperi kepastian kepada investor. "Apakah dijual, disewa, atau KPBU (kerja sama pemerintah dengan badan usaha). Kami ingin mempercepat itu," kata Basuki di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.
Pilihan editor: Otorita IKN Minta Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Tahun Depan