Profil 6 Perusahaan yang Bekas Lahan Tambangnya Dijadikan WIUPK untuk Ormas Keagamaan

Senin, 10 Juni 2024 13:23 WIB

Pertambangan batubara milik PT Kaltim Prima Coal (KPC) di Sangatta, Kutai, Kalimantan Timur, Mei 2002. TEMPO/IGG Maha Adi

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah menyiapkan enam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk dikelola badan usaha organisasi masyarakat atau ormas keagamaan. Adapun keenam WIUPK ini merupakan lokasi tambang yang pernah berproduksi bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama.

WIUPK untuk ormas keagamaan ini nantinya akan dipercayakan kepada ormas agama yang ada di Indonesia seperti ormas keagamaan Islam yakni Nahdlatul Ulama atau NU dan Muhammadiyah, kemudian ormas keagamaan Kristen Protestan, ormas keagamaan Kristen Katolik, ormas keagamaan Budha, ormas keagamaan Hindu, maupun ormas keagamaan Konghucu.

“NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha. Kira-kira itulah,” kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024, seperti dikutip dari Antara.

Keenam WIUPK tersebut yakni lahan eks PKP2B dari PT Arutmin Indonesia, PT Kendilo Coal Indonesia, PT Kaltim Prima Coal, PT Adaro Energy Tbk, PT Multi Harapan Utama (MAU), dan PT Kideco Jaya Agung.

Berikut profil keenam perusahaan tersebut:

Advertising
Advertising

1. PT Arutmin Indonesia

PT Arutmin Indonesia merupakan salah satu kontraktor milik pemerintah yang bergerak di bidang pertambangan batu bara. Wilayah kerja PT Arutmin Indonesia pada saat ini terdiri dari 5 tambang aktif dan 1 terminal batubara yang tersebar di 3 Kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu di Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru.

Kelima tambang aktif dan satu terminal batu bara tersebut yakni Tambang Senakin, Tambang Satui, Tambang Batulicin, Tambang Asamasam, Tambang Kintap, dan North Pulau Laut Coal Terminal (NPLCT).

2. PT Kendilo Coal Indonesia

PT Kendilo Coal Indonesia merupakan pemegang konsesi pertambangan batubara di Kalimantan Timur, Indonesia hingga 2024. Di dalam wilayah konsesi tersebut terdapat endapan Bindu dan Betitit, yang diperkirakan mengandung cadangan yang dapat ditambang sebesar 34 juta ton berdasarkan pengeboran sebelumnya.

Perusahaan ini berencana menginvestasikan 32 juta dolar AS untuk mengembangkan infrastruktur seperti jalan raya, pabrik pencucian, dermaga, dan konveyor guna memproduksi 1,5 juta ton batubara cucian berkualitas lebih tinggi per tahun untuk diekspor.

3. PT Kaltim Prima Coal

PT Kaltim Prima Coal atau KPC adalah perusahaan tambang batu bara di Indonesia yang merupakan anak perusahaan dari PT Bumi Resources (Tbk). Perusahaan ini beroperasi di daerah Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Perusahaan tersebut mengelola salah satu pertambangan terbuka (open-pit) terbesar di dunia.

PT Kaltim Prima Coal mengelola area konsesi pertambangan dengan luas mencapai 84,938 hektar. Dengan didukung oleh lebih dari 4.499 orang karyawan dan 21 ribu personel dari kontraktor dan perusahaan terkait, kapasitas produksi batu bara KPC mencapai 70 juta ton per tahun

4. PT Adaro Energy Tbk

PT Adaro Energy Tbk merupakan perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Perusahaan ini dimulai pada 1970 ketika perusahaan Spanyol, Enadimsa, mengajukan penawaran konsesi batu bara di Blok 8 di Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan.

Perusahaan diberi nama ‘Adaro’ untuk menghormati keluarga Spanyol yang terlibat dalam pertambangan ini. Sumber daya batu bara yang diolah adalah sebesar 4 miliar ton dan cadangan batu bara sebesar 1 miliar ton.

5. PT Multi Harapan Utama (MAU)

PT Multi Harapan Utama (MAU) merupakan anak dari MMS Group Indonesia dibawah naungan MMS Resources. Saat ini, PT MUA merupakan pemegang lisensi PKP2B di Kalimantan Timur yang bergerak di sektor pertambangan batu bara. Didirikan pada 1986, perusahaan ini telah menjadi salah satu pemain utama dalam industri tambang batu bara di Tanah Air.

6. PT Kideco Jaya Agung

PT Kideco Jaya Agung merupakan perusahaan pertambangan batu bara terkemuka di Indonesia sejak 1982. Sebagai produsen batu bara terbesar ketiga di Indonesia, perusahaan ini memegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan dari Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). PT Kideco Jaya Agung telah 40 tahun berpengalaman beroperasi di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Pilihan Editor: Aturan Pengelolaan WIUPK Eks PKP2B untuk Ormas Keagamaan, 6 Wilayah yang Diberikan Bekas Lahan Siapa?

Berita terkait

PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

5 jam lalu

PP Muhammadiyah: IUP Ormas Keagamaan Sejalan dengan Pemerataan Aset di Luar Oligarki

Diktilitbang PP Muhammadiyah sebut IUP untuk ormas keagamaan sejalan dengan pemerataan aset di luar oligarki dan membantu beban APBN. Sinyal menerima IUP?

Baca Selengkapnya

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

3 hari lalu

Tanggapan Muhammadiyah dan MUI Ihwal Pemberantasan Judi Online

Muhammadiyah menyatakan judi online dapat menjerumuskan anak-anak dan remaja dalam tindakan kriminal.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

3 hari lalu

Terpopuler: Said Aqil soal Konsesi Tambang untuk Ormas, Gaji dan Tunjangan Kapolda Sumbar

Berita terpopuler bisnis pada Selasa, 2 Juli 2024, dimulai dari pernyataan Said Aqil Siradj soal ormas keagamaan yang mendapatkan konsesi tambang.

Baca Selengkapnya

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

4 hari lalu

Kata PBNU dan Menko PMK Soal Pemberantasan Judi Online

Tokoh-tokoh keagamaan akan dilibatkan dalam pemberantasan judi online.

Baca Selengkapnya

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

4 hari lalu

Bahas Konsesi Tambang Ormas Keagamaan, LPOI Siap Inisiasi Pertemuan dengan Presiden

LPOI siap mefasilitasi ormas-ormas yang tergabung dalam LPOI untuk membahas konsesi tambang bersama Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

4 hari lalu

Said Aqil Samakan Konsesi Tambang untuk Ormas dengan Pembagian Harta Rampasan Perang

Eks Ketua PBNU, Said Aqil Siradj, menilai konsesi tambang untuk ormas keagamaan adalah harta rampasan perang atas upaya merebut kemerdekaan Indonesia

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

7 hari lalu

Kejaksaan Agung Harap 9 Berkas Perkara Kasus Timah Rampung Bulan Depan

Kejaksaan Agung masih menunggu sembilan berkas perkara korupsi tata niaga timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 yang belum dilimpahkan ke tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

7 hari lalu

Alasan Muhammadiyah Rekomendasikan Warganya Pilih Irman Gusman di PSU DPD Sumbar

Muhammadiyah Sumbar menyatakan rekomendasi untuk Irman Gusman sebenarnya sudah akan diberikan pada Pileg DPD RI lalu.

Baca Selengkapnya

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

8 hari lalu

Terkini: 4 Negara Ini Kendalikan Bandar Judi Online di Indonesia, Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu Bikin Harga Tanah Melonjak

Kepolisian menyebut mayoritas bandar judi daring atau judi online yang beroperasi di Indonesia dikendalikan dari negara-negara kawasan Mekong.

Baca Selengkapnya

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

8 hari lalu

IUP Ormas Keagamaan : Muhammadiyah Belum Menolak, PBNU Lanjut Mengelola

Ketua PBNU Ulil Abshar Abdalla menyentil pihak-pihak yang menentang keputusan mereka untuk mengelola IUP ormas keagamaan

Baca Selengkapnya