BPJS TK Nilai Tapera Punya Tujuan Baik: Untuk Kesejahteraan Pekerja

Reporter

Antara

Editor

Aisha Shaidra

Senin, 3 Juni 2024 14:38 WIB

Direktur Utama PT Bank Danamon Indonesia Tbk Daisuke Ejima dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama perluasan kanal pembayaran iuran di Menara Danamon, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin, 3 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribad

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PBJS TK) mempercayai program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) bertujuan baik untuk kesejahteraan pekerja di Indonesia dan kebijakan pemerintah tersebut tentu sudah melalui kajian. “Kami dari sisi badan pelaksanaan, percaya bahwa kebijakan ini tentu ada tujuan yang sangat baik untuk kesejahteraan pekerja,” kata Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Asep Rahmat Suwandha saat dijumpai media di Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Terkait pengaruh adanya program Tapera terhadap jumlah kepesertaan maupun dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan, Asep menyampaikan pihaknya saat ini belum bisa berkomentar lebih jauh mengingat kebijakan tersebut masih terbilang baru. BPJS Ketenagakerjaan juga masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan Badan Pengelola (BP) Tapera.

“Kami selama ini lebih banyak kepada diskusi bagaimana kepesertaan. Kan Tapera ada peserta, di kami juga ada peserta, bagaimana menyingkronkan manfaat-manfaat itu yang ada. Selama ini baru sejauh itu, kan ini (program Tapera) kebijakan baru,” kata dia.

BPJS Ketenagakerjaan sendiri memberikan peluang bagi peserta untuk memiliki hunian melalui manfaat layanan tambahan (MLT) program perumahan. MLT ini, jelas Asep, sudah berjalan lama sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua (JHT).

Hal ini juga tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 35 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pemberian, Persyaratan, dan Jenis Manfaat Layanan Tambahan.

Advertising
Advertising

Asep mengatakan bahwa program Tapera dan MLT terdapat perbedaan konsep. Tapera merupakan tabungan perumahan rakyat sementara MLT dari BPJS Ketenagakerjaan merupakan program tambahan untuk memperluas manfaat. Hingga saat ini, sebut Asep, baru sekitar 4.000 peserta yang mendapatkan manfaat MLT program perumahan.

Terdapat empat jenis MLT yang dapat diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan antara lain kredit kepemilikan rumah (KPR), pinjaman uang muka perumahan (PUMP), pinjaman renovasi perumahan (PRP), dan fasilitas pembiayaan perumahan pekerja/kredit konstruksi (FPPP/KK).

“Ini (MLT) sudah berjalan. Sejak tahun lalu, kita kerja sama dengan perbankan. Jadi kita ada trade subsidi dari BPJS, kemudian kita kerja sama dengan perbankan dan menyalurkan paling tidak tiga (kategori). Satu, untuk perumahan maksimal 500 juta plafonnya. Dua, untuk renovasi 200 juta. Tiga, uang muka perumahan 150 juta,” kata Asep.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Asep menyebutkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan sendiri menargetkan jumlah peserta aktif bertambah menjadi sekitar 53,5 juta dan posisi hingga saat ini telah mencapai sekitar 40 juta juta peserta. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan berfokus pada kepesertaan terutama kategori bukan penerima upah (BPU).

Diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menilai bahwa PP yang baru disahkan pada 20 Mei 2024 itu menduplikasi atas program sebelumnya, yaitu MLT perumahan pekerja bagi peserta program Jaminan Hari Tua (JHT) BP Jamsostek. "Tambahan beban bagi pekerja 2,5 persen dan pemberi kerja 0,5 persen dari gaji (untuk program Tapera) yang tidak diperlukan karena bisa memanfaatkan sumber pendanaan dari dana BPJS Ketenagakerjaan," kata Shinta.

Menurut pandangan Apindo, justru seharusnya pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan, di mana sesuai PP maksimal 30 persen atau Rp138 triliun, maka maka aset JHT sebesar 460 Triliun dapat digunakan untuk program MLT perumahan pekerja.

Pilihan editor: 2021, BPK Temukan 124.960 Pensiunan Belum Dapat Pengembalian Dana Tapera Rp 567,5 Miliar

Berita terkait

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

6 hari lalu

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya

Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

9 hari lalu

Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Layanan Digital JMO untuk Mudahkan Peserta

BPJS Ketenagakerjaan mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dengan membuka booth layanan di setiap kantor cabang.

Baca Selengkapnya

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Desa Balahu di Gorontalo

13 hari lalu

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Desa Balahu di Gorontalo

BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kematian telah memastikan banyak ahli waris dari pekerja di Gorontalo yang meninggal dunia memiliki warisan untuk melanjutkan hidup dan tidak jatuh miskin.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

14 hari lalu

Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

Terpopuler: Alasan Jokowi meminta Prabowo Subianto melanjutkan proyek IKN. Cerita PHK sepihak yang menimpa karyawan CNN Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

15 hari lalu

Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

Hashim Djojohadikusumo sebut pemerintahan Prabowo Subianto akan melanjutkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Untuk realisasikan janji bangun 3 juta rumah dan apartemen per tahun.

Baca Selengkapnya

Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

39 hari lalu

Serikat Buruh Gugat ke MK untuk Cabut UU Tapera, Siapa Lagi Tolak Kewajiban Tapera?

Serikat Buruh menggugat MK untuk mencabut UU Tapera. Berbagai pihak lain turut mengungkapkan keberatan terhadap diwajibkannya Tapera.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

47 hari lalu

Kemendagri Mutakhirkan Data ASN untuk Dukung Program Tapera

Kemendagri melakukan pemutakhiran data ASN sebagai kelengkapan administrasi program Tapera.

Baca Selengkapnya

Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

53 hari lalu

Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.

Baca Selengkapnya

Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

53 hari lalu

Wajib Asuransi Kendaraan, Ini Tanggapan YLKI dan Pengamat Asuransi

Pemerintah mewajibkan semua pemilik kendaraan bermotor mengikuti asuransi kendaraan TPL. Kebijakan baru ini disorot pengamat asuransi dan YLKI.

Baca Selengkapnya

Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

53 hari lalu

Sama-sama Dikritisi Publik, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

Wacana iuran wajib Tapera menuai kritik dari publik, kini pemerintah rencanakan wajib asuransi kendaraan bermotor TPL. yang juga disorot publik.

Baca Selengkapnya