Aspek Indonesia: Implementasi UU KIA Harus Didukung Pengetahuan Tenaga Pengawas

Sabtu, 8 Juni 2024 07:32 WIB

Suasana Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Selasa, 4 Juni 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Serikat Pekerja atau Aspek Indonesia menyoroti aspek pengawasan terhadap Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak atau UU KIA. Aspek berharap tenaga pengawas dibekali pengetahuan yang cukup terkait pemberlakuan undang-undang menyangkut kesejahteraan ibu dan anak itu.

“Sebelumnya teman-teman pengawas ini minim sekali pengetahuan atau informasi terkait job desk mereka,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Mirah Sumirat di dalam diskusi bertajuk "UU KIA, Kemenangan atau Kerentanan Bagi Perempuan?" yang disiarkan di YouTube, Jumat, 7 Januari 2024. Menurutnya tenaga pengawas harus memahami penerapan UU KIA.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan rancangan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (RUU KIA) menjadi undang-undang. Pengesahan UU KIA dilakukan dalam rapat paripurna DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Juni 2024. Menurut Mirah, hal paling penting dari UU ini dipahami semua orang. Terutama para pengawas yang akan bertugas dalam implementasi UU terhadap tenaga kerja.

Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau PPPA, Indra Gunawan mengatakan, soal tenaga kerja fungsi pengawasan menjadi domainnya Kementerian Ketenagakerjaan. Lintas kementerian, Ketenagakerjaan, Kementerian Sosial, melibatkan Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, akan berkoordinasi memperkuat penerapan UU KIA itu. “Terutama aspek pemberdayaan perempuan dan anak menjadi perhatian kita,” tutur dia.

Indra menjelaskan keterlibatan pemerintah daerah juga sangat penting. Sebab di daerah tumbuh banyak perusahaan. Bukan hanya ada di pusat. Maka pembagian kewenangan antara pusat dan daerah sangat penting tentang kebijakan apa harus didorong di daerah. “Saya rasa perlu diperkuat koordinasi antara kementerian, lembaga, dan daerah,” ujar dia. Aspek ketenagakerjaan yang menjamin kesejahteraan ibu dan anak harus benar-benar dijalankan sesuai UU KIA. “Terutama di fase seribu hari pertama,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Pilihan Editor: Asosiasi Serikat Pekerja Minta Pengusaha Terapkan UU KIA: Tak Perlu Khawatir Perusahaan Bangkrut

Berita terkait

Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

3 jam lalu

Siapa Calon Pengganti Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU yang Baru?

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap pengadu berinisial CAT. Lantas, siapa calon penggantinya?

Baca Selengkapnya

Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

3 jam lalu

Kata Istana, DPR, dan KPU soal Jadwal Pilkada 2024 usai Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diberhentikan atas kasus pelanggaran etik karena terbukti melakukan tindakan asusila. Bagaimana dengan jadwal Pilkada 2024?

Baca Selengkapnya

Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

4 jam lalu

Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.

Baca Selengkapnya

Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

5 jam lalu

Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

5 jam lalu

Anggota DPR Minta Garuda Indonesia Optimalkan Penerbangan Haji untuk 2025

Anggota Komisi VI DPR Evita Nursanty meminta agar PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengoptimalkamn pelayanan jemaah haji baik keberangkatan dan kepulangan pada 2025.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Istana hingga DPR atas Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP

7 jam lalu

Tanggapan Istana hingga DPR atas Pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP

Sekretariat Negara menunggu salinan putusan DKPP untuk penerbitan Keputusan Presiden menyusul pemberhentian Ketua KPU.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

16 jam lalu

Anggota DPR Sebut Pemecatan Ketua KPU Tak Berimbas pada Pilkada 2024

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap pengadu berinisial CAT.

Baca Selengkapnya

DPR Jelaskan Mekanisme Penggantian Ketua KPU yang Dipecat DKPP

18 jam lalu

DPR Jelaskan Mekanisme Penggantian Ketua KPU yang Dipecat DKPP

DPR menghormati dan akan menindaklanjuti putusan DKPP soal pemecatan Ketua KPU sebaik mungkin

Baca Selengkapnya

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

18 jam lalu

PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua

MKD DPR akan memanggil kedua anggota DPR yang diduga bermain judi online.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sahkan UU KIA, Pekerja Perempuan Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan

20 jam lalu

Jokowi Sahkan UU KIA, Pekerja Perempuan Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan

UU KIA memungkinkan pekerja perempuan mendapatkan cuti hamil selama enam bulan.

Baca Selengkapnya