Bos LPS soal Potongan Gaji untuk Tapera: Akan Gerus Daya Beli Masyarakat

Selasa, 28 Mei 2024 17:01 WIB

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menilai potongan gaji pekerja untuk Program Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera akan berimbas pada daya beli masyarakat. Dia menyebut, kebijakan ini akan menggerus daya beli masyarakat. Khususnya bagi masyarakat dengan tabungan di bawah Rp 100 juta.

Purbaya mengatakan, disposable income atau pendapatan yang dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi, setelah dikurangi pajak langsung. Mengutip laman OCBC, besar kecilnya disposable income adalah faktor penting penentu daya beli, kemampuan menabung, bahkan kesejahteraan hidup.

"Ya jelas pasti berpengaruh. Jadi, disposable income-nya kan turun. Jadi ya seandainya bisa akses uang itu nanti pun, masih nanti. Yang jelas konsumsi mereka akan terpengaruh," kata Purbaya di Kantor LPS, kawasan SCBD pada Selasa, 28 Mei 2024.

Purbaya menambahkan, uang yang dipotong tersebut diharapkan bisa diputar untuk meningkatkan perekonomian negara agar lebih baik. Dengan catatan, uang tersebut diputar dengan baik.

"Uangnya kan gak akan dianggurkan. Kalau diputar dengan baik dan mendorong pertumbuhan ekonomi, mungkin bisa bermanfaat dengan baik. Coba lihat ke belakang, siapa yang lebih baik membelanjakan uang? Pemerintah atau masyarakat. Saya tidak tahu mana yang lebih bagus."

Advertising
Advertising

Menurut dia, mestinya kebijakan tersebut dibarengi dengan persiapan yang matang. Dengan demikian, dampaknya kepada masyarakat juga akan baik.

"Harusnya kalau ada program seperti itu, sudah ada persiapan untuk membelanjakannya dengan baik dan optimal, sehingga dampaknya ke masyarakat akan bagus," kata Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengatur besaran Iuran Peserta Pekerja Tapera dari BUMN, Badan Usaha Milik Desa hingga perusahaan swasta. Hal tersebut ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Aturan tersebut diteken Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.

Pasal 5 PP ini mengatur bahwa setiap pekerja berusia paling rendah 20 tahun atau sudah menikah yang memiliki penghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta Tapera. "Setiap pekerja dan pekerja mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum wajib menjadi peserta," demikian bunyi Pasal 5 ayat 3 dari regulasi tersebut.

Pasal 15 ayat 1 PP mengatur besaran simpanan peserta sebesar 3 persen dari gaji atau upah untuk peserta pekerja dan penghasilan untuk peserta pekerja mandiri. Sedangkan pada ayat 2, besaran simpanan peserta pekerja ditanggung bersama oleh pemberi kerja sebesar 0,5 persen dan pekerja sebesar 2,5 persen.

ANNISA FEBIOLA | DANIEL A. FAJRI

Pilihan Editor: Jokowi Samakan Pemotongan Gaji Karyawan untuk Tapera dengan BPJS Kesehatan

Berita terkait

Ekonom Khawatir Pelemahan Rupiah Bikin Harga BBM Bersubsidi Naik: Tekan Daya Beli Masyarakat, Bahaya untuk Konsumsi Domestik

6 hari lalu

Ekonom Khawatir Pelemahan Rupiah Bikin Harga BBM Bersubsidi Naik: Tekan Daya Beli Masyarakat, Bahaya untuk Konsumsi Domestik

Ekonom Celios menyebut pelemahan rupiah terhadap dolar AS secara berkepanjangan berpotensi menyebabkan subsidi BBM membengkak.

Baca Selengkapnya

40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

6 hari lalu

40 Organisasi Buruh Berdemo Desak Pemerintah Cabut PP Tapera

Kaum buruh mendesak pemerintah segera mencabut peraturan tentang tabungan perumahan rakyat atau Tapera. Desakan ini disampaikan buruh di pelataran kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, siang ini, Kamis, 27 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

6 hari lalu

Terkini Ekbis: BPK Sebut OJK Rugikan Negara 400 miliar, IKN Sudah Habiskan 72 triliun, dan Dua Perusahaan Tambang Batalkan Investasi Nikel

Terkini Ekonomi dan Bisnis: temuan BPK soal OJK yang merugikan Negara Rp 400 miliar lalu, Sri Mulyani membeberkan IKN sudah habiskan anggaran Rp 72,5

Baca Selengkapnya

Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

6 hari lalu

Buruh Demo Tolak Tapera ke Kemenkeu, Ini Deretan Tuntutannya

Sejumlah massa aksi akan berunjuk rasa menolak kebijakan Tapera di Kemenkeu siang ini. zApa saja tuntutan mereka?

Baca Selengkapnya

Profil Dewan Syariah Nasional MUI yang Mengharamkan Short Selling dalam Bursa Efek Indonesia

9 hari lalu

Profil Dewan Syariah Nasional MUI yang Mengharamkan Short Selling dalam Bursa Efek Indonesia

Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) mengharamkan short selling dalam perdagangan saham. Ini beberapa wewenang lainnya.

Baca Selengkapnya

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

10 hari lalu

UU Tapera Digugat ke MK, Begini Bunyi Pasal yang Dimasalahkan dan Detail Gugatannya

Kebijakan soal seluruh pekerja wajib membayar iuran Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera yang menuai polemik akhirnya digugat ke MK.

Baca Selengkapnya

Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

14 hari lalu

Menaker Ida Fauziyah akan Sosialisasi Tapera, Federasi Serikat Pekerja Logam Sebut Pemerintah Tak Dengar Kemarahan Buruh

Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) Jawa Barat mengecam pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang akan menyosialisasikan Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera melalui Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).

Baca Selengkapnya

Pelemahan Rupiah Berimbas pada Biaya Operasional, Kadin Imbau Industri Ambil Langkah Antisipatif Jangka Pendek

14 hari lalu

Pelemahan Rupiah Berimbas pada Biaya Operasional, Kadin Imbau Industri Ambil Langkah Antisipatif Jangka Pendek

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengatakan pelemahan nilai tukar rupiah menimbulkan ancaman terhadap rantai pasok. Hal ini berimbas pada peningkatan beban biaya operasional perusahaan.

Baca Selengkapnya

Potongan Gaji PNS mulai Iuran Wajib Pegawai, BPJS Kesehatan sampai Tapera

19 hari lalu

Potongan Gaji PNS mulai Iuran Wajib Pegawai, BPJS Kesehatan sampai Tapera

Meskipun mendapatkan gaji tetap, serta beragam tunjangan dan pensiun, tetapi PNS harus mendapatkan pemotongan gaji setiap bulan. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

21 hari lalu

Perumusan PP Tapera Tak Libatkan Pekerja Angkutan Online, SPAI: Seperti Omnibus Law, Aturan Sepihak

"Kami menolak potongan Tapera karena tidak pernah dilibatkan dalam proses pembuatan regulasi tersebut," Ketua SPAI Lily Pujiati.

Baca Selengkapnya