Karyawan Wajib Terima saat Gajinya Dipotong untuk Tapera, Ini Sanksinya Bila Tak Mengikuti

Reporter

Andika Dwi

Editor

Aisha Shaidra

Rabu, 29 Mei 2024 18:06 WIB

Tapera Dihujani Protes, Pemerintah Pantang Mundur

TEMPO.CO, Jakarta - Setiap pekerja dan pekerja mandiri (freelancer) yang memenuhi persyaratan wajib menjadi peserta program tabungan perumahan rakyat (Tapera). Hal itu diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Pasal 5 menyebutkan peserta Tapera harus berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah ketika mendaftar. Selain itu, pekerja harus mempunyai penghasilan setiap bulan minimal sebesar upah minimum. Namun, ketentuan upah minimum dapat dikecualikan bagi pekerja mandiri.

Setoran simpanan peserta adalah sebesar 3 persen dari gaji, upah, atau penghasilan per bulan. Pembayaran bagi pekerja ditanggung bersama pengusaha sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen melalui pemotongan gaji atau upah. Sementara iuran bagi freelancer ditanggung dirinya sendiri.

“Pemberi kerja wajib menyetorkan simpanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setiap bulan, paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya dari bulan simpanan yang bersangkutan ke rekening dana Tapera,” bunyi Pasal 20 ayat (2) PP yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

Bolehkah Pekerja Menolak Potong Gaji Untuk Tapera?

Advertising
Advertising

Pasal 55 menegaskan bahwa pekerja mandiri yang melanggar ketentuan terkait kewajiban menjadi peserta akan dikenai sanksi peringatan tertulis oleh Badan Pengelola (BP) Tapera. Peringatan tertulis diberikan sebanyak dua kali dengan jangka waktu masing-masing sepuluh hari kerja.

Sementara sanksi administratif bagi pengusaha lebih beragam, mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, memublikasi ketidakpatuhan pemberi kerja, pembekuan izin usaha, dan/atau pencabutan izin usaha. Untuk besaran denda administratif yang dikenakan sebesar 0,1 persen setiap bulan dari simpanan yang wajib dibayarkan.

“Denda administratif sebagaimana dimaksud pada huruf c dikenakan sebesar 0,1 persen setiap bulan dari simpanan yang seharusnya dibayar, yang dihitung sejak peringatan tertulis kedua berakhir,” tulis Pasal 56 ayat (2) huruf d PP tersebut.

Siapa yang Wajib Ikut Tapera?

Berdasarkan Pasal 1 ayat (11), peserta Tapera merupakan setiap warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) pemegang visa dengan tujuan bekerja di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) paling singkat enam bulan yang sudah membayar simpanan. Tak hanya pekerja mandiri, jenis pekerja yang menjadi peserta Tapera meliputi:

- Calon pegawai negeri sipil (CPNS).

- Aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

- Pejabat negara.

- Pekerja/buruh di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

- Pekerja/buruh di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

- Pekerja/buruh di Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

- Pekerja/buruh di badan usaha milik swasta.

- Pekerja lain yang bukan termasuk pekerja seperti disebutkan di atas yang menerima gaji atau upah, di antaranya BP Tapera, pegawai Bank Indonesia (BI), atau pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Pilihan editor: Polemik Potong Gaji untuk Tapera, Pengamat: Ini Tabungan yang Dipaksakan

MELYNDA DWI PUSPITA

Berita terkait

Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

4 jam lalu

Perusahaan Jepang di China Berencana Pulangkan Pegawai Usai Penikaman Siswa SD

Beberapa perusahaan Jepang di China menawarkan untuk memulangkan stafnya setelah insiden penikaman maut di Shenzen, kata para karyawan

Baca Selengkapnya

Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

3 hari lalu

Amazon Hapus WFH, Minta Karyawan Kembali Bekerja di Kantor

Amazon mewajibkan karyawannya untuk berkantor penuh lima hari dalam sepekan.

Baca Selengkapnya

Profil Brandoville Studios, Perusahaan Animasi yang Bosnya Siksa Karyawan

3 hari lalu

Profil Brandoville Studios, Perusahaan Animasi yang Bosnya Siksa Karyawan

Profil Brandoville Studios, perusahaan animasi yang bosnya dilaporkan ke polisi karena aniaya karyawan.

Baca Selengkapnya

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

10 hari lalu

Poin-poin Terkait Penentuan Potongan Gaji Pekerja

Menurut Ogi, ketentuan lebih lanjut mengenai program pensiun ini, yang artinya potongan gaji lagi, harus mendapatkan persetujuan dari DPR.

Baca Selengkapnya

Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

14 hari lalu

Apakah Pekerja Harian Lepas yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Sejumlah manfaat yang berhak diterima pekerja harian lepas yang dipecat atau di-PHK

Baca Selengkapnya

PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

16 hari lalu

PHK Massal di PSSI: Alasan Erick Thohir dan Karyawan Divisi yang Kena Pemecatan

PSSI memecat 43 karyawan

Baca Selengkapnya

Menciptakan Lingkungan Kerja Inklusif

17 hari lalu

Menciptakan Lingkungan Kerja Inklusif

Tips menciptakan lingkungan kerja yang positif dan inklusif, dengan memberdayakan setiap karyawan untuk tumbuh, baik secara pribadi maupun profesional

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

18 hari lalu

Terpopuler: Alasan Jokowi Minta Prabowo Lanjutkan IKN, Cerita PHK Karyawan CNN Indonesia

Terpopuler: Alasan Jokowi meminta Prabowo Subianto melanjutkan proyek IKN. Cerita PHK sepihak yang menimpa karyawan CNN Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

19 hari lalu

Hashim Pastikan Pemerintah Prabowo akan Lanjutkan Program Tapera

Hashim Djojohadikusumo sebut pemerintahan Prabowo Subianto akan melanjutkan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Untuk realisasikan janji bangun 3 juta rumah dan apartemen per tahun.

Baca Selengkapnya

6 Tanda Harus Resign dari Pekerjaan, Salah Satunya Takut Senin Pagi

25 hari lalu

6 Tanda Harus Resign dari Pekerjaan, Salah Satunya Takut Senin Pagi

Mengambil keputusan untuk resign dari pekerjaan bukanlah hal yang hal mudah. Ada beberapa tanda harus resign dari pekerjaan yang harus diperhatikan.

Baca Selengkapnya