Kemendag Sebut Bahan Peledak Impor yang Tertahan di Pelabuhan Sudah Ditangani Bea Cukai

Reporter

Desty Luthfiani

Editor

Aisha Shaidra

Jumat, 31 Mei 2024 16:58 WIB

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Budi Santoso usai memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024. Tujuh komoditas yang tak lagi diperlukan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian yaitu, barang elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik dan perbekalan rumah tangga, alas kaki, pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi, tas, dan katup. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta -Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso mengatakan impor bahan peledak milik PT Pindad Persero yang tertahan di pelabuhan sudah ditangani dan saat ini kewenangan Bea Cukai. "Kayaknya di sini (Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta).Tapi PI (persetujuan impor) sudah keluar tinggal proses di Bea Cukai saja," kata Budi ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat pada Jumat, 31 Mei 2024.

Budi membenarkan impor bahan peledak membutuhkan pertimbangan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian. Namun, dia tidak tahu secara detail berapa jumlah bahan peledak yang tertahan di pelabuhan tersebut. "Ada dari kementerian teknis ya istilahnya rekomendasi," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI, Zulkifli Hasan alias Zulhas mengaku mendapatkan aduan dari Direktur Utama PT Pindad Persero ada barang impor bahan peledak yang tertahan di pelabuhan. "Tadi saya menerima tamu datang dari Dirut Pt Pindad mengadu mendesak, jadi saya terima. Rupanya ada impor bahan peledak enggak bisa keluar dari pelabuhan," kata Zulhas dalam sambutannya dalam acara Trade Expo Indonesia (TEI) 2024 di Auditorium Kemendag pada Jumat, 31 Mei 2024.

Zulhas tidak menjelaskan secara detail di pelabuhan mana bahan peledak itu tertahan. Kemudian, Zulhas menanyakan apa pemicu barang itu susah keluar. "Saya tanya kenapa enggak bisa keluar. Katanya barang datang Maret ngurus izinnya baru April jadi ada selisih," ucapnya.

Namun, dia menyebut akar masalah barang itu tertahan karena pertimbangan teknis (pertek) yang dikeluarkan dari Kementerian Perindustrian. "Kenapa barang sampai duluan Persetujuan Impornya (PI) baru April. Katanya pertek-nya agak lama. Jadi saya telat, minta maaf lah tadi," ujarnya.

Advertising
Advertising

PT Pindad Persero perusahaan industri pertahanan yang biasanya membuat peralatan-peralatan militer. Zulhas tidak menjelaskan secara detail bagaimana akhirnya penyelesaian dari proses aduan tersebut.

Pilihan editor: Mendag Sebut Ada Bahan Peledak yang Tertahan di Pelabuhan karena Pertek

Berita terkait

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

1 jam lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Kerja Sama IMI dengan Bea Cukai

Optimalisasi kerja sama antara IMI dan Bea Cukai, menurut Bamsoet, antara lain melalui FIA CPD. Fasilitas ini memudahkan pembalap membawa kendaraan maupun suku cadang.

Baca Selengkapnya

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

4 jam lalu

Soal Laporan Etik Alexander Marwata, Eks Penyidik: Dewas Harus Cepat Bersih-bersih KPK

Bagi Yudi, KPK sebagai lembaga role model harus menerapkan standar etik yang tinggi sehingga tanpa pandang bulu dalam menerapkan sanksi.

Baca Selengkapnya

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

5 jam lalu

Wamentan Usul Pupuk Indonesia dan Bulog di Bawah Kementan, Siap Ajukan Perpres Tahun Depan

Wamentan Sudaryono mengajukan usulan agar PT Pupuk Indonesia (Persero) dan Perum Bulog bisa dibawahi langsung oleh Kementerian Pertanian (Kementan)

Baca Selengkapnya

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

9 jam lalu

Kabar Prabowo Siap Membentuk Badan Penerimaan Negara dalam Kabinet, Apa Tugasnya?

Prabowo dikabarkan akan bikin Badan Penerimaan Negara. Hal ini disampaikan Burhanuddin Abdullah Dewan Penasihat Prabowo. Apa lingkup kerja badan ini?

Baca Selengkapnya

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

1 hari lalu

Kementerian Keuangan Kaji Kenaikan Harga Jual Eceran Rokok di 2025

Kementerian Keuangan sedang mempelajari bagaimana HJE tembakau akan berdampak pada pengendalian konsumsi rokok dan besar penerimaan negara.

Baca Selengkapnya

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

1 hari lalu

Impor Ilegal Makin Canggih, Kemendag Sebut Pengawasan di Daerah Belum Optimal

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pengawasan barang impor ilegal di daerah belum berjalan secara optimal. Mengapa?

Baca Selengkapnya

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

2 hari lalu

Profil Ladies Squad Marine Customs, Tim Patroli Laut Wanita Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Senilai Rp 66 Miliar

Ladies Squad Marine Customs berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal senilai Rp 66 miliar. Ini profilnya tim patroli laut wanita Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Bulgaria Minta Uni Eropa Tak Impor Telur Ayam dari Ukraina

2 hari lalu

Bulgaria Minta Uni Eropa Tak Impor Telur Ayam dari Ukraina

Produksi telur ayam lokal di Eropa sangat terpukul oleh gelombang impor telur-telur ayam dari Ukraina yang 30 persen lebih murah.

Baca Selengkapnya

Ekspor Pasir Laut: Belum Ada Pengiriman hingga Usulan Tunda dari Gerindra

3 hari lalu

Ekspor Pasir Laut: Belum Ada Pengiriman hingga Usulan Tunda dari Gerindra

Politikus Gerindra, Ahmad Muzani, mengusulkan agar kebijakan ekspor pasir laut hasil sedimentasi ditunda

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

3 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Bilang Mulus saat Pesawat Presiden Mendarat di Bandara IKN; Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, dan 3 September

Pesawat kepresidenan yang dinaiki Presiden Jokowi mendarat di Bandara IKN untuk pertama kalinya, Selasa siang, 24 Maret 2024.

Baca Selengkapnya