LPS Pertahankan Suku Bunga Penjaminan
Reporter
Annisa Febiola
Editor
Agung Sedayu
Selasa, 28 Mei 2024 13:54 WIB
![](https://statik.tempo.co/data/2023/12/15/id_1263655/1263655_720.jpg)
TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memutuskan mempertahankan suku bunga penjaminan simpanan di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR). Tingkat bunga penjaminan ini berlaku efektif mulai 1 Juni hingga 30 September 2024 mendatang.
“RDK (Rapat Dewan Komisioner) LPS menetapkan untuk mempertahankan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR serta simpanan valas," kata Ketua Dewan komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers di Kantor LPS kawasan SCBD pada Selasa, 28 Mei 2024.
Dengan demikian, tingkat bunga penjaminan di bank umum tetap 4,25 persen dan 6,75 persen di BPR. Sementara untuk valuta asing atau valas, berlaku tingkat bunga sebesar 2,25 persen.
Dia menuturkan, tingkat bunga ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan terhadap perkembangan kondisi ekonomi dan perbankan. Hasil observasi dan evaluasi terkini LPS terhadap kinerja ekonomi dan perbankan menunjukkan beberapa hal. Pertama, pemulihan pertumbuhan ekonomi global berlanjut, kendati masih diwarnai risiko ketidakpastian.
"Beberapa faktor risiko yang perlu diwaspadai antara lain dampak perlambatan pemulihan ekonomi yang terjadi di beberapa negara, eskalasi konflik geopolitik kawasan, serta pergeseran timing dan besaran kontraksi kebijakan moneter bank sentral utama dunia yang rentan memicu volatilitas di pasar keuangan," katanya.
Keuangan, kata Purbaya, kinerja ekonomi domestik masih solid, didukung sisi konsumsi dan investasi yang terjaga. Hal ini terjamin antara lain dari satu PMI manufaktur yang terus berada pada zona ekspansi. Selain itu, indikator konsumsi yang masih positif antara lain penjualan semen, eceran, dan sepeda motor yang tumbuh positif, dan neraca perdagangan yang melanjutkan tren surplus.
"Namun demikian, optimisme tersebut perlu tetap diikuti kehatian-kehatian terhadap dampak negatif, risiko eksternal yang masih tinggi."
Dia menyebut, LPS secara berkelanjutan terus melakukan pemantauan atas tren suku bunga simpanan terpangkan nasional. Baik yang berdenominasi rupiah maupun valas.
Pilihan Editor: Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat