Tidak Setuju Tapera Disamakan dengan Asabri, Dirjen Perumahan: Di Sana Ada Penyalahgunaan Wewenang

Minggu, 9 Juni 2024 19:24 WIB

Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja se-Jabodetabek saat melakukan aksi unjuk rasa menolak Tapera di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta, Kamis 6 Juni 2024. Dalam aksinya buruh juga menyerukan penolakan terhadap Uang Kuliah Tunggal (UKT) Mahal, KRIS BPJS Kesehatan, Omnibuslaw UU Cipta Kerja, Hapus OutSourching dan Upah Murah (HOSTUM). TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Iwan Suprijanto tidak setuju dengan pendapat sebagian masyarakat yang menyandingkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dengan PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (PT Asabri) yang banyak kasus. Menurut dia, sebuah kebijakan harus dibedakan dengan pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya

Iwan menuturkan, dia mengaku mendengar statemen yang membandingkan Tapera dengan Asabri. Ketika penyelewengan terjadi dalam pelaksanaan sebuah kebijakan, dia mengatakan harus dilihat apakah penyelewengan itu sistemik atau memang ada pejabat yang menyalahgunakan wewenangnya.

“Saya pribadi ingin memisahkan kebijakan tersebut dengan oknum yang melakukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang,” ujar dia dalam dia dalam diskusi “Ragam Bincang Tapera: Solusi Tepat bagi Rakyat?” melalui siaran daring, Ahad, 9 Juni 2024.

Dia mengaku berharap masyarakat dapat menilai sebuah kebijakan secara objektif. Jangan karena adanya pejabat yang menyalahgunakan wewenang, kata dia, pelaksanaan sebuah kebijakan yang banyak manfaatnya tidak jadi berlangsung.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko, sebelumnya juga meyakini bahwa program Tapera tidak akan mengalami nasib yang sama seperti kasus korupsi Asabri. Menurut dia, Tapera adalah simpanan yang aman dan tidak akan hilang, bukan iuran atau potongan penghasilan.

Advertising
Advertising

"Pemerintah ingin memastikan Tapera tidak mengalami hal yang seperti Asabri. Dengan dibentuknya Komite Tapera, saya yakin pengelolaannya akan lebih transparan, akuntabel, karena semua bentuk investasi Tapera ada yang kontrol yakni Komite dan OJK," kata Moeldoko di Jakarta, 31 Mei 2024, dilansir dari Antara.

Moeldoko juga mengungkapkan bahwa kurangnya transparansi di Asabri menyebabkan korupsi, berbeda dengan Tapera yang diawasi ketat.

Kasus mega korupsi yang melibatkan PT Asabri telah menjadi sorotan sejak 2023, ketika terungkap bahwa Benny Tjokrosaputro terlibat dalam kasus tersebut. Berdasarkan surat tuntutan, nilai kerugian negara mencapai Rp 22,78 triliun.

Benny awalnya dituntut hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Namun dalam putusan pengadilan, dia dinyatakan tidak bersalah. Putusan ini disebabkan beberapa alasan, termasuk pelanggaran asas penuntutan oleh JPU dan kurangnya bukti yang cukup.

Pilihan Editor: PP Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Dananya dari BSI, Ini Respons BSI

Berita terkait

PUPR: Pemerintah Fokus Peta Jalan Pembangunan Gedung Hijau Sektor Publik

1 hari lalu

PUPR: Pemerintah Fokus Peta Jalan Pembangunan Gedung Hijau Sektor Publik

PUPR menyebut peta jalan penyelenggaraan bangunan gedung hijau (BGH) akan diprioritaskan pada sektor publik atau gedung-gedung pemerintah.

Baca Selengkapnya

Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Peta Jalan Gedung Hijau yang Dibuat Pemerintah

1 hari lalu

Target Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca, Ini Peta Jalan Gedung Hijau yang Dibuat Pemerintah

Penurunan emisi gas rumah kaca di subsektor bangunan gedung di Tanah Air ditarget mencapai 36 juta ton CO2 hingga 2030.

Baca Selengkapnya

Kementerian PUPR Kembali Lelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp 25 Triliun

6 hari lalu

Kementerian PUPR Kembali Lelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Senilai Rp 25 Triliun

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali melelang Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi senilai Rp 25,404 triliun.

Baca Selengkapnya

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Rp 500 hingga Rp 1.500 per Hari Ini

6 hari lalu

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai Rp 500 hingga Rp 1.500 per Hari Ini

Jasa Marga menyebut kenaikan tarif Tol Dalam Kota Jakarta sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 2130/KPTS/M/2024 tanggal 22 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Tarif Jalan Tol Dalam Kota Naik Hari Ini, Jasa Marga: Peningkatan Pelayanan Sudah Dilakukan

6 hari lalu

Tarif Jalan Tol Dalam Kota Naik Hari Ini, Jasa Marga: Peningkatan Pelayanan Sudah Dilakukan

Penyesuaian tarif Tol Dalam Kota itu tidak terlepas dari komitmen Jasa Marga dalam melakukan upaya perbaikan guna peningkatan pelayanan.

Baca Selengkapnya

Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

8 hari lalu

Kenaikan Tarif Tol dalam Kota Jakarta Mulai 22 September, Begini Aturan hingga Rinciannya

Jasa Marga tetapkan kenaikan tarif tol dalam kota Jakarta yang akan mulai berlaku pada Ahad, 22 September 2024. Berapa kenaikannya?

Baca Selengkapnya

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

8 hari lalu

Lebih Dekat Jeffry Haryadi P. Manullang, Dirut Baru PT Asabri

Diangkat oleh Menteri BUMN Erick Thohir, ini profil Dirut baru Asabri

Baca Selengkapnya

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

8 hari lalu

Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik Mulai 22 September, Berikut Rinciannya

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.

Baca Selengkapnya

Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

8 hari lalu

Otorita Siapkan 101 Persil untuk UMKM dan Usaha Perseorangan Berinvestasi di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka peluang investasi untuk usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) maupun usaha perseorangan.

Baca Selengkapnya

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

9 hari lalu

Warga Desak Pembayaran Ganti Rugi Lahan Terdampak Tol IKN, Basuki Hadimuljono: Sedang Diinventarisasi

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengklaim tidak ada kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan warga terdampak proyek tol IKN.

Baca Selengkapnya