Kemendag Klaim Utang Rafaksi Minyak Goreng Telah Diverifikasi, Tinggal Mekanisme Pembayaran

Rabu, 5 Juni 2024 12:11 WIB

Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Isy Karim, mengklaim surveyor Sucofindo telah memverifikasi data pembayaran utang rafaksi minyak goreng kepada peritel. Menurut dia, utang itu kini tinggal melalui mekanisme pembayaran di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS). “Yang dilakukan BPDPKS merupakan proses mekanisme pembayaran saja,” ujar Isy saat dihubungi, Selasa, 4 Juni 2024.

Isy menjelaskan, proses verifikasi oleh Sucofindo mencakup analisis kesesuaian data terhadap klaim pelaku usaha meliputi kesesuaian rekap transaksi penjualan dengan bukti fisik transaksi penjualan, kesesuaian volume antar dokumen transaksi, kesesuaian volume distribusi antar rantai jaringan distribusi, dan kesesuaian harga penjualan dengan ketentuan peraturan penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Selain itu, analisis itu mencakup kesesuaian antara tanggal transaksi dengan tanggal penunjukan Keputusan Direktur Jenderal (Kepdirjen) dan perjanjian dengan BPDPKS, kesesuaian volume pendistribusian dengan alokasi dalam Kepdirjen, kesesuaian biaya ongkos angkut dengan bukti pengeluaran yang sah, dan kesesuaian biaya distribusi dengan bukti yang sah dan sesuai dengan ketentuan dalam Kepdirjen Nomor 7 Tahun 2022.

Berdasarkan hasil verifikasi Sucofindo, pemerintah harus membayar utang sebesar Rp474 miliar kepada produsen minyak goreng, dan pengusaha yang terdiri dari ritel modern maupun tradisional. Namun, angka itu berbeda dari klaim yang diajukan oleh 54 pelaku usaha yakni senilai Rp812 miliar. Sementara, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sendiri mengklaim pemerintah punya utang ke ritel sebesar Rp344 miliar.

Kisruh utang-piutang ini muncul sejak 2022 seiring dengan program satu harga minyak goreng. Saat itu, Kemendag mengusulkan program minyak goreng satu harga senilai Rp14 ribu per liter, dengan selisih biaya produksi dan penjualan ditanggung pemerintah. Kebijakan itu ada karena harga minyak sawit mentah sedang melambung.

Advertising
Advertising

Aturan itu termaktub dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 3 Tahun 2022, yang salah satunya mengatur minyak goreng satu harga. Di sana disebutkan, BPDPKS akan menanggung selisih biaya produksi dan penjualan alias rafaksi.

Tak lama setelah itu, aturan itu dicabut dan diganti dengan skema harga eceran tertinggi atau HET senilai Rp 11.500 per liter untuk minyak curah dan Rp 144 ribu per liter untuk minyak kemasan premium. Namun, tanggungan itu tak kunjung dibayarkan.

Pilihan editor: Kemendag Belum Bayar Utang Rafaksi Minyak Goreng, Bos Aprindo: Dugaan Saya Birokrasinya Terlalu Dibuat-buat

HAN REVANDA PUTRA

Berita terkait

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

7 jam lalu

Kementerian Perdagangan Tak Akan Cabut Permendag Kebijakan Impor Tuntutan Buruh

Pelaksana harian Direktur Impor Kementerian Perdagangan Iman Kustiaman menemui perwakilan buruh yang berunjuk rasa.

Baca Selengkapnya

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

17 jam lalu

KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

1 hari lalu

Partai Buruh: 127 Ribu Orang di Industri Tekstil Terkena PHK, Cabut Permendag tentang Kebijakan Impor

Said Iqbal mengatakan rilis Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan hanya 27 ribu buruh di industri tekstil yang terkena PHK.

Baca Selengkapnya

Polisi Kerahkan 1.389 Personel Amankan Demo Buruh di 3 Titik Hari Ini

1 hari lalu

Polisi Kerahkan 1.389 Personel Amankan Demo Buruh di 3 Titik Hari Ini

Demo buruh hari ini berlangsung di tiga titik, yaitu kawasan Patung Kuda, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perdagangan

Baca Selengkapnya

Permintaan Dunia Meningkat, Harga Komoditas Tembaga hingga Seng Naik

3 hari lalu

Permintaan Dunia Meningkat, Harga Komoditas Tembaga hingga Seng Naik

Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas tambang seperti konsentrat tembaga, konsentrat timbal, dan konsentrat seng naik.

Baca Selengkapnya

Keramik Cina Banjiri Pasar Indonesia, Asaki Catat Ada Penurunan Produksi dan Permintaan

4 hari lalu

Keramik Cina Banjiri Pasar Indonesia, Asaki Catat Ada Penurunan Produksi dan Permintaan

Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia atau Asaki mencatat penurunan utilisasi kapasitas produksi keramik sepanjang enam bulan terakhir

Baca Selengkapnya

Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

4 hari lalu

Banjir Produk Impor, Kemendag Kumpulkan Bukti Praktik Dumping Keramik asal Cina

Kemendag masih menyelidiki bukti dumping keramik asal Cina yang berdampak pada industri keramik dalam negeri yang merosot

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Lepas Impor Delapan Kontainer Baja Lapis ke Tiga Negara

10 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Lepas Impor Delapan Kontainer Baja Lapis ke Tiga Negara

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melepas ekspor delapan kontainer produk baja lapis tujuan Australia, Kanada, dan Puerto Rico

Baca Selengkapnya

Siap-siap Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan, Dibanderol Berapa Rupiah?

11 hari lalu

Siap-siap Harga Minyak Goreng MinyaKita Naik Pekan Depan, Dibanderol Berapa Rupiah?

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebut kenaikan harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita akan terjadi setelah Idul Adha 2024. Jadi berapa?

Baca Selengkapnya

Aplikasi Temu: Model Bisnis Tak Cocok hingga Soal Regulasi

12 hari lalu

Aplikasi Temu: Model Bisnis Tak Cocok hingga Soal Regulasi

Aplikasi Temu beroperasi dengan model bisnis penjualan langsung dari pabrik ke konsumen atau factory to consumer

Baca Selengkapnya