Yustinus Prastowo Ungkap Alasan Indonesia Belum Samai Negara Nordik: Rasio Pajak Masih Rendah

Editor

Abdul Manan

Jumat, 7 Juni 2024 03:11 WIB

Ondel-Ondel ikut serta saat acara Spectaxcular 2023 di MH Thamrin, Jakarta, Ahad, 6 Agustus 2023. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggelar acara Spectaxcular 2023 yang bertujuan untuk menyosialisasikan pajak, manfaatnya kepada masyarakat dan integrasi NIK sebagai NPWP. ANTARA/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan alasan kenapa Indonesia belum bisa menyamai pencapaian negara-negara Nordik. Menurut dia, kondisi itu disebabkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia masih tergolong rendah.

Perbandingan Indonesia dengan negara-negara Nordik awalnya disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Seminar Nasional Jesuit Indonesia di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Kamis, 30 Mei 2024. Bendahara negara itu mengaku kerap mendengar celetukan soal kenapa pendidikan di Indonesia (sampai perguruan tinggi) tidak gratis seperti di negara-negara Nordik.

Negara-negara Nordik terdiri dari Denmark, Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Islandia, serta Kepulauan Faroe, Greenland, dan Åland. Blok negara yang berada di kawasan Eropa Utara ini kerap dijadikan patokan sebagai negara ideal. Berdasarkan World Happiness Report 2021, lima negara Nordik menempati tujuh besar jajaran negara paling bahagia di dunia.

Prastowo menjelaskan, penyediaan fasilitas serba gratis di negara maju itu karena ada peran pengeluaran publik dari negara yang besar dalam ekonomi. Menurut dia, peran besar negara itu ditopang oleh penerimaan pajak. Sementara itu, rasio pajak di Indonesia masih relatif lebih rendah dari negara-negara Nordik. “Sebagian besar penduduk Indonesia tidak membayar pajak penghasilan,” ujar Prastowo dalam postingannya di media sosial X (dulunya Twitter), Rabu, 5 Juni 2024.

Menurut Prastowo, rasio pajak yang masih rendah itu disebabkan oleh pendapatan penduduk yang masih rendah dan adanya keringanan pajak untuk melindungi pendapatan masyarakat. Dua faktor ini, kata dia, mempengaruhi kinerja penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh OP). Kontribusi PPh OP di Indonesia, masih rendah dibandingkan negara Nordik. “Ini berdampak pada kinerja penerimaan pajak secara keseluruhan (tax ratio), mengingat kontribusi dari PPh OP yang tinggi menjadi kunci kenaikan tax ratio,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Dengan rasio pajak yang masih relatif rendah dibandingkan negara-negara Nordik, kata Prastowo, kemampuan negara dalam ekonomi juga lebih terbatas. Akibatnya, pemerintah memiliki keterbatasan dalam menyediakan fasilitas dan pelayanan kepada masyarakat.

Prastowo menjelaskan, sistem dan praktik di negara Nordik yang efektif, bisa menjadi acuan bagi Indonesia. Acuan itu berupa rasio pajak tinggi, kontribusi individu besar, pelayanan publik bagus. Untuk itu, Indonesia harus meningkatkan pendapatan dan kepatuhan individu soal pajak, memperkuat sistem, dan kebijakan yang pro kepada pemerataan yang berkeadilan. “Ini pekerjaan rumah yang besar dan mesti dipikirkan. Beberapa sudah dan sedang disiapkan,” kata dia.

Selain itu, kata Prastowo, ada hal lain yang harus dipenuhi untuk menyamai negara-negara Nordik. Prasyarat itu adalah ditekannya korupsi agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berjalan baik.

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Zulhas Ungkap Ada 35-40 Persen Barang Impor Tak Terdata: Hambatan RI jadi Negara Maju

38 hari lalu

Zulhas Ungkap Ada 35-40 Persen Barang Impor Tak Terdata: Hambatan RI jadi Negara Maju

Menteri Zulhas mengungkapkan underground economy atau ekonomi bawah tanah menjadi hambatan Indonesia untuk menjadi negara maju.

Baca Selengkapnya

Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

6 Juli 2024

Luhut dan Jokowi Gaungkan Bentuk Family Office, Ini Sorotan Berbagai Pihak

Sejumlah pihak menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga yang diusulkan Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

14 Mei 2024

TKN Prabowo-Gibran Siapkan Strategi Kerek Rasio Pajak, Perlu Evaluasi Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

TKN Prabowo-Gibran tengah kaji kenaikan PPN menjadi 12 persen, apakah memberi manfaat atau kerugian netto terhadap perekonomian?

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

25 Maret 2024

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Respon Ditjen Pajak usai Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, THR ASN Tersalurkan Rp 13,4 T

25 Maret 2024

Terkini Bisnis: Respon Ditjen Pajak usai Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, THR ASN Tersalurkan Rp 13,4 T

Direktorat Jenderal Pajak merespon Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

25 Maret 2024

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

23 Maret 2024

Syarat Rasio Pajak Naik, Jaga Stabilitas Ekonomi

Rasio pajak bisa naik jika stabilitas ekonomi terjaga. Sebab penyumbang penerimaan terbesar masih pajak badan dari dunia usaha.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, CITA: Benar tapi Banyak Catatan

23 Maret 2024

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, CITA: Benar tapi Banyak Catatan

Prabowo benar membanggakan rasio pajak Orba. Tapi pengelolaan pajak jauh lebih baik era reformasi.

Baca Selengkapnya

Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

22 Maret 2024

Prabowo Sebut Rasio Pajak di Era Reformasi Kalah dari Zaman Orde Baru, Benarkah?

Prabowo Subianto, kembali menyinggung soal rendahnya rasio penerimaan pajak (tax rasio) terhadap PDB yang lebih rendah dari zaman Orde Baru.

Baca Selengkapnya

Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

22 Maret 2024

Rasio Pajak di Era Orde Baru Sampai 14 Persen, Prabowo: Kenapa Sekarang Turun?

Prabowo Subianto menyinggung rasio penerimaan pajak saat ini yang lebih rendah dari era orde baru (orba).

Baca Selengkapnya